• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Ekonomi

Satgas Waspada Investasi Minta Masyarakat Pidanakan Fintech Ilegal

Fintech lending ilegal yang berhasil ditemukan sampai pertengahan 2019 sudah mencapai 683 entitas
31 Juli 2019 , 14:14
 Ilustrasi Financial Technology (Fintech). invenicement.com
Ilustrasi Financial Technology (Fintech). invenicement.com

JAKARTA – Satgas Waspada Investasi menyatakan, pengawasan financial technology (fintech) yang tidak terdaftar maupun berizin bukan lagi di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keberadaan fintech lending tersebut justru mendapat risiko sanksi pidana karena beroperasi secara ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, pun mendorong masyarakat untuk berperan serta memberikan efek jera kepada fintech lending ilegal. Caranya dengan tidak ragu-ragu melaporkan oknum-oknum tak bertanggung jawab tersebut kepada Polri.

"Fintech P2P (peer to peer) lending ilegal tidak di bawah pengawasan OJK sehingga sanksi yang diberikan ada sanksi pidana dalam hal terdapat tindak pidana," ujar Tongam seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Rabu (31/7).

Namun, bukan berarti Satgas tak ambil langkah untuk “membasmi” fintech ilegal tersebut. Sejauh ini langkah antisipasi yang diambil Satgas Waspada Investasi adalah dengan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati.

Satgas Waspada Investasi terus memberikan informasi kepada masyarakat baik melalui sosialisasi maupun media, serta mengimbau masyarakat untuk memilih fintech lending yang berizin atau terdaftar di OJK dengan cara mengecek di website www.ojk.go.id.

Secara berkala, OJK juga menyampaikan konfirmasi fintech lending ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Di mana informasi terkait hal tersebut diterima dari hasil patroli siber yang dilakukan Kemenkominfo.

"OJK juga menyampaikan laporan informasi kepada Polri secara berkala untuk dilakukan penegakan hukum," tukas Tongam.

Jumlah fintech lending ilegal yang berhasil ditemukan Satgas Waspada Investasi sampai pertengahan 2019 sudah menyentuh angka 683 entitas. Temuan ini jauh lebih besar daripada tahun 2018, di mana satgas hanya menemukan 404 penyelenggara fintech lending ilegal. Secara total, sudah ada 1.087 fintech lending ilegal yang sudah ditangani satgas.

Dari temuan ini, satgas meminta Kemenkominfo untuk memblokir website dan aplikasi fintech lending ilegal tersebut. Tidak hanya itu, Satgas Waspada Investasi juga meminta perbankan memutus akses keuangan dari fintech lending ilegal tersebut.

Pihaknya bahkan menyarankan kepada perbankan untuk menolak pembukaan rekening tanpa rekomendasi OJK dan melakukan konfirmasi kepada OJK untuk rekening existing yang diduga digunakan untuk kegiatan fintech lending ilegal.

 Secara lebih umum, pada tanggal 18 Juni 2019 Satgas Waspada Investasi juga menghentikan 43 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari pihak berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Di mana 88,37%-nya atau setara dengan 38 entitas merupakan 38 trading forex tanpa izin.

Ada pula 2 investasi money game tanpa izin. Lalu ada 2 multi level marketing tanpa izin. Tidak ketinggalan ada 1 investasi perdagangan saham.

Untuk diketahui, total kerugian akibat investasi bodong kurang lebih Rp88,8 triliun. Total kerugian merupakan akumulasi dari tahun 2008—2018. Di mana kerugian tersebut dihitung dari dana yang tidak dapat ditanggulangi dari aset entitas yang bersangkutan. (Teodora Nirmala Fau)

  • Share:

Baca Juga

Nasional

MUI Minta Masyarakat Tidak Ragu Divaksin

  • 15 Januari 2021 , 20:49
Nasional

Menag Harap Masyarakat Tak Ragu Divaksin

  • 12 Januari 2021 , 19:18
Kultura

Waspada Ketergantungan Gadget Pada Anak

  • 07 Januari 2021 , 21:00

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Ironi Si Pengolah Sandi


  • Terbaru

Perkembangan dan Inovasi Brand Otomotif di Masa Pandemi
21 Januari 2021 , 21:00

Fokus industri otomotif semakin memberikan perhatian terutama ke pasar negara berkembang di Asia Tenggara

Buah Senarai Samar Kompetisi
21 Januari 2021 , 21:00

Kelanjutan kompetisi masih tanda tanya. Beban klub tak tersolusikan

Pemerintah Pastikan Pedagang Daging Segera Kembali Berjualan
21 Januari 2021 , 20:53

Perubahan aturan di Australia telah mengerek harga daging sapi

Buah Senarai Samar Kompetisi
21 Januari 2021 , 21:00

Kelanjutan kompetisi masih tanda tanya. Beban klub tak tersolusikan

Kandas Laba Dari Olahraga
19 Januari 2021 , 21:00

Tak semua cabor bisa diadakan online. Faktor sponsor tetap menentukan

Bertabur Teman Baru Di Tengah Pandemi
18 Januari 2021 , 21:00

Pembatasan selama pandemi ini rentan memunculkan perasaan keterisolasian

Mencari Pengganti Kedelai
16 Januari 2021 , 18:00

Protein nabati pada kedelai paling lengkap. Rasanya membuat sulit tergantikan

Makanan Beku Untuk Kondisi Tak Menentu
15 Januari 2021 , 21:00

Sekitar 60% orang Indonesia lebih banyak ngemil selama pandemi dibandingkan sebelumnya

Upaya Semesta Meredam Kekerdilan
14 Januari 2021 , 21:00

Ibu hamil yang kemungkinan melahirkan anak stunting harus mendapatkan pengawasan ketat

Mendamba Tempe Selalu Di Meja
12 Januari 2021 , 21:00

Kisruh naiknya harga kedelai berulang terjadi. Selama enam tahun terakhir ini kenaikannya pesat

  • Fokus
  • Paradigma

Gaya Hidup Sehat Dan Bisnis Apparel Yang Melesat
21 Januari 2021 , 18:38

Pada masa pandemi, tampilan kasual yang dipengaruhi gaya sporty, akan tetap penting bagi pelanggan, khususnya Gen Z.

Menelisik Tren Mobil Listrik
18 Januari 2021 , 13:00

Mobil listrik mulai dilirik. Namun baru sebagian kelompok yang mampu menjamahnya. Selain faktor harga, ketersediaan fasilitas pendukung teknologi ini juga jadi pertimbangan calon konsumennya.

Krisis Repetitif Kedelai
15 Januari 2021 , 16:00

Tingkat konsumsi kedelai masyarakat Indonesia mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 7,97 kg/kapita/tahun

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

MENYESAP BAHAGIA DENGAN BERDERMA

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati
03 Februari 2020 , 18:19

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.