- Ekonomi
Salurkan BPUM Di Aceh, Kemenkop UKM Gandeng BAS
07 April 2021 , 20:15

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Aceh Syariah tentang penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM di Provinsi Aceh.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya berharap penyaluran BPUM di Aceh oleh Bank Aceh Syariah bisa terlaksana dengan tepat sasaran sehingga menimbulkan dampak positif bagi perekonomian.
"Saya bersyukur karena Bank Aceh Syariah berkomitmen tidak hanya sekadar menyalurkan saja namun juga memberi solusi agar BPUM itu bisa disalurkan tepat sasaran dan bisa segera membangkitkan kegiatan perekonomian di Aceh, khususnya bagi usaha mikro," tutur Eddy Satriya dalam keterangan resmi, Rabu (7/4).
Eddy menegaskan komitmen dari Bank Aceh Syariah itu antara lain dituangkan melalui kesediaan menanggung biaya transfer dari BRI sebagai bank penyalur awal kepada penerima.
Bank Aceh Syariah menjadi BPD pertama yang menyalurkan BPUM. Selebihnya, Eddy menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) untuk melihat potensi BPD yang sanggup menyalurkan dan mana saja yang bisa dialihkan ke BPD terdekat.
"Karena tujuan kita adalah secepatnya membantu masyarakat Aceh yang tanpa pandemi pun layak dibantu. Kita lihat saja di Jawa usaha warung juga terdesak oleh usaha besar yang seharusnya tidak demikian," jelas Eddy.
Sementara itu, Direktur utama Bank Aceh Syariah (BAS), Haizir Sulaiman mengatakan dalam kerja sama itu, pihaknya mendapatkan kepercayaan untuk menyalurkan 5.832 penerima BPUM, dari 32.000 penerima BPUM di seluruh Aceh.
Untuk saat ini, Haizir menegaskan BAS memilki sekitar 200 kantor cabang, yang terdiri dari Kantor Cabang Pembantu atau KCP, kantor Kas di seluruh Provinsi Aceh, serta 10 kantor cabang di Medan.
Pengalaman dalam menyalurkan sejumlah bantuan, lanjut Haizir, menjadi komitmen utama dalam penyaluran BPUM yang tepat sasaran.
"Bank Aceh Syariah sudah berpengalaman dalam menyalurkan program pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar, bantuan Kemensos, bantuan beasiswa dan lain-lain. Karena itu kami berkomitmen bantuan BPUM ini bisa sasaran," pungkas Haizir.
Baca Juga:
Sebagai informasi, program BPUM yang digulirkan Kemenkop UKM memiliki target sasaran 12,8 juta Pelaku Usaha Mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan besaran bantuan Rp1,2 Juta per penerima pada tahun ini.
Saat ini, Eddy mengatakan telah tersedia anggaran untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro guna mengungkit ekonomi pada kuartal I. Sampai 1 April 2021, BPUM telah disalurkan kepada 6,6 juta pelaku usaha mikro yang terdiri dari penerima lama dan calon penerima yang telah diusulkan pada tahun 2020.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 tentang BPUM, Eddy menjelaskan pelaku usaha dapat mengajukan bantuan tersebut melalui satu pintu. Yakni, Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di tingkat Kabupaten/Kota.
Terkait hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM pun telah melakukan sosialisasi virtual kepada Dinas di Seluruh Indonesia yang membidangi Koperasi dan UKM.
"Dalam waktu dekat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, akan dilakukan sosialisasi langsung kepada Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM serta masyarakat di beberapa wilayah," tandas Eddy. (Yoseph Krishna)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN