- Megapolitan
LIMBUNG RODA TERPASAK CORONA
Puluhan Tempat Wisata Di Purwakarta Siap Dibuka
25 Juni 2020 , 16:21

PURWAKARTA – Anda sudah tak sabar ingin berwisata? Baiknya, tahan diri dahulu sampai pandemi betul mereda. Namun jika tak bisa menahan diri dari hasrat berwisata nan membuncah, wisata alam yang menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, bisa menjadi pilihan.
Beberapa pilihan destinasi wisata bagi warga Ibu Kota Jakarta, tersedia di provinsi tetangga, Jawa Barat. Ada puluhan tempat wisata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang akan beroperasi kembali pada 26 Juni mendatang. Dari berbagai jenis wisata itu, destinasi wisata anak dan air, masih dipikirkan untuk belum dibuka segera.
"Jadi, sudah dicek ke 62 tempat wisata ini untuk diberikan rekomendasi beroperasi. Nanti setelah 26 Juni 2020 semua tempat wisata ini boleh beroperasi kembali, kecuali wisata air," Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Purwakarta, Kamis (25/6).
Menjelang pembukaan ini, Bupati Anne meminta jajaran Dinas Pariwisata dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Purwakarta untuk melakukan survei ke seluruh tempat wisata di Purwakarta. Dia juga mengimbau pengelola tempat wisata di Purwakarta melakukan persiapan terkait protokol kesehatan yang harus dijalankan.
Terkait dengan wisata air yang rekomendasinya belum dikeluarkan, bupati masih menunggu kajian dari dinas kesehatan apakah wisata air itu berisiko besar terhadap penularan virus covid-19 atau tidak.
"Wisata air ini kan banyak, ada kolam renang, sungai, air terjun dan lain sebagainya. Kita sedang melakukan kajian supaya nanti tidak merugikan kita semua," katanya.
Wisata Alam
Pada kesempatan berbeda, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengizinkan pembukaan 29 kawasan konservasi untuk umum. Namun, pembukaan mensyaratkan penerapan pembatasan pengunjung dan pendaftaran pengunjung via daring sesuai dengan protokol pencegahan penularan covid-19.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno, Kamis (25/6), menjelaskan bahwa kawasan konservasi seperti taman nasional (TN), taman wisata alam (TWA), dan suaka margasatwa (SM) yang diperbolehkan menerima kunjungan telah menyusun protokol kunjungan sesuai protokol pencegahan covid-19.
Pembukaan kembali kawasan konservasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Arahan Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap di Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam, dan Suaka Margasatwa untuk Kunjungan Wisata Alam pada Masa New Normal Pandemi Covid-19.
Protokol kunjungan ke kawasan konservasi mencakup pembatasan jumlah pengunjung dimulai dari sekitar 10 sampai 30% dari rata-rata jumlah pengunjung tahun lalu. Pengunjung kemudian secara bertahap dapat ditingkatkan sampai maksimal 50% dari rata-rata jumlah pengunjung tahun lalu berdasarkan hasil evaluasi. Protokol kesehatan yang diterapkan wajib adalah masker, tersedianya tempat cuci tangan, pengukuran temperatur badan, dan pembatasan kegiatan pendakian hanya satu hari.
Wiratno menyatakan, sanksi dapat diberikan kepada pengunjung atau siapa pun yang tidak mematuhi protokol kunjungan yang ditetapkan. Sanksi bisa berupa pelarangan masuk ke kawasan konservasi atau keharusan melakukan kerja sosial seperti menyemai bibit, menanam pohon, membersihkan kawasan, mengumpulkan sampah, serta mengunggah konten promosi konservasi di media sosial.
Dia menambahkan, tim kecil bentukan KLHK akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala untuk membuat keputusan mengenai pelanjutan pembukaan kawasan konservasi.
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tanggal 23 Juni 2020, maka Balai Besar/Balai Taman Nasional dan Konservasi Sumber Daya Alam telah melaporkan kesiapan untuk membuka kembali 29 kawasan konservasi untuk umum.
Dikutip dari Antara, ada beberapa kawasan konservasi yang sudah siap dibuka kembali dengan penerapan pembatasan. Destinasi wisata ini antara lain TN Kepulauan Seribu, TN Gunung Halimun Salak, TN Gunung Gede Pangrango, TN Gunung Ciremai, TN Gunung Merbabu, TN Gunung Merapi, TN Bromo Tengger Semeru, TN Alas Purwo, TN Meru Betiri, TN Bali Barat, TN Kutai, dan TN Tambora.
Ada pula TN Gunung Rinjani, TN Manupeu Tandaru, TN Laiwangi Wanggameti, TN Kelimutu, TN Kepulauan Komodo, TWA Angke Kapuk, TWA Gunung Papandayan, TWA Cimanggu, TWA Kawah Gunung Tangkuban Perahu, TWA Guci, TWA Telogo Warno/Pengilon, TWA Grojogan Sewu, TWA Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup, TWA Pulau Sangalaki, TWA Lejja, TWA Manipo, dan TWA Riung 17 Pulau juga sudah siap dibuka untuk umum.
Pembukaan kembali kawasan konservasi disesuaikan dengan tata waktu yang telah disusun oleh masing-masing pengelola taman nasional, taman wisata alam, dan suaka margasatwa. Menurut Wiratno, pembukaan kembali kawasan konservasi pada tahap pertama dimulai dari pertengahan Juni sampai pertengahan Juli 2020.(Rikando Somba)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN