- Megapolitan
Protokol Kesehatan Belum Dilakukan Semua Perusahaan Di Bekasi
14 Juli 2020 , 13:47

BEKASI – Belum semua perusahaan di Kabupaten Bekasi menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini disebabkan perusahaan masih menganggap biaya penerapan protokol kesehatan cukup tinggi. Selain itu, kondisi pandemi saat ini juga memengaruhi keuangan perusahaan sehingga mereka masih hitung-hitungan biaya yang harus dikeluarkan untuk menerapkan protokol tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia, Yosminaldi melalui keterangan resminya di Cikarang, Selasa (14/7).
"Munculnya klaster kawasan industri saya rasa bukan karena pengawasannya lemah tetapi masih ada beberapa perusahaan yang belum melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, konsisten, dan konsekuen,” ucap Yosminaldi seperti dikutip dari Antara.
Di samping itu, tambah dia, perlu sosialisasi lebih dalam, jelas, dan kedisiplinan setiap karyawan dalam mematuhi protokol kesehatan di perusahaannya masing-masing.
Karena itu, ia meminta pengusaha kawasan industri di Kabupaten Bekasi mengakomodasi anggaran penanganan covid-19 untuk mencegah karyawan terpapar virus. Hal ini juga sekaligus membantu pemerintah daerah dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona di sektor kawasan industri.
"Jangan itung-itungan dan jangan pelit soal kesehatan karyawan karena kalau sampai makin banyak yang terpapar virus maka kerugian yang dialami perusahaan akan semakin besar lagi," ucap dia.
Yosminaldi menilai penerapan protokol kesehatan secara ketat sejak dini di seluruh perusahaan yang berada di dalam kawasan industri lebih efektif serta efisien dari segi anggaran dibanding pasrah dan harus menerima risiko karyawan terpapar covid-19.
Ia meminta perusahaan tidak perhitungan untuk mengeluarkan anggaran protokol kesehatan ketat bagi para karyawan sebelum penyebaran covid-19 semakin meluas lagi.
"Mumpung masih sedikit yang terkena covid-19 diimbau kepada perusahaan-perusahaan di kawasan industri untuk segera memprioritaskan anggaran tersebut," ucapnya.
Anggaran itu dapat dialokasikan untuk pengadaan cairan disinfektan yang disemprotkan secara rutin kepada karyawan yang keluar-masuk area perusahaan, pengadaan sabun cuci tangan dan penyanitasi tangan di sejumlah titik strategis, serta pembelian masker secara berkala.
Selain itu yang tidak kalah penting adalah pelaksanaan tes cepat dan tes usap kepada seluruh karyawan secara berkala untuk memastikan kondisi kesehatan karyawan sekaligus mendeteksi penyebaran covid-19 agar tidak menyebar luas.
"Rapid Test dan Swab Test PCR rutin juga penting untuk memutus rantai penyebaran virus. Biaya yang dikeluarkan untuk tes tersebut belum seberapa jika dibandingkan dengan biaya yang ditimbulkan jika ada karyawan yang terpapar corona," ungkap dia.
Sebelumnya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menginstruksikan perangkat daerah untuk mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan di semua sektor industri setelah ditemukan klaster penyebaran covid-19 baru di Unilever.
Dilansir dari Antara, Jumat (3/7), akibat klaster baru itu angka terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali melonjak. Padahal pekan lalu tidak ada peningkatan jumlah kasus, bahkan secara keseluruhan (semua sektor) mengalami penurunan, hanya menyisakan 10 kasus positif.
"Kabupaten Bekasi ini kan daerah industri, jadi harus betul-betul dijaga, jangan sampai ada lagi klaster-klaster baru covid-19 lagi, apalagi sektor Industri. Makanya harus diawasi bagaimana protokol kesehatannya di sana," kata Eka di Cikarang, Jumat.
Pada rapat evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Eka juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan pengawasan, sinergi, dan koordinasi.
"Yang terjadi saat ini perlu disikapi secara serius mengingat di Kabupaten Bekasi merupakan daerah dengan kawasan industri terbesar, jadi jangan main-main. Kepada seluruh dinas terkait seperti dinas perindustrian untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan," ucap dia. (Jenda Munthe)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN