• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Nasional

Presiden Nyatakan Darurat Sipil Belum Diperlukan

Pemberlakuan PSBB dan karantina wilayah merupakan kombinasi yang efektif
31 Maret 2020 , 18:00
 Pengendara berbalik arah ketika terhalang portal besi di Manirejo, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (31/3/2020). Masyarakat dan Pemkot setempat membatasi akses masuk sebagian kawasan permukiman guna pencegahan penyebaran COVID-19 atau virus Corona. ANTARAFOTO/Siswowidodo
Pengendara berbalik arah ketika terhalang portal besi di Manirejo, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (31/3/2020). Masyarakat dan Pemkot setempat membatasi akses masuk sebagian kawasan permukiman guna pencegahan penyebaran COVID-19 atau virus Corona. ANTARAFOTO/Siswowidodo

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa penetapan status darurat sipil di Indonesia saat ini belum diperlukan dalam mengatasi pandemi covid-19.

"Darurat sipil itu kita siapkan apabila terjadi keadaan yang abnormal sehingga perangkat itu harus kita siapkan, tapi kalau kondisi sekarang ini tentu saja tidak," kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa, seperti dikutip dari Antara. 

Presiden menyatakan, Indonesia dalam status kedaruratan kesehatan dan memilih melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah juga sudah membuat Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mendukung penetapan status tersebut

"Semua skenario itu kita siapkan dari yang ringan, dari yang moderat, sedang maupun yang terburuk. Mengenai PSBB, baru saja saya tanda tangani PP-nya dan Keppres-nya yang berkaitan dengan itu, dan kita harapkan setelah ditandatangani, PP dan Keppres itu mulai efektif berjalan," tambah Presiden.

Dia meminta agar seluruh kepala daerah dapat berpedoman pada Keppres dan PP tersebut dalam melakukan kebijakan mengatasi penyebaran covid-19.

"Oleh sebab itu saya berharap agar provinsi, kabupaten dan kota sesuai UU yang ada silakan berkoordinasi dengan ketua satgas covid-19, agar semuanya kita memiliki sebuah aturan main yang sama yaitu UU PP dan Keppres yang tadi baru saja saya tanda tangani," ungkap Presiden.

Alasan pemilihan PSBB menurut Presiden Jokowi adalah karena Indonesia punya karakteristik tertentu.

"Kita harus belajar dari pengalaman dari negara lain tetapi kita tidak bisa menirunya begitu saja, sebab semua negara memiliki ciri khas masing-masing, mempunyai ciri khas masing-masing baik itu luas wilayah, jumlah penduduk, kedisiplinan, kondisi geografis, karakter dan budaya, perekonomian masyarakatnya, kemampuan fiskalnya dan lain-lain," tambah Presiden.

Presiden Jokowi menekankan bahwa kebijakan PSBB itu bukanlah kebijakan yang gegabah, dan telah dihitung serta dikalkulasi dengan cermat. "Inti kebijakan kita sangat jelas dan tegas. Pertama, kesehatan masyarakat adalah yang utama, oleh sebab itu kendalikan penyebaran covid-19 dan obati pasien yang terdampak," ungkap Presiden.

Fokus lainnya adalah pemerintah sudah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat kelas bawah agar dapat memenuhi barang kebutuhan pokok dan menjaga daya beli.

"Ketiga, menjaga dunia usaha utamanya usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah agar tetap bisa beroperasi menjaga penyerapan tenaga kerjanya," tegas Presiden.

Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN untuk penanganan APBN 2020 adalah sebesar Rp405,1 triliun.

Kombinasi Efektif
Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, PPSB dan karantina wilayah terbatas di tingkat kelurahan merupakan strategi kombinasi efektif untuk mencegah penyebaran dan penanggulangan covid-19 di Indonesia.

"Jadi ada kombinasi (strategi), pembatasannya jalan, karantinanya jalan. Kita tidak ingin terjadi seperti di India, sampai terjadi penumpukan massa yang besar karena adanya lockdown yang tidak dipersiapkan, yang tidak terkoordinasi dengan baik," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Wapres menjelaskan, penerapan strategi tersebut dalam penanganan wabah COVID-19 juga bertujuan agar kegiatan perekonomian tidak berhenti total seperti jika dilakukan karantina menyeluruh atau lockdown.

"Jadi kenapa (PSBB) ini dipilih, karena ini yang sesuai dengan UU yang ada. Kedua, ini kan sifatnya moderat, yang masih memungkinkan terjadinya pergerakan untuk pengembangan ekonomi supaya tidak sama sekali tertutup," tambahnya.

Sementara itu, terkait karantina wilayah terbatas, Wapres mengatakan, hal itu dapat dilakukan di unit pemerintahan terkecil, yakni kelurahan. Apabila karantina wilayah dilakukan di tingkat kabupaten atau kota, lanjut Wapres, maka dampaknya adalah stabilitas ekonomi dan keamanan daerah bisa terganggu.

"Karantina itu juga dimungkinkan, tapi sifatnya karantina wilayah terbatas berbasis kelurahan saja. Sehingga tidak sampai ke tingkat kabupaten dan kota, sehingga nanti akan menyulitkan situasi dalam rangka kita menjaga stabilitas, terutama stabilitas ekonomi kita, jangan sampai tidak bergerak," jelasnya. (Satrio Wicaksono)

  • Share:

Baca Juga

Nasional

Bupati Bogor Temukan Tempat Isolasi Belum Digunakan

  • 25 Januari 2021 , 19:46
Kultura

Persiapkan Ini Sebelum Pensiun Dini

  • 25 Januari 2021 , 17:01
Nasional

Proses Perbaikan Rutan Mamuju Terus Dilakukan

  • 23 Januari 2021 , 14:46

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Ironi Si Pengolah Sandi


  • Terbaru

Pemerintah Bertekad Kembalikan Kejayaan Produk Keramik Indonesia
25 Januari 2021 , 21:00

Target ini perlu ditopang dengan kebijakan strategis, diantaranya melalui program substitusi impor 35% pada 2022

Mendagri Minta Pemda Monitoring KIPI
25 Januari 2021 , 21:00

Efek samping bisa terjadi. Kekebalan komunitas tetap harus terbentuk

Menyiasati Kesempatan Kala Pembatasan
25 Januari 2021 , 21:00

Kursus daring kian diminati. Biaya dan penyajian jadi perhatian

Menyiasati Kesempatan Kala Pembatasan
25 Januari 2021 , 21:00

Kursus daring kian diminati. Biaya dan penyajian jadi perhatian

Menjaga Asa Tanpa Laga
23 Januari 2021 , 18:00

Pandemi membuat suporter tidak lagi bisa memenuhi tribun stadion. Hanya kecintaan terhadap tim kesayanganlah yang membuat mereka tetap bertahan, meski tanpa kepastian

PELUANG USAHA

Modal Minim Bisnis Reparasi Kereta Angin
22 Januari 2021 , 20:22

Peluang laba dari pengelolaan bengkel sepeda masih terbuka lebar meski tren kemudian turun

Buah Senarai Samar Kompetisi
21 Januari 2021 , 21:00

Kelanjutan kompetisi masih tanda tanya. Beban klub tak tersolusikan

Kandas Laba Dari Olahraga
19 Januari 2021 , 21:00

Tak semua cabor bisa diadakan online. Faktor sponsor tetap menentukan

Bertabur Teman Baru Di Tengah Pandemi
18 Januari 2021 , 21:00

Pembatasan selama pandemi ini rentan memunculkan perasaan keterisolasian

Mencari Pengganti Kedelai
16 Januari 2021 , 18:00

Protein nabati pada kedelai paling lengkap. Rasanya membuat sulit tergantikan

  • Fokus
  • Paradigma

Gaya Hidup Sehat Dan Bisnis Apparel Yang Melesat
21 Januari 2021 , 18:38

Pada masa pandemi, tampilan kasual yang dipengaruhi gaya sporty, akan tetap penting bagi pelanggan, khususnya Gen Z.

Menelisik Tren Mobil Listrik
18 Januari 2021 , 13:00

Mobil listrik mulai dilirik. Namun baru sebagian kelompok yang mampu menjamahnya. Selain faktor harga, ketersediaan fasilitas pendukung teknologi ini juga jadi pertimbangan calon konsumennya.

Krisis Repetitif Kedelai
15 Januari 2021 , 16:00

Tingkat konsumsi kedelai masyarakat Indonesia mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 7,97 kg/kapita/tahun

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

MENYESAP BAHAGIA DENGAN BERDERMA

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati
03 Februari 2020 , 18:19

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.