- Yudisial
Polisi Tangkap Catherine Wilson Terkait Narkoba
17 Juli 2020 , 15:31

JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap artis Catherine Wilson terkait kasus tindak pidana narkoba di kediamannya di daerah Ciganjur, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menyebutkan bahwa Catherine Wilson ditangkap usai menggunakan narkotika jenis sabu di rumah pribadinya.
Saat ini, Catherine Wilson tengah dibawa tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus narkotika tersebut.
"Dia ditangkap seorang diri, saat ini masih dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Yusri, di Polda Metro Jaya, Jumat (17/7).
Yusri menjelaskan bahwa Catherine Wilson ditangkap Jumat 17 Juli 2020 sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya. Dari kediaman Catherine Wilson, polisi telah menyita dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
"Ada barang bukti yang kami amankan," imbuh Yusri.
Dari catatan Validnews, sebelum Chatrine Wilson polisi telah menangkap beberapa artis lainnya pada 2020. Mereka adalah Dwi Sasono, Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi. Dia terbukti mengonsumsi piskotropika. Lalu, polisi juga menangkap Tio Pakusadewo karena kepemilikan sabu-sabu. Polisi juga menangkap Ridho Ilahi.
Selanjutnya, polisi menjerat Jerry Lawalata 12 tahun penjara karena kepemilikan sabu. Nama artis lainnya adalah Reza Alatas, Naufal Samudra, Lucinta Luna, Vitalia Sesha, Aulia Farhan dan Nanie Dardham. (James Manullang)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN