- Yudisial
Polisi Duga Tarif Kencan Artis VS Puluhan Juta
29 Juli 2020 , 16:13

BANDARLAMPUNG – Artis pemeran FTV berinisial VS yang ditangkap jajaran Polresra Bandarlampung di salah satu hotel berbintang di Kota Bandarlampung memasang tarif sebesar Rp30 juta kepada pemesan yang merupakan seorang pengusaha di Lampung.
"Kita duga seperti itu, karena tim menyita barang bukti uang sebesar Rp30 juta dalam bentuk bukti transfer Rp15 juta dan sebagian tunai," kata Kapolresta Bandarlampung, Komisaris Besar (Kombes) Yan Budi Jaya di Bandarlampung, Rabu (29/7) seperti dikutip dari Antara.
Jajaran Polresta Bandarlampung menangkap tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki. mereka adalah artis perempuan FTV berinisial VS, I dan M sebagai muncikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.
VS ditangkap salah satu kamar hotel yang ada di Bandarlampung. Sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah. Keempatnya ditangkap pada Selasa (28/7) malam.
Yan Budi melanjutkan, menyita uang dan bukti transfer, tim juga menyita bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi yang diduga akan digunakan VS dan S sebagai alat pengaman.
Sampai saat ini, jajaran Polresta Bandarlampung masih memeriksa mereka yang ditangkap sebagai saksi. Pihak kepolisian sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan statusnya.
"Kita tunggu saja waktunya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan," kata Yan Budi.
"Yang kita tahan hanya tiga orang perempuan, S kita pulangkan karena dia hanya sebagai saksi," ucap dia.
Kapolresta menambahkan, dari pemeriksaan terhadap S, bahwa ia berumur 40 tahun dan berprofesi sebagai pengusaha swasta di Lampung.
"Pengusaha apa, kami tidak dalami itu, tapi kita masih dalami sampai sekarang apakah ada selain S," ujar Yan Budi.
Siapa artis VS, pihak Polresta Bandarlampung masih merahasiakan. Dari berbagai media, disebutkan VS pernah tersangkut perkara suap yang ditangani penyidik dan penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang melibatkan ketua partai besar dan pejabat Kementerian Pertanian.
Sebelumnya, pada Februari 2016, pendangdut Hesty Klepek Klepek ditangkap Subdit IV PPA Polda Lampung atas kasus prostitusi online. Hesty ditangkap di hotel yang sama dengan lokasi penangkapan artis berinisial VS, yakni hotel bintang empat di Telukbetung Selatan. (Leo Wisnu Susapto)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN