• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Ekonomi

Penurunan Defisit Secara Mendadak Dapat Picu Kontraksi Ekonomi

Chatib Basri menyarankan agar penurunan defisit anggaran dilakukan berdasarkan perkembangan data
20 Juli 2020 , 17:09
Chatib Basri. ANTARAFOTO/Fanny Octavianus
Chatib Basri. ANTARAFOTO/Fanny Octavianus

JAKARTA – Pemerintah diminta berhati-hati dalam pemotongan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) secara mendadak. Apalagi, saat sektor privat belum memiliki kesiapan.

Mantan Menteri Keuangan 2013–2014 Muhammad Chatib Basri menyebut jika hal tersebut terjadi, dapat mengakibatkan kontraksi ekonomi.

“Pak Febrio (Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan) hati-hati dengan ini. Kalau defisitnya dipotong terlalu mendadak, yang terjadi adalah kontraksi dalam ekonomi,” kata dia dalam Kemenkeu Corpu Talk Ep. 10-Menjaga Kelangsungan Ekonomi Indonesia dari Pandemi Covid-19, Jakarta, Senin (20/7).

Untuk diketahui, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020, defisit anggaran dipatok sebesar 6,34% dari produk domestik bruto (PDB). Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp1.699,1 triliun. Sementara, belanja negara ditargetkan sebesar Rp1.404,5 triliun. Jadi, defisit akan menjadi sebesar RP1.039,2 triliun.

Sementara itu dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2021, diketahui defisit APBN 2021 diproyeksi sekitar 3,21–4,17%. Total pendapatan diproyeksi sebesar 9,90–11%, penerimaan perpajakan 8,25-8,63% dengan rasio pajak 9,30–9,68%, belanja negara 13,11–15,17%, dan rasio utang 36,67–37,97%.

Untuk 2022, defisit kembali diproyeksikan turun menjadi 2,79–3,55%. Total pendapatan diproyeksikan sebesar 10,32–11,30%, penerimaan perpajakan 8,27–8,70% dengan rasio pajak 9,32–9,75%, belanja negara 13,11–14,85%, dan rasio utang 36,65–37,39%.

Pada 2023, defisit diproyeksikan kembali turun menjadi 2,35-2,72%. Total pendapatan diproyeksikan sebesar 10,53-11,69%, penerimaan perpajakan 8,38-9,09% dengan rasio pajak 9,43-10,14%, belanja negara 12,88-14,41%, dan rasio utang 36,45-37,36%.

Sementara pada 2024, defisit kembali diproyeksikan turun menjadi 2,19–2,51%. Total pendapatan diproyeksikan sebesar 10,84–12,15%, penerimaan perpajakan 8,59–9,55% dengan rasio pajak 9,64–10,60%, belanja negara 13,03–14,66%, dan rasio utang 36,08–37,18%.

Chatib menjelaskan, jika penerimaan negara turun, pengeluarannya naik, seharusnya defisitnya naik. Namun dengan pemotongan defisit, artinya pemerintah memotong discretionary spending yang tersedia.

Ia juga mengingatkan, pasalnya pemerintah masih mempunyai mandatory spending. Mulai dari anggaran pendidikan 20%, transfer ke daerah 30%, dan anggaran kesehatan 5%.

Untuk itu, Ekonom Universitas Indonesia ini menyarankan, sebaiknya penurunan defisit anggaran dilakukan menggunakan perkembangan data yang ada. “Karena itu, penurunan defisit harus dilakukan dengan data dependent,” kata Chatib.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona pada Selasa, 31 Maret 2020. Kini, Perppu tersebut telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 

Dalam Pasal 2 Perpu itu, termaktub aturan terkait pemakluman batasan defisit anggaran lebih dari 3 persen setelah pemerintah menambah dana penanganan pandemi covid-19.

"Menetapkan batasan defisit anggaran dengan ketentuan sebagai berikut. Poin a, melampaui 3 persen dari PDB selama masa penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan paling lama sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2022," bunyi pasal itu dalam Perppu.

Bunyi bagian dalam pasal itu merevisi aturan sebelumnya, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari PDB.

Selanjutnya, masih dalam Pasal 2 di Perppu tersebut, besaran defisit anggaran pada 2023 akan kembali menjadi paling tinggi sebesar 3% dari PDB. Penyesuaian besaran defisit anggaran dilakukan secara bertahap. (Rheza Alfian)

  • Share:

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Terbitkan SKB Sistem Satu Data Vaksinasi

  • 13 Januari 2021 , 09:18
Ekonomi

BPKN Minta GrabToko Segera Mengembalikan Dana Konsumen

  • 08 Januari 2021 , 19:34
Ekonomi

Pengawasan Minim Sebabkan Gejolak Kelangkaan Kedelai

  • 04 Januari 2021 , 20:09

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Beton Pertahanan Kesebelasan Indonesia


  • Terbaru

Menyusun Program Drone Agar Tidak Merugi
18 Januari 2021 , 19:37

Harga satu unit drone tidak murah maka perlu strategi khusus agar menghasilkan Return Of Investment (ROI)

Polri Antisipasi Penjarahan Logistik di Sulbar
18 Januari 2021 , 19:28

Bantuan logistik untuk korban bencana harus aman

IHSG Awal Pekan Ditutup Menguat, Rupiah Jatuh
18 Januari 2021 , 19:25

IHSG ditutup menguat 16,42 poin atau 0,26% ke posisi 6.389,83. Sementara, rupiah melemah 50 poin atau 0,36% ke posisi Rp14.070 per dolar AS

Mencari Pengganti Kedelai
16 Januari 2021 , 18:00

Protein nabati pada kedelai paling lengkap. Rasanya membuat sulit tergantikan

Makanan Beku Untuk Kondisi Tak Menentu
15 Januari 2021 , 21:00

Sekitar 60% orang Indonesia lebih banyak ngemil selama pandemi dibandingkan sebelumnya

Upaya Semesta Meredam Kekerdilan
14 Januari 2021 , 21:00

Ibu hamil yang kemungkinan melahirkan anak stunting harus mendapatkan pengawasan ketat

Mendamba Tempe Selalu Di Meja
12 Januari 2021 , 21:00

Kisruh naiknya harga kedelai berulang terjadi. Selama enam tahun terakhir ini kenaikannya pesat

Simalakama Wasit Sepak Bola
11 Januari 2021 , 17:56

Untuk dapat pemasukan, kerja serabutan diandalkan. Perhatian stakeholder utama tak terasa

Dilema Bansos Tunai
09 Januari 2021 , 18:00

Selain tak tepat sasaran, budaya konsumtif penerima juga menjadi masalah

Cuan Yang Terselip di Bisnis Jastip
08 Januari 2021 , 21:00

Jastip bisa jadi usaha sampingan sekaligus upaya untuk membangun jaringan bisnis selanjutnya

  • Fokus
  • Paradigma

Menelisik Tren Mobil Listrik
18 Januari 2021 , 13:00

Mobil listrik mulai dilirik. Namun baru sebagian kelompok yang mampu menjamahnya. Selain faktor harga, ketersediaan fasilitas pendukung teknologi ini juga jadi pertimbangan calon konsumennya.

Krisis Repetitif Kedelai
15 Januari 2021 , 16:00

Tingkat konsumsi kedelai masyarakat Indonesia mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 7,97 kg/kapita/tahun

GAYA HIDUP

Panen Protein Dari Ikan Sendiri
14 Januari 2021 , 13:05

Harga tahu dan tempe tak lagi murah sejak kedelai melangka. Ikan sebagai sumber panganan dengan kandungan protein tinggi jadi alternatif strategis.

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

MENYESAP BAHAGIA DENGAN BERDERMA

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati
03 Februari 2020 , 18:19

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.