- Nasional
Pengusul Jabatan Presiden 3 Periode Hanya Cari Muka
02 Desember 2019 , 15:33

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sejak awal dirinya hanya menginginkan amendemen UUD 1945 secara terbatas, terkait dengan haluan negara. Oleh karena itu, pihak yang mengusulkan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dinilai hanya untuk cari muka.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. (Mereka yang usul) itu, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin mencari muka, ketiga ingin menjerumuskan, itu saja," kata Presiden Joko Widodo dalam acara diskusi dengan wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/12), seperti dilansir dari Antara.
Usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014–2019 mengamendemen UUD 1945. Namun awalnya rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan perihal usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tersebut datang dari anggota DPR Fraksi NasDem, salah satu partai pendukung Presiden Joko Widodo.
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengatakan, partainya mengusulkan masa jabatan presiden selama tujuh tahun, tetapi dibatasi hanya untuk satu periode.
"Sejak awal, sudah saya sampaikan, saya ini produk dari pemilihan langsung sehingga, saat itu ada keinginan untuk amendemen, jawaban saya, apakah bisa amendemen dibatasi? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana," tambah Presiden.
Jadi Jokowi memilih untuk tidak perlu dilakukan amendemen UUD 1945. "Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," tegas Presiden.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan adanya wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden terkait amendemen UUD 1945. Artinya, amendemen UUD 1945 tidak hanya sebatas menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). (Satrio Wicaksono)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN