• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Ekonomi

Pengamat Serukan Tata Ulang Ekspor Benih Lobster

KPK diminta membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin
25 November 2020 , 10:22
 Ilustrasi bibit lobster. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Ilustrasi bibit lobster. ANTARA FOTO/Ardiansyah

JAKARTA – Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang, karena diduga terkait dengan kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.

"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim di Jakarta, Rabu (25/11), dilansir dari Antara.

Abdul Halim menyebutkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo adalah tragedi yang disayangkan. Ia melanjutkan, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan. Dan, KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.

"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," katanya.

Ia mengingatkan bahwa sejak awal Menteri Edhy Prabowo sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.

Sebagaimana diwartakan, KPK menyebut penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu dini hari.

"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/11).

Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat. Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Namun KPK belum memberikan informasi detail terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga:

  • Hipmi Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Benih Lobster
  • Edhy Mengaku Siap Diaudit Soal Izin Ekspor Benih Lobster
  • Ekspor Benih Lobster Abaikan Status Over Exploited

Diaudit
Pada awal Mei 2020, Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan Permen KP Nomor 12 tahun 2020, yang mengizinkan pengambilan benih lobster dari alam dan pembukaan keran ekspor. Dalam aturan ini, ekspor wajib melakukan budidaya lobster dan melepasliarkan 2% hasil panen ke alam.

Benih yang dibudidaya harus dibeli dari nelayan dengan harga minimal Rp5.000 per ekor.

Selang sebulan dari penerbitan aturan, ekspor sudah dilakukan. Berdasarkan data Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, ekspor benih lobster PT TAM dan PT ASL dikemas dalam 7 koli. PT TAM mengekspor benih lobster sebanyak 60.000 ekor, sedangkan PT ASL sekitar 37.500 ekor.

Kepala Subdirektorat Jenderal Humas Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan, ekspor benih lobster sudah dilakukan oleh dua perusahaan yakni PT TAM dan PT ASL pada 12 Juni 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Perihal harga benih di level nelayan dipertanyakan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan atau Kiara. Pasalnya, menurut Sekjen Kiara Susan Herawati, perusahaan eksportir benih lobster mendapatkan keuntungan paling besar dengan adanya Permen KP 12/2020. Sementara pada saat yang sama, negara dinilai hanya menerima PNBP yang sangat kecil.

Berdasarkan data Bea dan Cukai pada tanggal 12 Juni 2020, PNBP yang diperoleh negara hanya sebesar Rp15.000 dari 60.000 ekor benih lobster yang diekspor.

“Angka yang sangat miris sekali. Jika negara hanya mendapatkan Rp15.000 per 60.000 ekor, maka berapa yang didapatkan oleh nelayan? Fakta ini menunjukkan perusahaan ekspor lobster menang banyak,” kata Susan seperti dikutip Antara, Kamis (2/7). 

Lembaga ini juga menyoroti aspek transparansi dalam pemilihan perusahaan eksportir benih lobster yang dilakukan KKP.

Ia juga mendesak KKP untuk segera membuka informasi detail 26 perusahaan yang mendapatkan izin ekspor tersebut. Meliputi dasar pemilihan atau standar yang diterapkan KKP dalam memberi izin ke perusahaan calon eksportir, hingga rekam jejak perusahaan yang telah lolos mendapat izin.

Selain soal harga, terdapat dugaan pelaku ekspor adalah orang dekat Menteri KKP. Menanggapi hal tersebut, Menteri KKP Edhy Prabowo mengaku siap diaudit atas keputusannya mengeluarkan izin ekspor benih lobster, termasuk audit proses seleksi perusahaan penerima izin ekspor.

Edhy mengaku tidak mengetahui bila ada orang dekatnya di belakang perusahaan penerima izin ekspor benih lobster. 

“Jadi ada perusahaan yang disebut ada korelasinya dengan saya, sahabat saya, yang sebenarnya saya sendiri tidak tahu kapan mereka daftarnya,” aku Edhy lewat keterangan tertulisnya, Selasa (7/7).

Ia menyebut seleksi pemberian izin ekspor kepada perusahaan eksportir diputuskan oleh satu tim tersendiri. Terdiri dari seluruh direktur jenderal hingga inspektur jenderal KKP.

“Silahkan saja kalau curiga, itu biasa. Silahkan audit, cek, KKP sangat terbuka,” imbuhnya.

Edhy pun mengaku tak mencampuri atau mengintervensi proses pemberian izin bagi pendaftar eksportir benih lobster. (Fin Harini)

  • Share:

Baca Juga

Kultura

Mengintip Kehidupan Suku Togutil, Yang Viral Memanah Warga

  • 23 Januari 2021 , 17:56
Nasional

Pemerintah Diminta Libatkan Perempuan Tangani Bencana

  • 23 Januari 2021 , 12:13
Ekonomi

Data Perdagangan Bursa Sepekan Catatkan Perubahan

  • 23 Januari 2021 , 11:30

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Ironi Si Pengolah Sandi


  • Terbaru

KKP Dorong Penetapan Tiga Kawasan Konservasi Di Kalimantan
23 Januari 2021 , 18:00

BPSPL Pontianak akan melakukan penilaian evaluasi efektivitas pengelolaan di delapan kawasan konservasi yang sudah ditetapkan dan melakukan pendataan jenis ikan terancam punah

Total Penyebaran Covid-19 di Indonesia Hampir Sejuta
23 Januari 2021 , 18:00

Angka kesembuhan capai 791.059. Angka kematian mendekati 28 ribu jiwa

Menjaga Asa Tanpa Laga
23 Januari 2021 , 18:00

Pandemi membuat suporter tidak lagi bisa memenuhi tribun stadion. Hanya kecintaan terhadap tim kesayanganlah yang membuat mereka tetap bertahan, meski tanpa kepastian

Menjaga Asa Tanpa Laga
23 Januari 2021 , 18:00

Pandemi membuat suporter tidak lagi bisa memenuhi tribun stadion. Hanya kecintaan terhadap tim kesayanganlah yang membuat mereka tetap bertahan, meski tanpa kepastian

PELUANG USAHA

Modal Minim Bisnis Reparasi Kereta Angin
22 Januari 2021 , 20:22

Peluang laba dari pengelolaan bengkel sepeda masih terbuka lebar meski tren kemudian turun

Buah Senarai Samar Kompetisi
21 Januari 2021 , 21:00

Kelanjutan kompetisi masih tanda tanya. Beban klub tak tersolusikan

Kandas Laba Dari Olahraga
19 Januari 2021 , 21:00

Tak semua cabor bisa diadakan online. Faktor sponsor tetap menentukan

Bertabur Teman Baru Di Tengah Pandemi
18 Januari 2021 , 21:00

Pembatasan selama pandemi ini rentan memunculkan perasaan keterisolasian

Mencari Pengganti Kedelai
16 Januari 2021 , 18:00

Protein nabati pada kedelai paling lengkap. Rasanya membuat sulit tergantikan

Makanan Beku Untuk Kondisi Tak Menentu
15 Januari 2021 , 21:00

Sekitar 60% orang Indonesia lebih banyak ngemil selama pandemi dibandingkan sebelumnya

  • Fokus
  • Paradigma

Gaya Hidup Sehat Dan Bisnis Apparel Yang Melesat
21 Januari 2021 , 18:38

Pada masa pandemi, tampilan kasual yang dipengaruhi gaya sporty, akan tetap penting bagi pelanggan, khususnya Gen Z.

Menelisik Tren Mobil Listrik
18 Januari 2021 , 13:00

Mobil listrik mulai dilirik. Namun baru sebagian kelompok yang mampu menjamahnya. Selain faktor harga, ketersediaan fasilitas pendukung teknologi ini juga jadi pertimbangan calon konsumennya.

Krisis Repetitif Kedelai
15 Januari 2021 , 16:00

Tingkat konsumsi kedelai masyarakat Indonesia mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 7,97 kg/kapita/tahun

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

MENYESAP BAHAGIA DENGAN BERDERMA

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati
03 Februari 2020 , 18:19

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.