- Nasional
Pemerintah Salurkan BST Ke Suku Anak Dalam
20 Juli 2020 , 12:16

JAKARTA – Pemerintah terus berupaya untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19. Tak hanya masyarakat yang ada di wilayah perkotaan dan pedesaan, bantuan sosial tunai (BST) juga disalurkan sampai ke Komunitas Adat Terpencil (KAT) Jambi, Suku Anak Dalam (SAD).
Secara kesukuan, SAD adalah kelompok kecil masyarakat yang tinggal di pedalaman hutan dan hidup tergantung pada sumber daya alam.
"Mereka itu saudara-saudara kita yang sering dilupakan, maka dilakukan terobosan dan inovasi secara terukur dan akuntabel. Jangan sampai mereka tidak dapat bantuan karena persoalan administratif," kata Menteri Sosial, Juliari Batubara melalui keterangan pers yang diterima, Senin (20/7).
Dijelaskan, penyaluran BST tersebut dilakukan tiga tahap sekaligus, yakni Rp1,8 juta per KPM. Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan, yaitu April, Mei dan Juni, dengan besaran Rp600 ribu per bulannya.
Keberadaan SAD yang sulit dijangkau dan terbatas terhadap akses pelayanan sosial, menjadi pertimbangan dasar mengapa bantuan sosial diberikan tiga tahap sekaligus. Selain itu, kondisi warga SAD semakin sulit semenjak pandemi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto mengatakan, data penerima BST pada masyarakat SAD yang terdampak pandemi merupakan usulan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi, yang telah mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial Dukcapil Provinsi Jambi.
Data yang diajukan KKI Warsi menurutnya cukup lengkap, sebanyak 1.373 kepala keluarga (KK) yang tersebar di enam kabupaten di Provinsi Jambi. "Saya lihat datanya lengkap maka sekalian saja diusulkan ke Pusdatin dan Ditjen PFM agar mereka mendapat BST," tutur dia.
Kemudian, Edi Suharto menyatakan bahwa dirinya juga menyurat kepada Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar membantu dalam memfasilitasi KAT mendapat hak-hak sipil, sehingga pada tahap pemberian bantuan berikutnya mereka sudah memenuhi syarat-syarat administratif.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Dukcapil Aries Munandar menyatakan bahwa pihaknya telah mendata 1.800 warga SAD yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Bagi yang belum punya NIK tetapi mendapat bantuan, momen inilah yang digunakan dan diatur waktunya untuk merekam pembuatan KTP," terangnya.
Dari 1.373 KK SAD yang diajukan, tercatat sejumlah 1.135 KPM penerima BST yang tersebar di 32 kelurahan/desa. Penyaluran ini dilakukan bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia dan KKI Warsi.
Menti (setingkat sekretaris) SAD Komunitas Pauh, Ngelembo, menyatakan bahwa mereka kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
"Sejak corona ini jadi takut kami. Lari ke dalam, lari ke rimba. Dapat buruan dan motong karet mau jual juga sulit. Memang kami belum kena covid-19, tapi dampaknya kena ke kami," ujar dia. (Maidian Reviani)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN