- Nasional
Pemerintah Diminta Hati-hati Tentukan Libur Akhir Tahun
26 November 2020 , 16:12

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani meminta pemerintah berhati-hati dalam memutuskan kebijakan soal libur panjang akhir tahun 2020 dan memikirkan langkah antisipatifnya. Pasalnya, kasus positif covid-19 masih tinggi di Tanah Air.
Terlebih, berkaca pada libur panjang 28 Oktober sampai 3 November lalu terjadi lonjakan kasus covid-19. Jadi untuk rencana libur panjang akhir tahun, pemerintah diminta mengambil keputusan berbasis data dan mempertimbangkan berbagai aspek.
"Pastikan segala sesuatunya sudah dipikirkan langkah antisipasi dampaknya. Libur panjang akan membuat masyarakat melakukan mobilitas antar daerah untuk tujuan silaturahmi keluarga atau wisata. Kita tidak ingin hal ini justru memicu lonjakan kasus," kata Netty dalam keterangannya, Kamis (26/11).
Ia menambahkan, pemerintah perlu melakukan evaluasi libur panjang sebelumnya dalam merumuskan libur akhir tahun. Menurut dia, pemerintah perlu melakukan penelusuran terkait lonjakan kasus pada masa liburan agar penyebabnya dapat diketahui secara menyeluruh.
Netty menilai, perlu ditelusuri juga apa penyebab lonjakan kasus pada masa libur panjang sebelumnya. Baik akibat mobilitas masyarakat yang tinggi ke luar daerah dan ke tempat wisata, maupun lonjakan kasus seiring dengan adanya penambahan jumlah testing yang dilakukan pemerintah.
Lebih lanjut, selain perlu adanya kajian dan evaluasi, ia juga berharap pemerintah melakukan skema antisipasi dan semakin mengetatkan pengawasan protokol kesehatan jika memang wacana libur panjang akhir tahun direalisasikan.
"Harus ada ketegasan dalam pengawasan prokes di tempat-tempat yang diperkirakan ramai dikunjungi, seperti rest area, hotel dan tempat wisata," imbuh dia.
Menurut Netty, pemerintah perlu segera membuat petunjuk teknis (juknis) soal protokol kesehatan yang jelas di tempat-tempat rawan terjadi kerumunan saat libur panjang tersebut. Selain itu, sanksi yang tegas ke pengelola jika melanggar prokes juga harus diterapkan.
Ke depannya, ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan pada saat libur panjang akhir tahun. Sinergi dan kolaborasi yang dimaksud untuk melakukan testing dan tracking.
"Siapkan testing secara acak di tempat tujuan wisata, rest area dan tempat publik lainnya. Pastikan sarana prasarana prokes, seperti masker, alat cuci tangan dan penanda jarak tersedia dan mudah diakses. Kita tidak boleh ambil risiko dengan membiarkan pelanggaran prokes," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah merencanakan libur akhir tahun pengganti libur Hari Raya Idulfitri 2020 dari tanggal 24 Desember sampai tanggal 4 Januari 2021. Namun, belakangan Presiden Joko Widodo meminta jumlah libur tersebut diperpendek. (Gisesya Ranggawari)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN