• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Nasional

Pemda Didorong Segera Ajukan Formasi Guru PPPK

Ajukan sesuai kebutuhan daerah
26 November 2020 , 17:42
Seorang guru honorer mengajar di sebuah Sekolah Dasar. ANTARA FOTO/Seno
Seorang guru honorer mengajar di sebuah Sekolah Dasar. ANTARA FOTO/Seno

JAKARTA – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Iwan Syahril mendorong pemerintah daerah (pemda) segera mengajukan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Dalam hal ini memang kita sosialisasikan dengan pemerintah daerah dan itu akan terus kita lakukan. Kami akan mengintensifkannya dalam beberapa minggu ke depan terutama sebelum tenggat waktunya," ujar Iwan dalam taklimat media di Jakarta, Kamis, dilansir dari Antara.

Dia mendorong pemda mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhannya. Kemendikbud juga memiliki data secara nasional, namun akan sangat membantu jika diajukan pemda karena mereka tahu berapa kebutuhannya.

"Komunikasi akan terus kami intensifkan, supaya jika ada pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya nanti lebih teknis perencanaan kebutuhan akan dibantu," terang dia.

Dia menjelaskan, Kemendikbud memiliki target terpenuhinya kebutuhan guru. Jika kapasitas satu juta guru tersebut dapat terwujud, akan membantu perencanaan kebutuhan guru ke depannya akan lebih baik.

"Jadi untuk guru, sekolah yang kekurangan guru dan sebagainya, maka akan mudah untuk diatasi. Ini merupakan momentum untuk membenahi tata kelola guru kita yang selama ini mungkin masih banyak bolong-bolongnya," jelas dia lagi.

Sebelumnya, pemerintah kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi guru PPPK pada 2021. Seleksi itu dibuka karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar.

Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut yakni guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar. (Satrio Wicaksono)

  • Share:

Baca Juga

Nasional

IDI Dorong Penggunaan GeNose

  • 15 Januari 2021 , 19:31
Ekonomi

Pemerintah Dorong Pemenuhan Kebutuhan Haji-Umrah Lewat UMKM

  • 13 Januari 2021 , 20:00
Ekonomi

Shell Indonesia Akan Perluas Jaringan SPBU

  • 09 Januari 2021 , 17:50

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Beton Pertahanan Kesebelasan Indonesia


  • Terbaru

Mencari Kedelai Pengganti Tempe
16 Januari 2021 , 21:00

Protein nabati pada kedelai paling lengkap. Rasanya membuat sulit tergantikan

Menparekraf Poles Daya Tarik Desa Wisata Bilebante
16 Januari 2021 , 18:00

Healthy Tourism cocok diterapkan pada Desa Wisata Bilebante

Ada Batu Rusia di Natuna
16 Januari 2021 , 18:00

Batu itu dimaknai sebagai hubungan Indonesia dan Rusia kala itu

Mencari Kedelai Pengganti Tempe
16 Januari 2021 , 21:00

Protein nabati pada kedelai paling lengkap. Rasanya membuat sulit tergantikan

Makanan Beku Untuk Kondisi Tak Menentu
15 Januari 2021 , 21:00

Sekitar 60% orang Indonesia lebih banyak ngemil selama pandemi dibandingkan sebelumnya

Upaya Semesta Meredam Kekerdilan
14 Januari 2021 , 21:00

Ibu hamil yang kemungkinan melahirkan anak stunting harus mendapatkan pengawasan ketat

Mendamba Tempe Selalu Di Meja
12 Januari 2021 , 21:00

Kisruh naiknya harga kedelai berulang terjadi. Selama enam tahun terakhir ini kenaikannya pesat

Simalakama Wasit Sepak Bola
11 Januari 2021 , 17:56

Untuk dapat pemasukan, kerja serabutan diandalkan. Perhatian stakeholder utama tak terasa

Dilema Bansos Tunai
09 Januari 2021 , 18:00

Selain tak tepat sasaran, budaya konsumtif penerima juga menjadi masalah

Cuan Yang Terselip di Bisnis Jastip
08 Januari 2021 , 21:00

Jastip bisa jadi usaha sampingan sekaligus upaya untuk membangun jaringan bisnis selanjutnya

  • Fokus
  • Paradigma

Krisis Repetitif Kedelai
15 Januari 2021 , 16:00

Tingkat konsumsi kedelai masyarakat Indonesia mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 7,97 kg/kapita/tahun

GAYA HIDUP

Panen Protein Dari Ikan Sendiri
14 Januari 2021 , 13:05

Harga tahu dan tempe tak lagi murah sejak kedelai melangka. Ikan sebagai sumber panganan dengan kandungan protein tinggi jadi alternatif strategis.

KESRA

Bantuan Tunai Dan Pilihan Yang Membuai
11 Januari 2021 , 09:17

Pada dasarnya, apapun pilihan bantuannya, selalu ada risiko hasil tak sesuai dengan tujuan.

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

MENYESAP BAHAGIA DENGAN BERDERMA

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati
03 Februari 2020 , 18:19

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.