- Ekonomi
Pembiayaan SBSN Untuk Infrastruktur Mencapai Rp14,76 Triliun
12 Januari 2021 , 08:05

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memastikan bahwa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara akan menjadi inovasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rilis resmi menyebutkan untuk tahun 2021 sendiri, alokasi dana SBSN untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp14,76 triliun dari total anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp149,81 triliun.
Basuki menyebutkan bahwa hal itu tak lepas dari keterbatasan pendanaan pemerintah melalui APBN untuk pembangunan infrastruktur secara utuh sehingga perlu berbagai inovasi pembiayaan.
"Kami memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan, seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur," kata Menteri Basuki di Jakarta, Senin (11/1).
Keunggulan pola pembiayaan tersebut terlihat dari dampaknya pada kemandirian pembangunan infrastruktur, di mana kontraktor dan konsultan yang terlibat sepenuhnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
"Hal ini tentu berbeda dengan pinjaman bilateral maupun multilateral yang umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor," ujar Basuki.
Skema pembiayaan infrastruktur menggunakan SBSN, lanjut Menteri Basuki, sangat membantu Kementerian PUPR mengingat pengawasan juga dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Untuk itu, Basuki menegaskan pihaknya memantau secara utuh mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan.
Pembiayaan tersebut digunakan untuk beberapa pekerjan dengan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui konektivitas antarwilayah, khususnya jalur logistik, pariwisata, serta akses ke pelabuhan dan bandara.
Dana SBSN tahun 2021 antara lain pada 60 proyek infrastruktur di Ditjen Bina Marga berupa pembangunan jalan dan jembatan serta preservasi rehabilitasi jalan senilai Rp10,53 triliun.
Sejumlah infrastruktur yang akan digarap dengan dana SBSN pada bidang jalan dan jembatan antara lain pembangunan Jalan Paralel Perbatasan Nanga Badau-Entikong-Aruk-Temajok, penyelesaian Jalan Perbatasan Kaltim, hingga pembangunan Jalan Layang Akses Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
"Pembangunan Fly Over Kopo Jawa Barat, Jembatan Nilo Riau, serta Jembatan Pulau Balang Balikpapan juga akan menggunakan dana SBSN," imbuh Menteri Basuki.
Kemudian skema pembiayaan SBSN juga akan disalurkan pada 37 proyek milik Ditjen Sumber Daya Air (SDA) dalam bentuk pembangunan pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan dengan nilai Rp4,23 triliun.
Pada bidang ini, dana SBSN akan digunakan antara lain untuk pembangunan Spillway Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek, penyelesaian Embung Universitas Sriwijaya Kabupaten Ogan Ilir, hingga proyek Pengaman Pantai Weda di Maluku Utara.
Penggunaan dana SBSN pada bidang SDA juga disalurkan melalui sejumlah rehabilitasi Daerah Irigasi (DI), antara lain Bendung DI Krueng Jrue Aceh, Jaringan Irigasi DI Ciujung, serta Jaringan Irigasi DI Batang Gadis dan DI Batang Ilung Sumatera Utara.
"Kami juga akan membangun DI Slinga Kiri di Kabupaten Purbalingga dengan dana SBSN," tandas Menteri Basuki. (Yoseph Krishna)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN