- Yudisial
Pelanggaran Lalu Lintas Selama PSBB Meningkat, Ribuan Polisi Disiapkan
15 Juli 2020 , 15:42

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerjunkan ribuan personel untuk menindak para pelanggar lalu lintas pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Dari catatan polisi, selama PSBB transisi, pelanggaran lalu lintas meningkat 50%.
"Semua satuan kerja yang memiliki personel penindak pelanggaran lantas akan melakukan penindakan, jadi jumlah personel yang diturunkan ada ribuan," kata Kasubdit Pembinaan dan Penindakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar, saat dihubungi, Rabu (15/7).
Fahri menjelaskan, selama pandemi covid-19, polisi tak memberikan saksi tilang kepada para pengendara. Namun kini polisi kembali memberlakukan tilang. Pertimbangannya, selama masa PSBB transisi pelanggaran lalu lintas terus meningkat.
Kemungkinan, kata Fahri, banyaknya pelanggaran lalu lintas ini disebabkan karena masyarakat tengah beradaptasi menuju kelaziman baru.
“Maka kita akan segera melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas secara konvensional terlebih dahulu," jelas Fahri.
Fahri berharap, kesadaran masyarakat berlalu lintas kembali meningkat sebelum polisi kembali menerapkan sanksi tilang.
"Kita akan melakukan penilangan konvensional dulu, minggu ini kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh," imbuh Fahri.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan ini akan dilakukan pada pekan depan. Sejalan dengan itu, polisi sedang menyampaikan sosialisasi dan mendata lokasi mana yang kerap terjadi pelanggaran.
"Minggu depan kita akan melakukan penindakan kembali. Khususnya, terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sambodo.
Menurut Sambodo, proses penilangan akan mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19.
"Anggota tetap menjaga protokol kesehatan. Artinya kita nanti yang melakukan penindakan khusus, memakai face shield, masker," sebut Sambodo.
Meski demikian, Sambodo menegaskan, pihaknya tak melakukan razia kendaraan selama masa PSBB.
"Kita imbau kepada masyarakat untuk mulai tertib kembali lah seperti zaman sebelum ada covid-19," tandas Sambodo.
Untuk diketahui, ada sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan laka lantas sehingga menjadi target sasaran penilangan.
Kelima belas pelanggaran tersebut adalah menggunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar, melawan arus, menerobos jalur bus Transjakarta, menerobos bahu jalan. Kemudian, sepeda motor masuk ke jalan tol dan jalan layang non-tol.
Selanjutnya, kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, serta tidak melengkapi kendaraan sesuai standar. (James Manullang)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN