- Nasional
MEMAGARI KENDURI BESAR DEMOKRASI
Paslon 02 Pastikan Tak Gugat Ke MK
15 Mei 2019 , 19:23

JAKARTA – Mengaku tak lagi percaya terhadap lembaga hukum di Tanah Air, Prabowo-Sandiaga tidak akan mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengaku tak percaya dengan lembaga-lembaga negara terkait pemilu ini, dari berbagai jenjang prosesnya. Apa yang akan menjadi langkah pasangan calon 02 dalam kontestasi pilpres, baru akan diputuskan beberapa hari ke depan.
"Karena ada distrust, kami memutuskan tidak akan melakukan gugatan ke MK," kata Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, usai diskusi “Lawan Kecurangan Pilpres 2019 Terstruktur, Sistematis & Masif” di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Dahnil menyatakan, pihaknya kehilangan rasa kepercayaan terhadap lembaga hukum, setelah menjalani segala proses tahapan Pemilu. Ia mengklaim, mulai dari proses kampanye, pencoblosan, hingga pasca pencoblosan, diduga dipenuhi dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Terus terang, kami melihat proses hukum yang sudah kami lalui, mulai dari proses kampanye, kami banyak dihalang-halangi, kriminalisasi tokoh-tokoh BPN, kemudian pada saat pencoblosan, pasca pencoblosan, kami kehilangan distrust proses hukum," kata mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini.
Dikutip dari Antara, pihak Prabowo-Sandi mengaku akan fokus menunggu perkembangan beberapa hari ke depan. Dan, ketika ditanyakan, kalau pasangan calon Jokowi-Ma'ruf yang menang dalam Pilpres yang akan diumumkan oleh KPU pada 22 Mei 2019, Dahnil berujar, “Kita lihat nanti, berdoa pada Allah SWT”.
Sementara, dalam perhitungan KPU, hingga Rabu sore, suara yang diperoleh paslon 02 mencapai 55.840.809 atau 55,8 juta suara (43,79%), sedangkan paslon 01, yakni pasangan Jokowi-Ma'ruf, mendapatkan 71.678.893 atau 71,67 juta (56,21%).
Selisih Suara
Selisih jarak keduanya mencapai 15,8 juta suara dengan keunggulan Jokowi-Ma'ruf. Selisih jarak tersebut meningkat bila dibandingkan pada Rabu pagi, pukul 10.00 WIB yang sebesar 15,7 juta suara.
Pada pukul 16.00 WIB, jumlah data yang telah dimasukkan ke dalam Situng KPU RI mencakup 677.104 TPS, 83,2% dari total 813.350 TPS. Data Situng KPU pada Rabu pagi tersebut telah mencakup 670.750 dari 813.350 tempat pemungutan suara (TPS) (82,46%).
Hingga saat ini, dari 34 Provinsi, empat provinsi telah menyelesaikan menyalin data Formulir C1 ke dalam Situng KPU, yakni Bengkulu, Bangka Belitung, Bali dan Gorontalo. Dari keempat Provinsi tersebut, Jokowi Unggul di tiga daerah, yaitu Kepulauan Bangka Belitung, 495.510 suara untuk Jokowi-Ma'ruf dan 288.097 suara untuk Prabowo-Sandi.
Di Bali, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 2.34.435 suara, dan Prabowo-Sandi mendapatkan 212.577 suara. Gorontalo, Jokowi-Ma'ruf meraih 369.277 suara, dan Prabowo-Sandi 344.653 suara.
Sebaliknya, di Bengkulu, Prabowo-Sandi meraih kemenangan dengan raihan suara 585.499, sementara Jokowi-Ma'ruf 582.741 suara.
Perlu diketahui, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Data yang ditampilkan pada Situng KPU adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan. Sedang jika ditemukan perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C
Selain di Bengkulu, paslon 02, Prabowo-Sandiaga juga unggul dua juta suara atas Pasangan 01, Jokowi-Ma'ruf di Sumatera Barat. Perhitungan KPU menyebutkan, Jokowi-Ma'ruf memeroleh 407.761 suara, sedangkan Prabowo-Sandi unggul dengan perolehan 2.488.733 suara.
Jumlah pemegang hak pilih di Sumatera Barat berjumlah 3.882.387 pemilih, sementara yang menggunakan hak pilih sebanyak 2.936.719 pemilih. Di provinsi ini, ada 2.896.494 suara sah, dan 40.225 suara tidak sah.
Selaras dengan perhitungan pilpres, partai pendukung Prabowo-Sandi juga relatif memperoleh suara yang tinggi di Sumbar. (Rikando Somba)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN