- Yudisial
Pasangan Pemilik Ganja Sakit Saat Ditangkap BNN
14 November 2020 , 11:37

MEDAN – Deputi Pemberantasan dan Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari mengatakan, dua orang tersangka kasus 141 kilogram (kg) ganja yakni ZFK dan SWT mengalami sakit dan saat ini dirawat di salah satu rumah sakit di Medan.
"Kedua tersangka yang dalam keadaan lemah fisiknya itu, terpaksa untuk sementara diisolasi di rumah sakit," ujar Arman dalam keterangannya di Gudang Kapur Kelurahan Asam Kumbang, di Medan, Jumat (13/11) seperti dikutip dari Antara.
Ia menyebutkan, SWT adalah istri ZFK. Keduanya sama-sama terlibat kasus narkotika di Gudang Kapur, Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan. "Jadi, kedua tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri," ujarnya.
Arman menjelaskan, kedua tersangka tersebut, tidak hadir di lokasi Gudang Kapur ini karena sakit, dan perlu mendapat perawatan.
"Jadi, yang hadir saat ini adalah tiga orang tersangka (MA, SA, dan SMD)," kata jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Tim BNN menyita 141 kg ganja dan menangkap lima tersangka di dua lokasi yakni Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat dan Gudang Kapur Kelurahan Asam Kumbang Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Kelima tersangka itu, yakni MA, ZFK, SWT, SA, dan SMD.
Peristiwa penangkapan pengedar narkoba tersebut, Rabu (11/11) malam. Saat itu, BNN menerima informasi pengiriman ganja dari Aceh ke Medan. Kemudian tim BNN melakukan penyelidikan dan menangkap MA pada saat mengendarai sepeda motor di Jalan Flamboyan Raya, saat digeledah ditemukan lima kg ganja.
Tim BNN mengembangkan kasus tersebut ke Gudang Kapur, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Di tempat tersebut dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 136 ganja kering yang ditanam (dikubur) di dalam tanah. Tim BNN juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan sejumlah handphone milik para tersangka.
Arman Depari mengatakan 141 kg narkotika jenis ganja yang diamankan rencananya akan diedarkan di Medan dan beberapa daerah lainnya di Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
"Ganja tersebut dijual kepada pemakai narkoba di Medan, dan jika sudah habis akan didatangkan lagi dari Aceh," ujar Arman.
Arman menjelaskan, Kota Medan, dan secara umum Provinsi Sumut, termasuk tinggi dalam penyalahgunaan narkoba.
"Selain itu, Kota Medan sebagai tempat transit dan masuknya narkotika dengan jumlah yang cukup banyak. Hal ini perlu menjadi perhatian aparat keamanan di Sumut untuk memberantas peredaran narkotika tersebut," kata jenderal bintang dua itu. (Leo Wisnu Susapto)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN