• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Nasional

MEMAGARI KENDURI BESAR DEMOKRASI

PEMILU DAN PILKADA INDONESIA: EKSPERIMEN POLITIK TANPA AKHIR

Dinamika politik lokal jangan hanya sampai menjadi eksperimen demokrasi yang tiada akhir.
29 January 2018 , 19:20
Mendagri Tjahjo Kumolo (ketiga kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR dengan agenda pembahasanRevisi UU Pilkada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Mendagri Tjahjo Kumolo (ketiga kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR dengan agenda pembahasanRevisi UU Pilkada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Oleh: Dr. Nugroho Pratomo

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia dinilai merupakan salah satu bentuk pengejawantahan atas demokrasi yang dipilih negara ini dalam sistem politiknya. Berakhirnya rezim Orde Baru pada tahun 1998 telah kembali menempatkan partai politik sebagai aktor utama politik Indonesia. Partai politik (parpol) setelah diadakan fusi pada tahun 1973 telah tidak berfungsi dalam sistem politik di Indonesia. Kecuali Golongan Karya yang pada saat itu tidak mau menyebut dirinya sebagai parpol, merupakan kekuatan politik utama yang menjadi salah satu kekuatan politik di bawah Soeharto di samping militer (Angkatan Darat). Ketika tahun 1999 diadakan pemilu, banyak bermunculan banyak parpol baru sebagai pesertanya.

Partai Politik Gagal
Jumlah parpol yang lahir setelah 1999 terus mengalami fluktuasi. Berbagai parpol muncul seiring dengan pelaksanaan pemilu. Seleksi politik yang terjadi menyebabkan banyak parpol tidak dapat terus bertahan sebagai kekuatan politik. Akibatnya, hanya beberapa parpol yang semenjak 1999 hingga 2014 masih dapat terus mengikuti kompetisi politik Indonesia.

Sebagai instrumen dan pilar demokrasi, keberadaan parpol di Indonesia masih belum dapat menjalankan fungsinya secara maksimal. Parpol hingga 2018 tidak lebih dari sekadar organisasi politik yang digunakan oleh kebanyakan elite politik untuk pencarian rente. Hal ini terjadi karena elite parpol belum memiliki ideologi yang mendalam atas parpol yang menaunginya. Klaim ideologi parpol yang ada selama ini baru sebatas pada retorika yang digunakan sebagai bahan dalam setiap kampanye politik, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Ketiadaaan ideologi ini tampak jelas dalam setiap pelaksanaan pilkada. Banyak parpol melakukan ‘koalisi’ untuk mencalonkan pasangan kepala daerah. Celakanya, praktik tersebut dilakukan dengan pertimbangan semata-mata untuk memperoleh kemenangan. Pencalonan kepala daerah oleh para parpol tidak pernah didahului oleh penilaian atas visi-misi pasangan bakal calon (balon) tersebut yang sekaligus merupakan cerminan atas ideologi yang dianut oleh para balon. Pencarian dan pemilihan balon kepala daerah oleh parpol tersebut pada dasarnya juga merupakan indikator kegagalan parpol dalam melakukan berbagai fungsinya, khususnya fungsi rekrutmen politik. Parpol dalam menentukan balon kepala daerah belum dapat memilih dan mendorong para kadernya untuk menjadi calon kepala daerah yang dapat diunggulkan dalam setiap pilkada.

Kegagalan parpol di Indonesia dalam membangun ideologi ini telah menjadi banyak perhatian kalangan ilmuwan dana analis politik Indonesia. Kegagalan proses institusionalisasi politik pada partai-partai politik yang ada selama ini, dinilai merupakan kelanjutan dan dampak atas sejarah keberadaan parpol di Indonesia pasca Orde Baru (Orba). Partai politik besar yang ada hingga saat ini kebanyakan memiliki akar yang sangat kuat dengan berbagai kondisi politik selama Orba. PDIP merupakan parpol yang tumbuh dari perpecahan PDI di tahun 1996. PDI sendiri adalah fusi dari berbagai parpol yang beraliran nasionalis. PKB dan PAN adalah parpol yang berasal dari organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas) keagamaan. Sebagaimana diketahui, setiap ormas di masa Orba harus sejalan dengan pandangan politik saat itu. ‘Ideologi’ Pancasila menjadi dasar bagi setiap ormas yang ada ketika itu. Partai Demokrat, Hanura, Gerindra adalah parpol yang dibentuk oleh para pensiunan jendral di masa Orba. Partai lain seperti Nasdem adalah parpol yang dibentuk oleh para kader Golkar. Sedangkan, Partai Golkar yang merupakan kelanjutan dari Golkar, adalah parpol yang merupakan kekuatan politik di masa Orba. Jadi, dalam pandangan analisis institusionalisme, tidak ada parpol di Indonesia yang memiliki ideologi berbeda secara ekstrim (kiri-kanan). Terlebih, ideologi yang dinilai kiri masih dianggap sebagai musuh utama dalam politik Indonesia.

Berbagai kondisi ini berbeda dengan Thailand, Filipina, atau negara-negara di kawasan Amerika Latin dan Eropa Timur pasca keruntuhan komunisme. Keberadaan ideologi parpol di negara-negara tersebut relatif lebih jelas terdefinisi. Di negara-negara tersebut, partai-partai politik yang ada tidak memiliki sejarah sosial panjang. Parpol di negara-negara tersebut didirikan sebagai upaya politik atas sebuah kepentingan politik. Sebaliknya, parpol yang ada di Indonesia memiliki keterkaitan dengan berbagai jaringan ikatan kekeluargaan, struktur organisasi, hubungan informal serta tradisi budaya (Mietzner, 2013).

Eksperimen Politik
Sejarah politik Indonesia semenjak proklamasi kemerdekaan diwarnai dengan dinamika perubahan sistem politik dan sistem kepartaian. Negara kesatuan yang kemudian berubah menjadi Republik Indonesia Serikat, penerapan demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila ala Orba, hingga pasca reformasi dengan berbagai dinamika kepartaiannya, menyebabkan Indonesia selalu berada dalam masa transisi demokrasi. Masa transisi demokrasi ini juga ditandai dengan perubahan UU pemilu dalam setiap masa menjelang pemilu.

Kondisi yang sama juga terjadi di tingkat lokal.  Perubahan UU pemerintahan daerah dan tentang pemilihan kepala daerah masih terus terjadi. Dimulai semenjak proklamasi kemerdekaan, UU pertama yang dikeluarkan juga terkait dengan pemerintahan di daerah atau yang ketika itu masih disebut dengan komite daerah. Bahkan, (Kaho, 1988) mendeskripsikan perjalanan peraturan/UU terkait pemerintahan daerah juga telah ada semenjak 1903, yaitu ketika Pemerintah Kerajaan Belanda mengeluarkan Decentralisatiewet Tahun 1903. Berbagai perubahan terus berlangsung hingga terjadinya reformasi 1998. Berbagai dinamika perubahan UU dan peraturan tentang pemerintahan di daerah semenjak proklamasi kemerdekaan, dapat dilihat pada tabel berikut ini.

 

Dalam hal pemerintahan daerah pasca reformasi, hal tersebut dimulai dengan dikeluarkannya UU No.22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah dan dilanjutkan dengan UU.No.25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Antara pemerintah Pusat dan Daerah, sistem desentralisasi/ otonomi daerah secara resmi diberlakukan pasca Orba. Kedua UU tersebut berlaku secara resmi pada Januari 2001.

Dalam UU No.22 Tahun 1999 tersebut, peran DPRD menjadi sangat penting dalam pemilihan kepala daerah. DPRD berdasarkan UU tersebut dapat memilih kepala daerah tanpa lagi harus mempertimbangkan peran dari pemerintah pusat. Sebelumnya, dalam UU No.5 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, dalam setiap pemilihan kepala daerah, DPRD harus tetap memperhatikan dan tunduk terhadap keputusan pemerintah pusat (Rasyid, 2003). Besarnya peran pemerintah pusat dalam pemilihan kepala daerah selama pemerintahan Orba menunjukkan sistem sentraliasasi politik yang ketika itu berlaku.

Pelaksanaan tersebut kemudian diikuti pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung yang dimulai pada tahun 2005, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat 5 UU No.32 Tahun 2004, setelah sebelumnya di tahun 2004 dilakukan pemilu presiden secara langsung. Pemilihan kepala daerah secara langsung ini terus berlaku hingga pelaksanaan pilkada tahun 2018.

Berbagai dinamika regulasi terkait pemerintah daerah tersebut pada dasarnya merupakan cara dalam kerangka pembangunan politik di tingkat lokal. Namun, di saat yang bersamaan, berbagai dinamika UU politik lokal ini akan berpengaruh pada kondisi politik dan pembangunan ekonomi di daerah tersebut. Kurangnya kader politik dari masing-masing parpol untuk ikut dalam pilkada, menjadikan UU pemerintahan daerah atau pemilihan kepala daerah sebagai alat untuk mencapai kemenangan di berbagai daerah. Begitu pula dengan terjadinya berbagai konflik sosial yang diakibatkan hasil pilkada.

Berbagai dampak negatif atas pelaksanaan pilkada tersebut adalah konsekuensi atas berbagai perubahan politik di tingkat lokal. Namun, satu hal yang harus terus dilakukan adalah dinamika tersebut jangan hanya sampai menjadi eksperimen demokrasi yang tiada akhir. Sebab, jika yang terjadi demikian, maka yang terjadi bukan lagi pembangunan politik melainkan sekedar rutinitas politik untuk mencapai kekuasaan.

*)Direktur riset Visi Teliti Saksama

 

Referensi

Kaho, J. R. (1988). Prospek Otonomi Daerah di negara Republik Indonesia. Jakarta, DKI, Indonesia: RajaGrafindo Persada.

Mietzner, M. (2013). Money, Power adn Ideology Political parties in Past-Authoritarian Indonesia. Singapore, Singapura: NUS Press and NIAS Press.

Rasyid, M. R. (2003). Regional Autonomy and Local Politics in Indonesia. Dalam E. Aspinall, & G. Fearly (Penyunt.), Local Power and Politics in Indonesia. Singapore, Singapura: ISEAS

  • Share:

Baca Juga

Ekonomi

PARIWISATA INDONESIA, KELESTARIAN LINGKUNGAN DAN VALUASI PASAR

  • 04 Februari 2019 , 20:38
Ekonomi

INDUSTRI 4.0 DAN REVOLUSI TATANAN EKONOMI POLITIK GLOBAL

  • 21 Juni 2018 , 19:25
Ekonomi

POTENSI KOPI INDONESIA DALAM GAYA HIDUP MASA KINI

  • 13 November 2017 , 17:45

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Ironi Si Pengolah Sandi


  • Terbaru

Jokowi Serukan Langkah Luar Biasa Hadapi Perubahan Iklim
26 Januari 2021 , 10:20

Peningkatan suhu global akibat perubahan iklim tentu akan mempengaruhi produktivitas pertanian

Sisi Lain Sexting dalam Hubungan
26 Januari 2021 , 10:08

Pelaku sexting cenderung malas berada dalam sebuah hubungan yang mengikat

Menkop Ingin Fokus Tingkatkan Ekspor
26 Januari 2021 , 09:55

Pelajar di Jepang diajak turut andil dalam memberdayakan produk UMKM

Menyiasati Kesempatan Kala Pembatasan
25 Januari 2021 , 21:00

Kursus daring kian diminati. Biaya dan penyajian jadi perhatian

Menjaga Asa Tanpa Laga
23 Januari 2021 , 18:00

Pandemi membuat suporter tidak lagi bisa memenuhi tribun stadion. Hanya kecintaan terhadap tim kesayanganlah yang membuat mereka tetap bertahan, meski tanpa kepastian

PELUANG USAHA

Modal Minim Bisnis Reparasi Kereta Angin
22 Januari 2021 , 20:22

Peluang laba dari pengelolaan bengkel sepeda masih terbuka lebar meski tren kemudian turun

Buah Senarai Samar Kompetisi
21 Januari 2021 , 21:00

Kelanjutan kompetisi masih tanda tanya. Beban klub tak tersolusikan

Kandas Laba Dari Olahraga
19 Januari 2021 , 21:00

Tak semua cabor bisa diadakan online. Faktor sponsor tetap menentukan

Bertabur Teman Baru Di Tengah Pandemi
18 Januari 2021 , 21:00

Pembatasan selama pandemi ini rentan memunculkan perasaan keterisolasian

Mencari Pengganti Kedelai
16 Januari 2021 , 18:00

Protein nabati pada kedelai paling lengkap. Rasanya membuat sulit tergantikan

  • Fokus
  • Paradigma

Gaya Hidup Sehat Dan Bisnis Apparel Yang Melesat
21 Januari 2021 , 18:38

Pada masa pandemi, tampilan kasual yang dipengaruhi gaya sporty, akan tetap penting bagi pelanggan, khususnya Gen Z.

Menelisik Tren Mobil Listrik
18 Januari 2021 , 13:00

Mobil listrik mulai dilirik. Namun baru sebagian kelompok yang mampu menjamahnya. Selain faktor harga, ketersediaan fasilitas pendukung teknologi ini juga jadi pertimbangan calon konsumennya.

Krisis Repetitif Kedelai
15 Januari 2021 , 16:00

Tingkat konsumsi kedelai masyarakat Indonesia mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 7,97 kg/kapita/tahun

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

MENYESAP BAHAGIA DENGAN BERDERMA

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati
03 Februari 2020 , 18:19

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.