- Nasional
P2G Temukan Pelanggaran Prokes Saat PTM
07 April 2021 , 19:21

JAKARTA – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meemukan banyak sekolah melanggar protokol kesehatan saat mulai pembelajaran tatap muka (PTM). Temuan ini berdasarkan hasil pemantauan terhadap sekolah-sekolah di 16 provinsi.
Seluruh provinsi itu yakni Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT),
Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, banyak guru dan siswa tidak disiplin memakai masker. Atau, memakai masker dengan cara yang tidak sebagaimana mestinya, seperti tidak menutupi mulut dan hidung.
"Masih terjadi pelanggaran 3M lainnya, yaitu tidak menjaga jarak. Para guru beralasan, karena faktor anak-anak kangen-kangenan akhirnya lupa (menjaga jarak)," papar Iman dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (7/4).
Pelanggaran protokol kesehatan di dalam sekolah ini antara lain terjadi di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi.
Iman menuturkan pelanggaran itu pun terjadi di luar sekolah ketika jam pulang sekolah. Guru dan siswa berkerumun dengan tidak menjaga jarak dan memakai masker. Hal sama terulang di angkutan umum saat berangkat dan pulang sekolah.
"Tentu ini berbahaya bagi kesehatan guru dan siswa," ungkap Iman.
Lebih lanjut, P2G menemukan adanya sekolah yang sudah uji coba PTM meski pemerintah daerah belum melakukan verifikasi atas daftar periksa. Contohnya ada sekolah yang hanya punya satu thermo gun, sehingga siswa harus antre saat memasuki lingkungan sekolah.
Kemudian disebut orang tua siswa membuat kerumunan karena menunggu anaknya pulang sekolah. Jam sekolah yang singkat jadi alasan mereka menunggu.
"Tidak ada sanksi tegas dari pemerintah daerah atau Satgas Covid-19 daerah akan pelanggaran protokol kesehatan saat pelaksanaan PTM," ujarnya.
P2G meminta pemda membentuk Satgas Khusus PTM Sekolah yang melibatkan unsur Polri, Satpol PP, dinas kesehatan, dinas perhubungan, dan dinas pendidikan. Tugas satgas antara lain mengawasi mobilitas siswa dan guru saat jam sekolah berakhir.
"Satgas Covid-19 Sekolah tentu tak punya kapasitas mengontrol siswa sepulang sekolah mengingat jumlah guru yang terbatas dan akses rumah siswa yang beragam," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim.
Menurut dia, Satgas Khusus PTM Sekolah bisa mencegah guru dan siswa yang melanggar protokol kesehatan. Juga disarankan punya wewenang meminta langsung guru dan siswa pulang ke rumah saat jam sekolah berakhir, serta mengatur penggunaan angkutan umum.
Satgas khusus itu pun bisa mengerahkan dinas pendidikan untuk inspeksi mendadak dan mengevaluasi kedisiplinan protokol kesehatan warga sekolah. Pemda diminta menindak tegas sekolah dan guru yang terbukti telah melanggar protokol kesehatan.
"Pelanggaran protokol kesehatan, baik di sekolah maupun luar sekolah, harus betul-betul tak ada toleransi sedikit pun. Sebab, sekolah dan guru adalah entitas edukatif yang berfungsi mendidik dan menjadi teladan publik," urai dia.
P2G juga meminta pihak sekolah terbuka jika nyatanya belum siap melakukan uji coba PTM. Semua informasi tentang daftar periksa atau kesiapan sekolah harus diberitahu ke orang tua siswa secara jujur dan lengkap, sehingga menjadi bahan pertimbangan mereka.
Satriwan menegaskan orang tua siswa punya hak prerogatif untuk memutuskan anaknya ikut PTM atau tetap pembelajaran jarak jauh (PJJ). Selama ini disebut banyak sekolah hanya memberi surat persetujuan berisi pilihan setuju atau tidak setuju siswa mengikuti PTM.
Selain itu, P2G juga mendesak kepala sekolah atau pimpinan yayasan segera membelanjakan dana BOS untuk pemenuhan daftar periksa dan sarana-prasarana pendukung protokol kesehatan. Jadi sekolah harus betul-betul sudah siap sebelum uji coba PTM dimulai. (Wandha Nur Hidayat)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN