- Yudisial
LIMBUNG RODA TERPASAK CORONA
Operasi Patuh Juga Sasar Pelaksanaan Protokol Kesehatan
22 Juli 2020 , 15:16

BANJARMASIN – Kepolisian di berbagai daerah di Tanah Air akan melaksanakan Operasi Patuh. Ada beberapa hal yang difokuskan masing-masing polda terhadap warga di wilayahnya. Nah, dari semua kegiatan tersebut, yang kini juga diperhatikan adalah pelaksanaan protokol kesehatan. Di Kalimantan Selatan, Irjen Pol Nico Afinta meminta jajarannya memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar protokol kesehatan yang tidak patuh.
"Sekarang sudah ada Peraturan Gubernur jadi dasar petugas memberikan sanksi. Harapannya, kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan terjaga," katanya, di Banjarmasin, Rabu (22/7).
Nico menyatakan, TNI-Polri siap mendukung penuh adanya pergub tersebut sehingga aturan yang sudah tertulis dapat benar-benar ditegakkan. Dia menjelaskan, ada beberapa parameter keberhasilan di dalam penanganan covid-19 di Kalimantan Selatan saat ini.
Dikutip dari Antara, Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor telah menerbitkan Peraturan Gubernur No 66 tahun 2020 tentang Panduan Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman covid-19. Beleid ini mencantumkan kewajiban masyarakat yang harus mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan covid-19. Bagi yang melanggar atau tidak patuh,, maka beberapa sanksi siap dijatuhkan mulai teguran lisan dan peringatan tertulis hingga penghentian kegiatan dan pencabutan izin baik suatu kelompok atau usaha maupun masyarakat perseorangan.
Sementara, Kepolisian Daerah Sumatra Barat menyebutkan ada delapan pelanggaran lalu lintas. Operasi Patuh 2020 yang akan digelar pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 ini antara lain menyasar pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar, dan mereka yang tak mengenakan masker.
Penindakan lain akan dilakukan kepada pengendara yang tidak mengenakan helm dalam berkendara. Juga, mereka yang berkendara roda dua lebih dari dua orang dan pengendara mobil tidak mengenakan sabuk pengamanan. Yang sudah pasti juga adalah terhadap kendaraan melawan arus lalu lintas, serta pengendara menggunakan telepon genggam.
"Petugas akan fokus untuk menindak pengendara yang tidak memenuhi ketentuan berlalu lintas," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Selasa (21/7).
Dia juga mengatakan, terhadap kendaraan yang memiliki muatan berlebih dan kendaraan yang memiliki dimensi yang berlebih dan tidak sesuai aturan, akan disasar. Kepada warga, diimbau agar melengkapi surat-surat kendaraan apabila bepergian dan selalu menggunakan masker.
Sebelumnya Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, dalam Operasi Patuh yang harus dicapai adalah meningkatnya ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas. Pelaksanaan operasinya juga mengedepankan protokol kesehatan dan keselamatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
"Personel yang bertugas nantinya akan dilengkapi dengan alat pelindung diri," kata dia, dikutip dari Antara.
Sanksi Teguran
Di Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, Operasi Patuh Lodaya juga digelar selama dua pekan. Namun, penegakan hukum tersebut tak hanya bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga kepada pengemudi yang tidak melaksanakan protokol kesehatan.
"Kegiatan ini sebagai upaya Cipta Kondisi di masa pemberlakuan normal baru atau new normal dan menjelang perayaan Iduladha 1414 H, Operasi Patuh Lodaya digelar dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti di Sukabumi, Selasa.
Operasi Patuh ini untuk mengingatkan dan meningkatkan kedisiplinan warga dalam mentaati aturan lalu lintas. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada masa pandemi covid-19 ini, pihaknya juga merazia pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.
Namun, sanksi kepada warga yang tidak menggunakan masker adalah berupa teguran.
"Dalam pelaksanaan Operasi Patuh ini seluruh personel yang dilibatkan wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, membawa hand sanitizer maupun menjaga jarak fisik. Upaya menegakkan peraturan dan meningkatkan kedisiplinan ini kami juga berkoordinasi dengan instansi lainnya," tambahnya.
Polisi juga akan menindak mereka yang berbalapan atau kebut-kebutan, mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu sudah mulai ditutup. Mereka yang tidak gunakan helm SNI, pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama, melebihi batas kecepatan dan pengendara yang tidak menyalakan lampu utama pada malam hari, juga menjadi perhatian.
Adaptasi
Sementara, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Adnas, pada kesempatan berbeda menyebutkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2020 difokuskan pada pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru.
"Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 haru mulai dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020," ujar Kapolda usai latihan pra operasi di Mapolda Gorontalo, Senin.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan latihan praoperasi yang merupakan salah satu bagian dari proses manajerial dalam setiap pelaksanaan operasi untuk menyamakan pola pikir dan cara bertindak.
Jenderal bintang dua itu menyebutkan, jika pihaknya terus melakukan pemantauan perkembangan masyarakat di Provinsi Gorontalo.
"Jadi kegiatan operasi ini tidak hanya patuh terhadap aturan lalu lintas, namun juga terhadap protokol kesehatan. Di mana dari hasil pemantauan di lapangan, ternyata dengan tidak dilaksanakannya PSBB, masyarakat sudah banyak yang tidak menggunakan masker, para pengendara juga tidak menggunakan masker," tegasnya. (Rikando Somba)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN