- Ekonomi
Mulai 2022, Subsidi LPG 3 Kg Diberikan Nontunai
08 April 2021 , 19:13

JAKARTA – DPR dan pemerintah menyepakati kebijakan subsidi LPG 3 kg yang saat ini dilakukan secara terbuka, akan diubah menjadi tertutup dalam bentuk nontunai langsung kepada rumah tangga sasaran. Kebijakan yang bertujuan agar subsidi tepat sasaran tersebut, akan dimulai paling lambat tahun 2022.
“Subsidi diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran yaitu keluarga penerima manfaat (KPM), usaha mikro, petani, dan nelayan yang berhak menerima subsidi sesuai dengan Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS),” ujar Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah dalam siaran pers Ditjen Migas Kementerian ESDM, Kamis (8/4).
Said menginformasikan bahwa LPG 3 kg ini akan dijual dengan harga keekonomian untuk menghilangkan disparitas harga di pasar. Subsidi yang masih bersifat terbuka, kata Said, juga menyebabkan besaran anggaran subsidi meningkat setiap tahun.
Ia pun menegaskan agar subsidi LPG 3 kg harus diberikan kepada masyarakat yang berhak. Sehingga Ditjen Migas Kementerian ESDM diminta mencocokkan data dengan Kementerian Sosial agar penerimanya tepat sasaran.
Sementara itu Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyatakan, pemerintah selalu berupaya menjaga konsistensi kebijakan dan memastikan manfaat kebijakan fiskal dapat langsung dirasakan masyarakat. Namun ia mengimini bahwa saat ini, subsidi LPG 3 kg belum tepat sasaran. Bahkan ada temuan selisih harga jual eceran dan patokan pada tahun 2020, senilai lebih dari Rp5.000.
“Untuk 2021 sedang di-update dengan data terbaru sekitar Rp6.000-Rp7.000 perbedaannya,” tambah Febrio.
Ia menjelaskan, subsidi yang dilakukan secara terbuka seperti saat ini menyebabkan LPG 3 kg dapat dibeli seluruh lapisan masyarakat, termasuk golongan yang mampu. Berdasarkan data Kemenkeu, hanya 36% subsidi LPG 3 Kg yang dinikmati 40% masyarakat paling miskin. Di sisi lain, ada 39,5% dari total subsidi yang dinikmati 40% golongan masyarakat terkaya Indonesia.
“Ini adalah bentuk ketidakadilan,” tandas Febrio.
Pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah sebanyak 72,1% LPG untuk konsumsi rumah tangga di Indonesia merupakan impor. Hanya sekitar 27,9% yang berasal dari dalam negeri. Sehingga pemerintah menganggap bahwa kebijakan ini harus segera diperbaiki.
Febrio menegaskan, harga LPG 3 kg harus tepat dan negara tetap melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR kemarin, pemerintah juga menyepakati rekomendasi metode penyaluran subsidi melalui teknologi sidik jari atau biometrik wajah. Sistem tersebut nantinya diintegrasikan dengan KPM bansos yang sudah ada sehingga tidak perlu lagi menggunakan kartu yang diberikan kepada penerima sesuai dengan DTKS.
Sebelumnya, Head Center of Food, Energy and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov juga pernah mengungkapkan masalah yang ditimbulkan skema penyaluran subsidi LPG 3 kg secara terbuka. Salah satunya kerugian negara akibat anggaran subsidi yang membengkak sehingga membebani APBN.
Kepada Validnews, Abra memaparkan bahwa anggaran subsidi LPG 3 Kg terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, bahkan realisasi subsidi LPG 3 Kg cenderung melebihi pagu dalam APBN.
“Buktinya, realisasi subsidi LPG 3 Kg tahun 2020 sebesar Rp40,25 triliun atau mencapai 171,3% dari pagu sebesar Rp23,5 triliun,” ucap Abra beberapa waktu lalu.
Menurutnya, ketidaktepatan sasaran penyaluran subsidi itu terus terjadi karena tidak ada aturan yang memberi sanksi tegas bagi masyarakat mampu, juga tidak ada spesifikasi target penerima subsidi.
“Secara logis masyarakat juga tentu akan memilih LPG 3 kg yang harganya punya gap amat jauh dengan ukuran 12 kg atau 5,5 kg,” imbuhnya.
Berdasarkan pengetahuan Abra, pemerintah dan DPR sebetulnya sudah lama punya rencana mengubah skema penyaluran subsidi LPG menjadi tertutup, namun momennya hilang akibat pandemi.
“Khawatirnya perubahan skema pemberian subsidi LPG 3 kg di masa covid-19 akan mengejutkan masyarakat dan menimbulkan inflasi,” pungkasnya. (Zsazya Senorita)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN