• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Nasional

Menimbang Pelonggaran PSBB

Rencana pelonggaran PSBB perlu dikaji ulang
15 Mei 2020 , 19:00
Pengendara motor melintas tanpa menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Meskipun DKI Jakarta telah menerapkan aturan berkendara di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti keharusan menggunakan masker maupun larangan berboncengan, tapi masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran tersebut di jalan raya. ANTARAFOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pengendara motor melintas tanpa menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Meskipun DKI Jakarta telah menerapkan aturan berkendara di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti keharusan menggunakan masker maupun larangan berboncengan, tapi masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran tersebut di jalan raya. ANTARAFOTO/Akbar Nugroho Gumay

Oleh: Mohammad Widyar Rahman*

Setelah sekitar dua bulan memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi covid-19, saat ini pemerintah berupaya untuk melaksanakan pelonggaran PSBB. Pertanyaannya, apakah Indonesia telah mampu mengendalikan sebaran covid-19?   

Selama masa PSBB saja, data Mabes Polri menyebut jumlah pelanggar PSBB di DKI Jakarta saja mencapai hampir 40 ribu orang. Mayoritas pelanggaran yang dilakukan warga adalah tidak mematuhi anjuran menggunakan masker, yakni total 21.056 orang selama 20 hari penindakan.

Selanjutnya, pelanggaran terbanyak kedua dilakukan oleh pengendara mobil, baik pribadi maupun umum, yang membawa penumpang melebihi batas maksimum 50% dari jumlah kursi. Polisi mencatat, ada 6.962 warga terjaring dalam jenis pelanggaran ini.

Lebih lanjut, selama 18 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April hingga 11 Mei 2020, pihak kepolisian telah memaksa 40.856 kendaraan yang terindikasi melakukan perjalanan mudik untuk putar balik. Penyekatan ini tersebar di tujuh wilayah Polda, meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Lampung.

Pada dasarnya, kebijakan PSBB dan larangan mudik ini merupakan respons pengendalian sebaran covid-19 yang terus meningkat sejak kemunculan pertamanya di Indonesia pada awal Maret lalu. Sebelumnya, telah dilakukan juga penerapan kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun, penggunaan hand sanitizer, penggunaan masker, dan pemberlakuan social distancing yang sepertinya belum memenuhi harapan.

Ekonomi vs Epidemiologi
Aktivitas manusia mengalami perubahan dramatis akibat covid-19. Masyarakat harus berdamai dengan aktivitas yang “tidak normal” dan rutinitas pekerjaan baru. Belum lagi, adanya kebijakan isolasi/karantina, penutupan pekerjaan, dan pembatasan mobilitas penduduk.

Selain itu, ketidakpastian tentang perkembangan epidemiologis virus mengakibatkan sulitnya mengetahui berapa lama dan sejauh mana aktivitas masyarakat akan terpengaruh, serta dampaknya terhadap ekonomi secara luas.

Lebih lanjut, di tingkat mikro, berdasarkan identifikasi Kementerian Koperasi dan UKM, masalah yang dihadapi oleh Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) selama pandemi covid-19 ini, antara lain penurunan penjualan, kesulitan bahan baku, distribusi terhambat, serta permodalan dan produksi yang menurun.    

Berkaca pada kondisi tersebut, masyarakat memang “dipaksa” untuk melakukan aktivitas yang tidak normal. Pilihan pelonggaran PSBB pun menjadi suatu hal yang seakan sangat mendesak, meskipun dampaknya berpotensi pada peningkatan aktivitas masyarakat.

Konsekuensinya, pelonggaran ini memerlukan peningkatan kapasitas pengujian covid-19. Misalnya, dengan memperbanyak ketersediaan test kit sehingga mampu menguji setidaknya lebih dari 10.000 sampel per hari. Hal itu juga perlu didukung dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai untuk menghadapi kemungkinan terjadinya peningkatan kasus gelombang kedua, sebagaimana terjadi di China dan Korea Selatan.

Berdasarkan data perkembangan covid-19, dalam dua hari terakhir ini saja telah terjadi lonjakan kasus baru. Padahal, beberapa hari sebelumnya muncul optimisme terhadap tren penurunan kasus baru. Dengan demikian, boleh jadi belum saatnya Indonesia melakukan kebijakan pelonggaran PSBB.

Negara-negara di Eropa saat ini memang dapat membuka status lockdown secara bertahap ketika tren menurun. Namun demikian, status lockdown di berbagai negara Eropa dilaksanakan dengan disiplin yang ketat sehingga lebih terukur dibandingkan dengan yang terjadi di Indonesia. Dengan kata lain, kasus pandemi yang terjadi di suatu negara tidak bisa disamakan dengan negara-negara lain.

Sebagaimana kita ketahui, Indonesia cenderung menerapkan pembatasan secara parsial. Kebijakan PSBB di daerah pun dimulai pada waktu yang berbeda-beda. Hal ini dapat dilihat ketika kebijakan PSBB ini dilakukan perpanjangan di sebagian wilayah, wilayah lainnya justru baru beberapa hari melaksanakan PSBB.

Jika ekonomi dijadikan pertimbangan untuk melakukan pelonggaran PSBB, kenyataannya dengan atau tanpa PSBB sekalipun, saat ini perekonomian memang sedang mengalami penurunan akibat pandemi. Meskipun, dalam hal ini pemerintah sigap merespons melalui program bantuan dengan prioritas utama untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah.

Kembali ke rencana pelonggaran PSBB. Jika dengan penerapan PSBB saja jumlah pelanggaran sudah demikian banyaknya, bisa dibayangkan bagaimana jika dilakukan pelonggaran. Aktivias masyarakat akan relatif kembali normal pada kondisi sebaran penyakit yang belum dapat tergambar secara jelas.

Selain itu, ketidakpastian tentang perkembangan epidemiologis virus akan semakin meningkat. Hal ini berpotensi pada terjadinya peningkatan kasus gelombang kedua sehingga otomatis ongkos pemulihan ekonomi yang ditanggung pemerintah dalam menghadapi pandemi ini justru akan semakin besar.

Untuk bisa membuat kondisi ekonomi ini beranjak memang membutuhkan waktu yang cukup panjang. Bahkan, Visi Teliti Saksama dalam hal ini juga memprediksi perekonomian Indonesia akan kembali meningkat pada tahun 2022 mendatang. Dengan demikian, alangkah baiknya pemerintah tidak perlu terburu melonggarkan kebijakan PSBB ini.

Lagi pula, kebijakan ekonomi yang digulirkan sudah tepat untuk mengurangi dampak covid-19 yang luar biasa ini. Di samping itu, Indonesia mesti bersyukur karena pada kondisi pandemi ini pertumbuhan ekonominya masih berada di level positif.  

Ekonomi dan epidemiologi memang bak dua sisi mata uang. Oleh karena itu, berbicara hanya sebatas pertimbangan ekonomi saja dalam kondisi pandemi sangatlah tidak bijaksana karena ada faktor kesehatan publik yang sangat penting sebagai modal utama agar roda perekonomian setiap individu dan masyarakat secara luas bisa berputar kembali.

Memastikan Kendalinya
Pada kondisi pandemi ini, setiap negara memang mengalami kesulitan untuk mengetahui secara pasti jumlah total orang yang terinfeksi covid-19. Tolok ukur yang menjadi pegangan tentunya adalah status infeksi dari setiap individu yang telah diuji. Setiap orang terinfeksi yang telah melewati proses pemeriksaan dapat diketahui sebagai kasus yang terkonfirmasi.

Hal Ini berarti bahwa jumlah kasus yang terkonfirmasi tergantung pada seberapa banyak suatu negara melakukan pengujian. Tanpa pengujian, tidak ada data yang dapat dijadikan sebagai pedoman terkait seberapa besar sebaran dari penyakit ini. Dengan kata lain, pengujian menjadi suatu hal yang sangat krusial untuk dapat memperoleh gambaran yang jelas terkait pandemi ini dan bagaimana penyebarannya.

Jika suatu negara saat ini menunjukkan persentase positif yang rendah, justru perlu mewaspadai adanya peningkatan kembali di kemudian hari karena kasus infeksi baru masih bisa melonjak. Setidaknya, tolok ukur tren penurunan persentase dapat diindikasikan dengan adanya penurunan secara terus-menerus kasus baru covid-19 dan jumlah rawat inap.

Dalam kaitannya dengan performa pengujian ini, WHO merekomendasikan batasan 10% rasio penambahan tes covid-19 berbanding dengan hasil kasus positif baru. Selama hasil pengujian covid-19 suatu negara masih berada pada level di atas 10%, hal tersebut mengindikasikan jumlah sampel pengujian belum cukup untuk mewakili populasi.

Berdasarkan data pantauan perkembangan kasus covid-19, dalam 1 minggu terakhir ini laju peningkatan kasus positif Indonesia masih sekitar 10.4%. Meskipun pada minggu sebelumnya sempat mengalami tren penurunan hingga 9.1%. Dengan kata lain, kasus baru masih berpotensi untuk mengalami tren peningkatan. 

Selain itu, pertimbangan lainnya dalam pengendalian pandemi ini terletak pada ukuran nilai R (reproductive number) dari sebarannya. Hasil pemodelan yang dilakukan Visi Teliti Saksama beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa nilai R diprediksi akan berangsur menurun hingga mencapai R<1 pada akhir April. Namun, kenyataannya dinamika pelanggaran yang banyak terjadi justru penurunan jumlah kasus akan berpotensi lebih lama dari prediksi model tersebut.

Akhirnya, kebijakan pelonggaran seharusnya mempertimbangkan secara cermat berdasarkan pendekatan epidemiologi. Bagaimanapun, diperlukan kombinasi yang tepat dari intervensi pemerintah terhadap penanganan pandemi ini agar tidak saling bertentangan antara usaha meminimalkan laju penyebaran covid-19 dan meminimalkan dampak negatif terhadap ekonomi.

*) Peneliti Visi Teliti Saksama

Referensi:
Rahman, M W dan N Pratomo. 2020. Preliminary Analysis Model Pandemi Covid-19 Indonesia: Tinjauan Aspek Kesehatan. Jakarta: Visi Teliti Saksama.

  • Share:

Baca Juga

Nasional

Menaker Ingatkan Besaran THR

  • 12 April 2021 , 13:17
Nasional

Pembinaan Bulu Tangkis Perlu Dicontoh Cabor Lain

  • 10 April 2021 , 10:02
Nasional

P2G Temukan Pelanggaran Prokes Saat PTM

  • 07 April 2021 , 19:21

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Napas Panjang Ahli Pemberdayaan


  • Terbaru

BI Fast Payment Akan Diresmikan Desember 2021
14 April 2021 , 21:00

Saat ini masih dalam pengembangan

Tips Mengisi Kolom Summary Di LinkedIn
14 April 2021 , 21:00

Kesan pertama sangat penting

Kemenpora Kaji Penonton Terbatas di Stadion
14 April 2021 , 20:57

Kajian untuk pertandingan sepakbola. Bentuk pola baru penonton sepakbola

Bisnis Horeka Dan Asa Yang Tersisa
13 April 2021 , 19:02

Pelarangan mudik berkonsekuensi membuat okupansi hotel di daerah dan pertumbuhan ekonomi akan berada di level yang sangat rendah

Lara Berlanjut Sang Penyintas
12 April 2021 , 21:00

Penyintas covid-19 dirundung pelbagai hal. Ada stigma, hingga keluhan yang memakan biaya

Pemuda dan Bujukan ‘Surga’
10 April 2021 , 18:00

Perempuan cenderung lebih emosional dibandingkan laki-laki sehingga lebih mudah direkrut oleh kelompok ekstremis

PELUANG USAHA

Masih Ada Sinar Jadi Tukang Gambar
09 April 2021 , 21:00

Profesi ‘Tukang Gambar’ handmade pada era download dan repost masih punya peluang besar. Banyak orang yang mulai kembali melirik manual illustration, sejak 2017 hingga saat ini

Pencegahan Menyusut, Teror Berlanjut
08 April 2021 , 21:00

Program deradikalisasi mantan napi terorisme di luar lapas, tak sebaik yang dilakukan di dalam lapas. Padahal, BNPT sendiri kewalahan untuk mencegah penyebaran paham radikal melalui internet

Menjaga Yang Pernah Tersesat Dengan Pundi Kuat
06 April 2021 , 21:00

Kesulitan ekonomi kerap menggiring mantan narapidana teroris (napiter) untuk kembali ke jalan yang salah

Tugas Berat Di Tanah Pusara
05 April 2021 , 21:00

Penggali kubur sering kali menjadi pelampiasan emosi keluarga jenazah covid-19

  • Fokus
  • Paradigma

SENI & BUDAYA

Ledekan Dalam Lawakan
07 April 2021 , 15:38

Setiap orang punya keunikan masing-masing yang bisa digali dan menjadi materi roasting.

Mengerek Harga Pantas Atas Karbon Indonesia
29 Maret 2021 , 19:05

Perdagangan karbon jelas dapat mendukung kelestarian hutan Indonesia

SENI & BUDAYA

Mengapa K-Pop Begitu Mendunia?
26 Maret 2021 , 17:00

Meski masih banyak yang tak suka dengan keberadaannya, musik dan aneka hiburan yang ditawarkan berbagai kelompok vokal asal Korea Selatan ini terbukti punya pengaruh besar di ranah internasional.

Teten: Perlu Keterlibatan KUMKM Dalam Industri Otomotif
13 April 2021 , 11:35

Pemangku kepentingan terkait diajak duduk bersama Kemenkop UKM untuk merumuskan model bisnis baru industri otomotif dengan keterlibatan KUMKM

Fokus Ke Asia, Michelin Tingkatkan Kapasitas Produksi 22%
10 April 2021 , 11:00

Pasar Asia berkontrubusi 18% dari total serapan kapasitas produksi Michelin

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.