• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Nasional

Menimbang Pelonggaran PSBB

Rencana pelonggaran PSBB perlu dikaji ulang
15 Mei 2020 , 19:00
Pengendara motor melintas tanpa menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Meskipun DKI Jakarta telah menerapkan aturan berkendara di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti keharusan menggunakan masker maupun larangan berboncengan, tapi masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran tersebut di jalan raya. ANTARAFOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pengendara motor melintas tanpa menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Meskipun DKI Jakarta telah menerapkan aturan berkendara di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti keharusan menggunakan masker maupun larangan berboncengan, tapi masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran tersebut di jalan raya. ANTARAFOTO/Akbar Nugroho Gumay

Oleh: Mohammad Widyar Rahman*

Setelah sekitar dua bulan memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi covid-19, saat ini pemerintah berupaya untuk melaksanakan pelonggaran PSBB. Pertanyaannya, apakah Indonesia telah mampu mengendalikan sebaran covid-19?   

Selama masa PSBB saja, data Mabes Polri menyebut jumlah pelanggar PSBB di DKI Jakarta saja mencapai hampir 40 ribu orang. Mayoritas pelanggaran yang dilakukan warga adalah tidak mematuhi anjuran menggunakan masker, yakni total 21.056 orang selama 20 hari penindakan.

Selanjutnya, pelanggaran terbanyak kedua dilakukan oleh pengendara mobil, baik pribadi maupun umum, yang membawa penumpang melebihi batas maksimum 50% dari jumlah kursi. Polisi mencatat, ada 6.962 warga terjaring dalam jenis pelanggaran ini.

Lebih lanjut, selama 18 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April hingga 11 Mei 2020, pihak kepolisian telah memaksa 40.856 kendaraan yang terindikasi melakukan perjalanan mudik untuk putar balik. Penyekatan ini tersebar di tujuh wilayah Polda, meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Lampung.

Pada dasarnya, kebijakan PSBB dan larangan mudik ini merupakan respons pengendalian sebaran covid-19 yang terus meningkat sejak kemunculan pertamanya di Indonesia pada awal Maret lalu. Sebelumnya, telah dilakukan juga penerapan kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun, penggunaan hand sanitizer, penggunaan masker, dan pemberlakuan social distancing yang sepertinya belum memenuhi harapan.

Ekonomi vs Epidemiologi
Aktivitas manusia mengalami perubahan dramatis akibat covid-19. Masyarakat harus berdamai dengan aktivitas yang “tidak normal” dan rutinitas pekerjaan baru. Belum lagi, adanya kebijakan isolasi/karantina, penutupan pekerjaan, dan pembatasan mobilitas penduduk.

Selain itu, ketidakpastian tentang perkembangan epidemiologis virus mengakibatkan sulitnya mengetahui berapa lama dan sejauh mana aktivitas masyarakat akan terpengaruh, serta dampaknya terhadap ekonomi secara luas.

Lebih lanjut, di tingkat mikro, berdasarkan identifikasi Kementerian Koperasi dan UKM, masalah yang dihadapi oleh Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) selama pandemi covid-19 ini, antara lain penurunan penjualan, kesulitan bahan baku, distribusi terhambat, serta permodalan dan produksi yang menurun.    

Berkaca pada kondisi tersebut, masyarakat memang “dipaksa” untuk melakukan aktivitas yang tidak normal. Pilihan pelonggaran PSBB pun menjadi suatu hal yang seakan sangat mendesak, meskipun dampaknya berpotensi pada peningkatan aktivitas masyarakat.

Konsekuensinya, pelonggaran ini memerlukan peningkatan kapasitas pengujian covid-19. Misalnya, dengan memperbanyak ketersediaan test kit sehingga mampu menguji setidaknya lebih dari 10.000 sampel per hari. Hal itu juga perlu didukung dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai untuk menghadapi kemungkinan terjadinya peningkatan kasus gelombang kedua, sebagaimana terjadi di China dan Korea Selatan.

Berdasarkan data perkembangan covid-19, dalam dua hari terakhir ini saja telah terjadi lonjakan kasus baru. Padahal, beberapa hari sebelumnya muncul optimisme terhadap tren penurunan kasus baru. Dengan demikian, boleh jadi belum saatnya Indonesia melakukan kebijakan pelonggaran PSBB.

Negara-negara di Eropa saat ini memang dapat membuka status lockdown secara bertahap ketika tren menurun. Namun demikian, status lockdown di berbagai negara Eropa dilaksanakan dengan disiplin yang ketat sehingga lebih terukur dibandingkan dengan yang terjadi di Indonesia. Dengan kata lain, kasus pandemi yang terjadi di suatu negara tidak bisa disamakan dengan negara-negara lain.

Sebagaimana kita ketahui, Indonesia cenderung menerapkan pembatasan secara parsial. Kebijakan PSBB di daerah pun dimulai pada waktu yang berbeda-beda. Hal ini dapat dilihat ketika kebijakan PSBB ini dilakukan perpanjangan di sebagian wilayah, wilayah lainnya justru baru beberapa hari melaksanakan PSBB.

Jika ekonomi dijadikan pertimbangan untuk melakukan pelonggaran PSBB, kenyataannya dengan atau tanpa PSBB sekalipun, saat ini perekonomian memang sedang mengalami penurunan akibat pandemi. Meskipun, dalam hal ini pemerintah sigap merespons melalui program bantuan dengan prioritas utama untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah.

Kembali ke rencana pelonggaran PSBB. Jika dengan penerapan PSBB saja jumlah pelanggaran sudah demikian banyaknya, bisa dibayangkan bagaimana jika dilakukan pelonggaran. Aktivias masyarakat akan relatif kembali normal pada kondisi sebaran penyakit yang belum dapat tergambar secara jelas.

Selain itu, ketidakpastian tentang perkembangan epidemiologis virus akan semakin meningkat. Hal ini berpotensi pada terjadinya peningkatan kasus gelombang kedua sehingga otomatis ongkos pemulihan ekonomi yang ditanggung pemerintah dalam menghadapi pandemi ini justru akan semakin besar.

Untuk bisa membuat kondisi ekonomi ini beranjak memang membutuhkan waktu yang cukup panjang. Bahkan, Visi Teliti Saksama dalam hal ini juga memprediksi perekonomian Indonesia akan kembali meningkat pada tahun 2022 mendatang. Dengan demikian, alangkah baiknya pemerintah tidak perlu terburu melonggarkan kebijakan PSBB ini.

Lagi pula, kebijakan ekonomi yang digulirkan sudah tepat untuk mengurangi dampak covid-19 yang luar biasa ini. Di samping itu, Indonesia mesti bersyukur karena pada kondisi pandemi ini pertumbuhan ekonominya masih berada di level positif.  

Ekonomi dan epidemiologi memang bak dua sisi mata uang. Oleh karena itu, berbicara hanya sebatas pertimbangan ekonomi saja dalam kondisi pandemi sangatlah tidak bijaksana karena ada faktor kesehatan publik yang sangat penting sebagai modal utama agar roda perekonomian setiap individu dan masyarakat secara luas bisa berputar kembali.

Memastikan Kendalinya
Pada kondisi pandemi ini, setiap negara memang mengalami kesulitan untuk mengetahui secara pasti jumlah total orang yang terinfeksi covid-19. Tolok ukur yang menjadi pegangan tentunya adalah status infeksi dari setiap individu yang telah diuji. Setiap orang terinfeksi yang telah melewati proses pemeriksaan dapat diketahui sebagai kasus yang terkonfirmasi.

Hal Ini berarti bahwa jumlah kasus yang terkonfirmasi tergantung pada seberapa banyak suatu negara melakukan pengujian. Tanpa pengujian, tidak ada data yang dapat dijadikan sebagai pedoman terkait seberapa besar sebaran dari penyakit ini. Dengan kata lain, pengujian menjadi suatu hal yang sangat krusial untuk dapat memperoleh gambaran yang jelas terkait pandemi ini dan bagaimana penyebarannya.

Jika suatu negara saat ini menunjukkan persentase positif yang rendah, justru perlu mewaspadai adanya peningkatan kembali di kemudian hari karena kasus infeksi baru masih bisa melonjak. Setidaknya, tolok ukur tren penurunan persentase dapat diindikasikan dengan adanya penurunan secara terus-menerus kasus baru covid-19 dan jumlah rawat inap.

Dalam kaitannya dengan performa pengujian ini, WHO merekomendasikan batasan 10% rasio penambahan tes covid-19 berbanding dengan hasil kasus positif baru. Selama hasil pengujian covid-19 suatu negara masih berada pada level di atas 10%, hal tersebut mengindikasikan jumlah sampel pengujian belum cukup untuk mewakili populasi.

Berdasarkan data pantauan perkembangan kasus covid-19, dalam 1 minggu terakhir ini laju peningkatan kasus positif Indonesia masih sekitar 10.4%. Meskipun pada minggu sebelumnya sempat mengalami tren penurunan hingga 9.1%. Dengan kata lain, kasus baru masih berpotensi untuk mengalami tren peningkatan. 

Selain itu, pertimbangan lainnya dalam pengendalian pandemi ini terletak pada ukuran nilai R (reproductive number) dari sebarannya. Hasil pemodelan yang dilakukan Visi Teliti Saksama beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa nilai R diprediksi akan berangsur menurun hingga mencapai R<1 pada akhir April. Namun, kenyataannya dinamika pelanggaran yang banyak terjadi justru penurunan jumlah kasus akan berpotensi lebih lama dari prediksi model tersebut.

Akhirnya, kebijakan pelonggaran seharusnya mempertimbangkan secara cermat berdasarkan pendekatan epidemiologi. Bagaimanapun, diperlukan kombinasi yang tepat dari intervensi pemerintah terhadap penanganan pandemi ini agar tidak saling bertentangan antara usaha meminimalkan laju penyebaran covid-19 dan meminimalkan dampak negatif terhadap ekonomi.

*) Peneliti Visi Teliti Saksama

Referensi:
Rahman, M W dan N Pratomo. 2020. Preliminary Analysis Model Pandemi Covid-19 Indonesia: Tinjauan Aspek Kesehatan. Jakarta: Visi Teliti Saksama.

  • Share:

Baca Juga

Nasional

Regulasi Sebab Perlindungan ABK Lemah

  • 23 Januari 2021 , 09:57
Nasional

Banjir Di Pekalongan Berangsur Surut

  • 21 Januari 2021 , 15:51
Kultura

Pandemi Tak Halangi Pemberian ASI

  • 20 Januari 2021 , 16:15

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Tak Kandas Berteman Kanvas


  • Terbaru

Gabungan Bank Syariah Himbara Kantongi Izin OJK
27 Januari 2021 , 21:00

Jika seluruh proses akhir berjalan sesuai rencana, merger tiga bank syariah milik Himbara akan efektif pada Senin, 1 Februari 2021

Uji Klinis Tahap 1 Vaksin Merah-Putih Medio 2021
27 Januari 2021 , 20:58

Indonesia tidak boleh bergantung 100% pada vaksin impor

Netflix Akan Luncurkan Film Tentang Formula 1
27 Januari 2021 , 20:47

Dibintangi Robert De Niro dan John Boyega

Awas Aksi Tipu-tipu Bermodus Seksualitas
26 Januari 2021 , 21:00

Minimnya edukasi penggunaan internet yang aman menjadi masalah fundamental

Menyiasati Kesempatan Kala Pembatasan
25 Januari 2021 , 21:00

Kursus daring kian diminati. Biaya dan penyajian jadi perhatian

Menjaga Asa Tanpa Laga
23 Januari 2021 , 18:00

Pandemi membuat suporter tidak lagi bisa memenuhi tribun stadion. Hanya kecintaan terhadap tim kesayanganlah yang membuat mereka tetap bertahan, meski tanpa kepastian

PELUANG USAHA

Modal Minim Bisnis Reparasi Kereta Angin
22 Januari 2021 , 20:22

Peluang laba dari pengelolaan bengkel sepeda masih terbuka lebar meski tren kemudian turun

Buah Senarai Samar Kompetisi
21 Januari 2021 , 21:00

Kelanjutan kompetisi masih tanda tanya. Beban klub tak tersolusikan

Kandas Laba Dari Olahraga
19 Januari 2021 , 21:00

Tak semua cabor bisa diadakan online. Faktor sponsor tetap menentukan

Bertabur Teman Baru Di Tengah Pandemi
18 Januari 2021 , 21:00

Pembatasan selama pandemi ini rentan memunculkan perasaan keterisolasian

  • Fokus
  • Paradigma

Ragam Petaka Dan Citra Aviasi Indonesia
26 Januari 2021 , 13:00

Di Indonesia, tercatat ada 104 kecelakaan pesawat sipil dengan lebih dari 2.000 korban jiwa sejak 1945 .

Gaya Hidup Sehat Dan Bisnis Apparel Yang Melesat
21 Januari 2021 , 18:38

Pada masa pandemi, tampilan kasual yang dipengaruhi gaya sporty, akan tetap penting bagi pelanggan, khususnya Gen Z.

Menelisik Tren Mobil Listrik
18 Januari 2021 , 13:00

Mobil listrik mulai dilirik. Namun baru sebagian kelompok yang mampu menjamahnya. Selain faktor harga, ketersediaan fasilitas pendukung teknologi ini juga jadi pertimbangan calon konsumennya.

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

MENYESAP BAHAGIA DENGAN BERDERMA

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati
03 Februari 2020 , 18:19

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.