- Nasional
Menag Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama
25 November 2020 , 12:23

JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menegaskan, penguatan dan pengarusutamaan moderasi beragama sangat mendesak dilakukan oleh tokoh-tokoh agama. Terlebih, Indonesia memiliki berbagai ragam agama yang dianut oleh masyarakat, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu dan Konghucu.
Menurutnya, moderasi beragama ini juga penting dilakukan untuk menjawab tantangan perkembangan zaman, yang mana kerap melahirkan teks-teks baru dalam penafsiran agama. Ia memandang, penafsiran agama saat ini acapkali bergeser dari kebenaran kitab suci.
Kemudian, ia juga menilai, sebagian pemeluk agama saat ini tidak lagi berpegang teguh pada esensi dan hakikat ajaran agama. Tapi bersikap fanatik pada tafsir kebenaran yang disukai dan terkadang sesuai dengan kepentingan ekonomi serta politik.
Oleh karena itu, sambung Fachrul, tak dapat dipungkiri bahwa akhir-akhir ini semakin marak terjadi tindakan kekejian dan kekerasan, yang mana mengatasnamakan agama atau seolah-olah sebagai perintah agama.
"Peristiwa-peristiwa kekerasan ini sangat mengusik rasionalitas dan nurani," kata Fachrul saat memberikan sambutan dalam acara Colloquium Tokoh Agama secara daring, Rabu (25/11).
Maka dari itu, tegasnya, moderasi bergama diharapkan bisa menjadi salah satu upaya perwujudan kerukunan di Indonesia. Indonesia yang selalu mengedepankan kasih sayang, gotong royong dan saling menghormati sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila, serta ajaran mulia dari semua agama.
Lewat moderasi beragama, ia juga berharap bisa menghasilkan rumusan yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap ketertiban dan perdamaian, untuk mewujudkan dunia yang lebih baik.
Sebab, tak dapat dipungkiri bahwa sentimen-sentimen perdebatan yang kerap terjadi di masyarakat Indonesia maupun dunia, khususnya di media sosial maupun hubungan sosial kemasyarakatan, cenderung mengarah dan mengaitkan kepada agama dan keagamaan.
"Bukti empiris menunjukkan bahwa provokasi, ujaran kebencian serta hasutan untuk melakukan kekerasan, yang dibungkus dengan berbagai hegemoni dan identitas, mengaburkan rasa saling menghormati kasih sayang perdamaian dan persatuan," ungkapnya.
Fachrul menjelaskan, Kementerian Agama (Kemenag) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, memiliki mandat untuk turut berkontribusi konkret dalam pembinaan, pemeliharaan dan penguatan moderasi beragama di masyarakat Indonesia, yang sangat multikultural dan nyaris tiada tandingannya di dunia. (Maidian Reviani)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN