- Nasional
LIMBUNG RODA TERPASAK CORONA
Masih Pandemi, Animo Menikah Tetap Tinggi
03 Juli 2020 , 17:52

MAKASSAR – Pandemi tak menyurutkan keinginan untuk menikah. Ini pas buat menggambarkan data di Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel). Berdasarkan data yang diterima dari Kemenag Sulsel di Makassar, Jumat, tercatat sejak 1–3 Juli 2020 jumlah pendaftar mencapai 328 pasangan. Sementara, jumlah pendaftar pada Jumat tercatat sebanyak 35 pasang. Diprediksikan, animo ini kian meningkat menjelang Iduladha.
"Sekarang ini sudah mulai banyak yang daftar dan bisa melaksanakan nikah. Dengan catatan protokol kesehatan tetap dilaksanakan," kata Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Sulsel, Muh Nasir.
Dia menjelaskan yang melaksanakan akad nikah pada awal bulan Juli ini totalnya sebanyak 199 pasang pengantin dan 55 di antaranya digelar hari ini (Jumat.red). Dan, jumlah pendaftar nikah pada bulan Juli ini meningkat pesat dibanding bulan sebelumnya. Tercatat, hanya 236 pasang yang mendaftarkan pernikahan pada bulan Juni, sedangkan yang melaksanakan akad nikah pada bulan ini sebanyak 146 pasang.
Sementara itu, untuk data akumulasi pendaftar nikah berdasarkan sistem informasi manajemen nikah (Simkah) oleh Kemenag selama tahun 2020 di masing-masing bulan, yakni Januari 5.962 pasang, Februari 4.373 pasang, Maret 4.387 pasang, April 2.740 pasang dan Mei 284 pasang.
Muh Nasir mengatakan, pemerintah saat ini telah memberikan kelonggaran untuk pelaksanaan nikah di rumah maupun gedung. Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 6 tahun 2020 tentang pelayanan nikah menuju masyarakat produktif aman covid-19 menegaskan ini.
"Yang tadinya tidak dibiarkan di rumah, sekarang sudah bisa dengan ketentuan hanya maksimal 10 orang dalam rumah. Ini juga masih ada kebijakan berdasarkan zona di masing-masing wilayah," katanya.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Seksi Bina Lembaga dan Sarana Prasarana KUA serta Sistem Informasi URAIS Kemenag Sulsel, H. Sawedi memprediksi pelaksanaan akad nikah di masyarakat akan semakin meningkat setelah Iduladha atau Lebaran Haji dan akan membludak pada bulan September.
"Pandemi ini sebenarnya tidak terlalu berdampak, tetapi karena memang sesuai kebijakan pemerintah, maka banyak yang menunda pernikahannya," kata dia.
Kata dia, bagi calon pengantin yang melakukan pendaftaran secara online, maka mereka harus tetap melaksanakan akad nikah sesuai jadwal yang dicantumkan saat pendaftaran nikah.
Pendaftaran itu dilakukan minimal 10 hari sebelum akad nikah digelar, yang untuk pembayarannya juga telah melalui bank mitra kerja sama Kemenag, sebagai upaya menghindarkan calon pengantin dengan para calo.
Akomodasi Ala Covid-19
Kini, sejumlah hotel di Provinsi Sulawesi Selatan juga mulai membuka kembali layanan rancangan resepsi pernikahan di masa normal baru. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga di Makassar, Kamis, mengatakan sekitar 25 hotel yang memiliki aula untuk pelaksanaan hajatan menikah telah merancang resepsi pernikahan di masa pandemi covid-19.
"Hampir semua hotel bintang yang punya hall telah merancang prosedur tetap untuk layani pernikahan di new normal," ujarnya.
Ia menjelaskan protokol telah dirumuskan pihak hotel sesuai standar prosedur yang merujuk pada konsep Tim Gugus Tugas. Yang ditegaskan adalah pengawasan ketat pihak hotel.
"Ini sangat diperlukan untuk jaga kepercayaan tamu ke hotel tersebut dan itu bagian kepedulian hotel untuk sama-sama menjaga COVID-19 tidak semakin menyebar," katanya.
Anggiat menyebutkan hal lain yang menjadi syarat utama yang ditunjukkan pihak hotel adalah kesiapan protokol dan komitmen menggunakan ruang hanya 50% dari kapasitas normal. "Hotel-hotel juga sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk layani wedding dan proses simulasinya sudah dipublikasi dengan baik," ujar Anggiat.
Terkait hal ini, Phinisi Hospitality Indonesia (PHI) mulai meluncurkan paket pernikahan baru di era tatanan hidup baru. Yang digagas adalah konsep "Drive Thru Wedding" sebagai salah satu pilihan untuk para calon pengantin yang hendak melaksanakan resepsi pernikahan.
Corporate Director of Sales and Marketing PHI sebagai perwakilan Head Office, Ellen Martha Silaen mengatakan untuk pertama kalinya di Makassar, konsep pernikahan ini ditawarkan dengan konsep yang unik karena menggunakan layanan cepat. Paket resepsi pernikahan ini mengikuti protokol kesehatan seperti memakai pelindung wajah, pengukuran suhu tubuh, jaga jarak dan mencuci tangan.
"Tamu undangan yang hadir akan registrasi dengan cara scan QR barcode dan cukup berada di dalam mobil, kemudian melintasi pelaminan yang telah didesain. Untuk angpau, dapat dimasukkan ke kotak yang juga telah tersedia," katanya.
Beberapa hotel yang berada di bawah grup PHI yaitu Claro Makassar, The Rinra Makassar, Dalton Makassar, Almadera Makasar dan Claro Kendari, melaksanakan ini. (Rikando Somba)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN