- Megapolitan
Lawan Arus Jadi Pelanggaran Terbanyak Operasi Patuh Jaya
30 Juli 2020 , 20:45

JAKARTA – Setelah satu pekan Operasi Patuh Jaya 2020, polisi mencatat, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara yang melawan arus dan mengambil jalur bus Transjakarta. Pelanggaran terbanyak lainnya yang ditemukan adalah pemotor yang tidak menggunakan helm.
"Pelanggaran yang terbanyak dan kita tindak adalah melawan arus dan pelanggaran di jalur busway," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/7)
Penindakan terhadap kendaraan berplat hitam yang menyalahgunakan strobo pun tercatat cukup banyak. "Sehari bisa sampai 25 kendaraan, kami tilang atas pelanggaran strobo. Ini memberikan sosialisasi sekaligus edukasi kepada masyarakat sehingga tidak mengulanginya. Sekali lagi saya ingatkan tidak boleh kendaraan berplat hitam menggunakan rotator atau sirine," ujar Sambodo.
Ia menyampaikan pihaknya telah melakukan penindakan sebanyak 43.000. Rinciannya, 15.000 tindakan penilangan dan 28.000 tindakan teguran.
Menurut Sambodo, jumlah penindakan tilang untuk Operasi Patuh Jaya 2020 memang berkurang jauh dari tahun sebelumnya. Hal itu terjadi karena targetnya bukan menemukan pelanggaran sebanyak-banyaknya, namun untuk mengedukasi masyarakat untuk memahami aturan-aturan saat berlalu lintas. Apalagi, Operasi Patuh Jaya 2020 dilakukan di masa pandemi dengan nuansa yang berbeda.
“Target utamanya bukan berapa jumlah tilang, tapi target utamanya kami memberikan edukasi dan preventif kepada masyarakat untuk lebih patuh kepada aturan lalu lintas. Juga lebih paham sama protokol kesehatan covid-19," ujar Sambodo.
Penggunaan Masker
Sementara itu, sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker atau mengenakan masker tetapi tidak terpasang dengan benar, mendapatkan tilang teguran di pos pantau Kalideres oleh Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat, Kamis. Operasi tersebut menjaring sejumlah pengendara truk, angkot, dan pengendara motor yang bergerak menuju Jakarta melalui kawasan Kalideres sejak pukul 09.00 WIB.
"Khusus di Kalideres ini tidak ada penindakan hukum, adanya semua sosialisasi. Dan kita penegakan menggunakan tilang peneguran," ujar Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Purwanta di Jakarta, Kamis.
Masih dalan rangka pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 hingga 5 Agustus, Purwanta menyebut pos pantau Kalideres menjadi tempat sosialisasi bagi pengendara. Ia mengatakan, untuk penindakan pengendara, 40% penindakannya melalui teguran, 40% dengan sosialisasi dan sisanya penindakan secara hukum.
Bagi yang tidak membawa masker, Satlantas Wilayah Jakarta Barat membagi masker secara cuma-cuma. "Umpamanya tak menggunakan masker akan kita berikan masker dan yang tidak menggunakan helm akan kita kenakan sanksi tilang," ujar Purwanta. (Faisal Rachman)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN