- Ekonomi
Kementerian ESDM Targetkan Susut Jaringan Listrik 9,01%
23 Februari 2021 , 20:20

JAKARTA – Kementerian ESDM telah menetapkan, target susut jaringan tenaga listrik tahun 2021 sebesar 9,01%. Target tahunan tersebut menjadi batas atas untuk penetapan realisasi susut jaringan tenaga listrik tahun ini.
Susut jaringan atau losses merupakan salah satu parameter subsidi listrik, bersama dengan besaran Specific Fuel Consumption (SFC). Parameter ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 174/PMK.02/2019 yang menggambarkan komposisi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) penyediaan tenaga listrik dalam APBN 2021.
“Dampak penurunan susut jaringan tenaga listrik sangat berpengaruh terhadap besaran BPP tenaga listrik. Penurunan susut jaringan tenaga listrik sebesar 1% akan berpengaruh terhadap BPP tenaga listrik sebesar Rp3,9 triliun,” tegas Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Munir Ahmad, mewakili Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM pada sosialisasi kebijakan ketenagalistrikan kepada publik yang disampaikan melalui webinar, Selasa (23/2).
Munir menyampaikan, efisiensi penyediaan tenaga listrik ini merupakan salah satu komponen parameter yang digunakan dalam perhitungan BPP, maupun kebutuhan subsidi listrik.
Sebagai informasi, kebutuhan besaran subsidi listrik dalam APBN tahun 2021 sebesar Rp53,59 triliiun, dengan BPP tenaga listrik sebesar Rp355,58 triliun atau rata-rata Rp1.334,4 per kWh.
“Pada APBN 2021, besaran biaya pembangkitan dan bahan bakar memiliki komposisi sebesar 72% dalam BPP penyediaan tenaga listrik. Sedangkan untuk biaya jaringan sebesar 11% dan biaya operasi lainnya sebesar 17%,” ungkap Munir.
Kementerian ESDM pun mendorong PLN untuk terus meningkatkan daya saing negara, melalui penyediaan tenaga listrik yang kompetitif dan efisien. Salah satu upaya mendorong efisiensi PLN adalah dengan ditetapkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN (Persero).
Pada kesempatan tersebut, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari menyampaikan, tata cara penetapan target SFC merupakan salah satu pokok aturan dalam Permen ESDM Nomor 9 Tahun 2020. Selain mengatur pula penyusunan workplan dan action plan regulasi ini juga mengatur terkait tata cara penetapan target susut jaringan tenaga listrik.
Pada tahun 2021 ini, target SFC pembangkit tenaga listrik dan susut jaringan pada tanggal 29 Desember 2020. Dimana besaran target SFC pembangkit tenaga listrik tahun 2021 didorong agar lebih baik dibandingkan target maupun realisasi pada tahun 2020.
Terkait susut jaringan tenaga listrik, Ida menginformasikan bahwa realisasinya setiap tahun mengalami penurunan. Dimana realisasi susut jaringan tenaga listrik tahun 2018 sebesar 9,55%, realisasi tahun 2019 sebesar 9,35% dan realisasi sampai dengan Kuartal III tahun 2020 sebesar 8,39%.
Pemerintah pun berharap PLN dapat terus melakukan upaya efisiensi untuk menjaga kinerja keuangan, salah satunya melalui optimalisasi penurunan susut jaringan tenaga listrik tersebut. Webinar juga menghadirkan pembicara Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali PT PLN (Persero) Haryanto WS dan Direktur Operasi 1 PT Pembangkitan Jawa Bali Sugiyanto. (Zsazya Senorita)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN