• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Yudisial

Kementerian ATR Tertibkan Tata Ruang Sleman

Sejumlah kawasan tak sesuai Rencana Detail Tata Ruang
26 November 2020 , 18:49
Ilustrasi penataan ruang. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi penataan ruang. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

SLEMAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menata pemanfaatan ruang di Kawasan Perkotaan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dimulai dengan memasang papan imbauan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang pada Kamis (26/11). Pemasangan papan imbauan dilakukan langsung oleh Kementerian ATR/BPN di dua lokasi, yaitu wilayah Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok dan Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati.

Kapanewon adalah penyebutan kecamatan yang berada di kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sementara, kemantren untuk menyebut kecamatan di wilayah Kota Madya Yogyakarta.

Kasubdit Penegakkan Hukum dan Penanganan Sengketa Penataan Ruang (PSPR) Kementerian ATR/BPN Muhammad Darmun mengatakan, setelah melakukan audit kepada Pemerintah Kabupaten Sleman, ada sembilan lokasi yang terindikasi adanya ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dan menjurus kepada pelanggaran.

"Setelah ditindaklanjut, pada tahapan akhir, ada dua dari sembilan lokasi tersebut dihapus dalam daftar dikarenakan telah memiliki kelengkapan izin dalam pemanfaatan ruang sehingga menyisakan tujuh lokasi," lanjut Darmun seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Sleman sudah cukup baik.

"Namun demikian, pemenuhan kewajiban (izin pemanfaatan ruang) telah diatur dalam undang-undang dan menjadi bagian yang harus diselesaikan," ujar dia.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Sleman, Sugandi mengatakan, dari tujuh lokasi yang masuk dalam daftar audit Kementerian ATR/BPN, hanya dilakukan pemasangan di dua lokasi. Tindakan tersebut atas dasar pertimbangan sebagai pengingat dan pengawasan dari Pemkab Sleman.

"Ketujuh lokasi memang masih berproses (penyelesaian izin) semuanya. Hanya dua lokasi yang dipasang sebagai pengingat dan informasi kepada masyarakat," lanjut Sugandi.

Ia mengatakan, terkait adanya indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan perkotaan Kabupaten Sleman, terdapat beberapa tahapan. Lalu, ada sanksi administrasi yang telah disiapkan yaitu berupa surat peringatan, penghentian kegiatan sementara, penutupan lokasi sampai dengan denda administratif.

Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Sleman terdampak dua proyek tol, yaitu Tol Yogyakarta–Solo dan Yogyakarta–Bawen.

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman menyebutkan 17 kapanewon di Kabupaten Sleman akan terbagi menjadi empat wilayah, yaitu Sleman Utara, Tengah, Timur, dan Barat.

Perubahan tersebut berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomo 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman Tahun 2011-2031.

Kawasan Sleman Utara akan menjadi wilayah pariwisata berbasis mitigasi bencana, Sleman Timur akan menjadi kawasan pariwisata berbasis cagar budaya. Sleman Tengah akan menjadi kawasan perkotaan, dan Sleman Barat menjadi kawasan pariwisata berbasis pertanian. (Leo Wisnu Susapto)

  • Share:

Baca Juga

Ekonomi

Indonesia Akan Ladeni Sengketa Dagang Nikel Dengan UE

  • 15 Januari 2021 , 20:20
Ekonomi

DPR Ingatkan Pemerintah Agar Realistis Tetapkan Target Lifting Minyak 

  • 14 Januari 2021 , 20:06
Nasional

DPR Minta Desain Tunggal Tata Ruang

  • 14 Januari 2021 , 19:27

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Beton Pertahanan Kesebelasan Indonesia


  • Terbaru

Mencari Kedelai Pengganti Tempe
16 Januari 2021 , 21:00

Protein nabati pada kedelai paling lengkap. Rasanya membuat sulit tergantikan

Menparekraf Poles Daya Tarik Desa Wisata Bilebante
16 Januari 2021 , 18:00

Healthy Tourism cocok diterapkan pada Desa Wisata Bilebante

Ada Batu Rusia di Natuna
16 Januari 2021 , 18:00

Batu itu dimaknai sebagai hubungan Indonesia dan Rusia kala itu

Mencari Kedelai Pengganti Tempe
16 Januari 2021 , 21:00

Protein nabati pada kedelai paling lengkap. Rasanya membuat sulit tergantikan

Makanan Beku Untuk Kondisi Tak Menentu
15 Januari 2021 , 21:00

Sekitar 60% orang Indonesia lebih banyak ngemil selama pandemi dibandingkan sebelumnya

Upaya Semesta Meredam Kekerdilan
14 Januari 2021 , 21:00

Ibu hamil yang kemungkinan melahirkan anak stunting harus mendapatkan pengawasan ketat

Mendamba Tempe Selalu Di Meja
12 Januari 2021 , 21:00

Kisruh naiknya harga kedelai berulang terjadi. Selama enam tahun terakhir ini kenaikannya pesat

Simalakama Wasit Sepak Bola
11 Januari 2021 , 17:56

Untuk dapat pemasukan, kerja serabutan diandalkan. Perhatian stakeholder utama tak terasa

Dilema Bansos Tunai
09 Januari 2021 , 18:00

Selain tak tepat sasaran, budaya konsumtif penerima juga menjadi masalah

Cuan Yang Terselip di Bisnis Jastip
08 Januari 2021 , 21:00

Jastip bisa jadi usaha sampingan sekaligus upaya untuk membangun jaringan bisnis selanjutnya

  • Fokus
  • Paradigma

Krisis Repetitif Kedelai
15 Januari 2021 , 16:00

Tingkat konsumsi kedelai masyarakat Indonesia mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 7,97 kg/kapita/tahun

GAYA HIDUP

Panen Protein Dari Ikan Sendiri
14 Januari 2021 , 13:05

Harga tahu dan tempe tak lagi murah sejak kedelai melangka. Ikan sebagai sumber panganan dengan kandungan protein tinggi jadi alternatif strategis.

KESRA

Bantuan Tunai Dan Pilihan Yang Membuai
11 Januari 2021 , 09:17

Pada dasarnya, apapun pilihan bantuannya, selalu ada risiko hasil tak sesuai dengan tujuan.

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

MENYESAP BAHAGIA DENGAN BERDERMA

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati
03 Februari 2020 , 18:19

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.