• Beranda
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Yudisial
  • Indeks
  • Diskusi Visi
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Yudisial
  • Indeks
  • Diskusi Visi
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Yudisial
  • Indeks
  • Diskusi Visi
  • Yudisial

Kejaksaan Tunggu Upaya Hukum Baiq Nuril

Kajari Mataram telah menerima salinan putusan kasasi Baiq Nuril dari Mahkamah Agung
06 Desember 2018 , 12:10
Peserta aksi menunjukkan poster dan kotak donasi pada aksi Tolak Eksekusi Baiq Nuril Maknun di Taman Kamabang Iwak Palembang, Minggu (18/11/2018). ANTARA FOTO/Feny Selly
Peserta aksi menunjukkan poster dan kotak donasi pada aksi Tolak Eksekusi Baiq Nuril Maknun di Taman Kamabang Iwak Palembang, Minggu (18/11/2018). ANTARA FOTO/Feny Selly

MATARAM – Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menunggu upaya Peninjauan Kembali Baiq Nuril, mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram yang terjerat kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saat ini kami tinggal menunggu upaya hukum luar biasa berupa PK yang diajukan Baiq Nuril dan kuasa hukumnya," Ungkap Kajari Mataram, I Ketut Sumadana di Mataram, Kamis (6/12) seperti dilansir dari Antara.

Hal tersebut disampaikan Kajari Mataram setelah pihaknya dikatakan telah menerima salinan putusan kasasi Baiq Nuril dari Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (4/12).

Dalam salinan putusannya, Majelis Hakim telah mengabulkan permohonan kasasi dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Mataram dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN.Mtr tanggal 26 Juli 2017.

Kemudian menyatakan bahwa ibu dua anak yang bernama lengkap Baiq Nuril Maknun tersebut telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat pelanggaran asusila.

Karena itu, putusan sidang kasasi yang dipimpin Hakim Agung Sri Murwahyuni pada 26 September 2018 tersebut telah menjatuhkan vonis hukuman kepada Baiq Nuril selama enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Vonis hukuman tersebut sesuai dengan pelanggaran Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya Baiq Nuril melalui pengacaranya, Joko Jumadi, mengatakan, pihaknya menunggu Salinan putusan kasasi dari MA yang diperlukan untuk langkah hukum selanjutnya. Salinan putusan diperlukan sebagai acuan dalam merampungkan memori pengajuan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK).

"Sampai sekarang salinan putusannya belum kami terima. Jadi kami harus melihat putusan kasasinya dulu, baru bisa mengajukan PK," kata Joko Jumadi yang dihubungi wartawan di Mataram, Senin (26/11).

Sejumlah dukungan datang dari masyarakat kepada Baiq Nuril. Salah satunya datang dari Perwakilan Koalisi Save Ibu Baiq Nuril yang melakukan kunjungan ke Kantor Staf Presiden, pada Senin (19/11). Kedatangan mereka dengan maksud untuk memberikan surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisikan alasan mengapa presiden harus memberikan amnesti kepada Ibu Baiq Nuril.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Koalisi Save Ibu Baiq Nuril, diterima oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim. Dia mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap kasus Nuril dan berjanji akan meneruskan suara masyarakat ini kepada Presiden.

Presiden Joko Widodo berdasarkan hak yang dimilikinya sebagaimana dicantumkan dalam Pasal 14 ayat 2 UUD Tahun 1945 dapat memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

Amnesti ini, jika diberikan, akan menghilangkan segala akibat hukum dari tindak pidana yang terjadi. Mekanisme pemberian amnesti ini, dilakukan oleh Presiden berdasarkan pertimbangan DPR.

Koalisi Save Ibu Baiq Nuril memahami bahwa selama ini dalam sejarah, amnesti hanya diberikan kepada terpidana tindak pidana politik. Namun tidak ada ketentuan yang secara tegas melarang terpidana tindak pidana lain untuk diberikan amnesti.

Koalisi meminta, supaya Presiden Joko Widodo membantu Baiq Nuril agar tidak perlu menjalankan pidana dari tindak pidana yang tidak dilakukannya. (Jenda Munthe)

#baiqnuril#pelecehan#ITE#validnews#validnih#jokowi
  • Share:

Baca Juga

Yudisial

Kejaksaan Agung Siapkan 5 Tim Penuntut Mafia Sepak Bola

  • 15 Februari 2019 , 09:25
Yudisial

Kejaksaan Tangkap Buronan Pengemplang Pajak Rp20 Miliar

  • 13 Februari 2019 , 13:09
Yudisial

PT DKI Jakarta Tambah Hukuman Bos Aspac

  • 11 Februari 2019 , 19:07

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Franz Magnis Suseno, Abdi Jesuit yang Telanjur Mencintai Nusantara


  • Terkini
  • Utama

Avtur Disesuaikan, Maskapai Mesti Berpikir Turunkan Tarif
16 Februari 2019 , 18:11

Khususnya pada Bandara Soekarno-Hatta, penyesuaian ini menyebabkan harga jual avtur turun Rp250 per liter

Fogging Sembarangan Berbahaya Bagi Kesehatan Lingkungan
16 Februari 2019 , 17:40

Dinkes Jember lebih fokus melakukan pemberantasan sarang nyamuk dari pada fogging

Dua Pemukiman Di Kaltim Belum Merdeka Sinyal
16 Februari 2019 , 17:29

Jaringan 2G sejak tahun lalu baru masuk di 10 kampung di sekitarnya

Presiden Minta Hentikan Uninstall  Bukalapak
16 Februari 2019 , 17:24

Berdasarkan data terbaru dari UNESCO pada tahun lalu setidaknya Indonesia menghabiskan dana US$2,13 miliar untuk riset dan pengembangan

Pemkab Tangerang Tertibkan 20 Aset Tanah dan Bangunan
16 Februari 2019 , 17:06

Selama tahun 2019, telah dilakukan revitalisasi aset yang tersebar pada sejumlah kecamatan agar dapat dibukukan menjadi data yang akurat

Nasdem: Tak Ada Alasan Kaitkan Kebijakan Negara Dengan Partai
16 Februari 2019 , 17:01

Kebijakan negara tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja

Penderita DBD di Kabupaten Tangerang Terus Bertambah
16 Februari 2019 , 16:00

Sejumlah penderita meninggal dunia yang salah satu penyebabnya adalah keterlambatan  perawatan medis

MEMOTRET LANSKAP HUNIAN

Operator Virtual Hotel; Inovasi Berbuah Ancaman
16 Februari 2019 , 11:02

Selain gencar melakukan promosi, pemerintah harus mengeluarkan regulasi untuk menciptakan daya saing di sektor pariwisata

MEMOTRET LANSKAP HUNIAN

Kondotel, Antara Asa dan Potensi di Tengah Stagnansi Okupansi
15 Februari 2019 , 20:35

Saat ini terjadi pola perubahan konsumsi wisatawan dalam memilih akomodasi. Mereka kini lebih memilih tempat penginapan murah ,seperti yang ditawarkan Airbnb dan virtual operator hotel lainnya

Memburu Pajak Tinggi, Mendamba Pembangunan Terealisasi
15 Februari 2019 , 19:37

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta getol memburu sejumlah pajak dengan mendatangi penunggak pajak. Ironisnya, sejumlah pembangunan yang berasal dari dana pajak, justru tersendat

MEMOTRET LANSKAP HUNIAN

MICE; Andalan Baru Sektor Pariwisata
14 Februari 2019 , 21:50

Potensi kunjungan wisatawan mancanegara yang tinggi membuat pemerintah menjadikan MICE (Meeting, Incentives, Conference and Exhibition) sebagai tulang punggung ketimbang wisata leisure atau wisatawan biasa

Pajak Kendaraan Tak Terbayar, STNK Terancam Tak Terdaftar
14 Februari 2019 , 19:30

Meski baru tahap wacana, kebijakan penghapusan STNK bagi penunggak pajak, berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat

Kebun Cokelat Uzur, Produksi Melaju Mundur
13 Februari 2019 , 21:55

Produksi kakao nasional mengalami penurunan rata-rata 8,37% tiap tahunnya dalam periode 2010-2017

MEMOTRET LANSKAP HUNIAN

Berebut Pasar Ala Operator Hotel Virtual
13 Februari 2019 , 20:20

Dibutuhkan regulasi baru yang mengatur properti apa yang boleh disewakan dan ketentuan lainnya

  • Fokus
  • Paradigma

RUMAH PINTAR BERBASIS BUDAYA, CERDASKAN ANAK BANGSA
14 Februari 2019 , 15:31

Kebudayaan Indonesia yang beragam dapat dijadikan sebagai tema pembelajaran

MENGATASI KUTUKAN SUMBER DAYA ALAM DENGAN ACTION (ACADEMIC HONESTY AND RELIGION)
13 February 2019 , 15:27

Peran pendidikan agama sangatlah strategis dalam mewujudkan pembentukan karakter siswa dan mahasiswa.

MENATAP POLITIK PLURALISME DI ERA DISRUPSI TEKNOLOGI
12 Februari 2019 , 16:53

Di titik ini, mahasiswa yang menjadi bagian dari pemuda di ruang diskursus intelektual, memiliki peran vital dalam upaya-upaya tersebut.

MEMBACA POLAH DAN WAJAH DUNIA BELANJA

URGENSI BUDAYA BEBERES DI INDONESIA
11 Februari 2019 , 19:35

Budaya yang masih kurang di masyarakat Indonesia, yaitu budaya membereskan dan budaya bersih

JAMU: SEKTOR INDUSTRI PENGOBATAN ALTERNATIF YANG MASIH TERABAIKAN
08 February 2019 , 16:15

Hingga saat ini program BPJS Kesehatan juga belum secara terbuka memberikan perlindungan kesehatan dengan memanfaatkan jamu.

MENGAWAL CITARUM MENJADI HARUM
06 Februari 2019 , 19:21

Kondisi setiap subDAS dapat menentukan DAS secara keseluruhan

MENGALAP SURGA DEVISA PARIWISATA

PARIWISATA INDONESIA, KELESTARIAN LINGKUNGAN DAN VALUASI PASAR
04 Februari 2019 , 20:38

MEMOTRET LANSKAP HUNIAN

MENCAPAI MASYARAKAT SEJAHTERA PAPAN
28 Januari 2019 , 19:52

Pihak perbankan dalam penyaluran KPR harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip kehati-hatian.

GAMANG MENGELOLA INDUSTRI TAMBANG

PENTINGNYA PENGELOLAAN PERTAMBANGAN YANG BERKELANJUTAN
31 Desember 2018 , 19:05

Pengelolaan pertambangan harus mengedepankan kegiatan pertambangan yang berwawasan lingkungan

MEMBACA POLAH DAN WAJAH DUNIA BELANJA

DINAMIKA PERKEMBANGAN SEKTOR RITEL
03 Desember 2018 , 18:49

Layanan untuk memuaskan pengalaman konsumen dalam berbelanja, terutama bagi kaum urban, merupakan strategi untuk menarik konsumen berbelanja.

GELORA KEJAYAAN MARITIM INDONESIA

SUMBER DAYA KELAUTAN DALAM KERANGKA KONSEPSI GEOPOLITIK
29 Oktober 2018 , 19:21

Kesadaran kita sebagai bangsa yang berada di posisi geostrategis dunia perlu memiliki konsep pembangunan yang berorientasi maritim yang kuat

PESTA DEMOKRASI BERMENU RAKYAT

MIMPI BIAYA TINGGI PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM DEMOKRATISASI DI INDONESIA
01 Oktober 2018 , 18:10

Demokrasi tanpa partisipasi masyarakat secara luas adalah sebuah mimpi yang berbiaya tinggi.

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

MENJAGA NUSANTARA DI TENGAH POTENSI BENCANA
03 September 2018 , 16:16

Dibutuhkan kesadaran dan pengetahuan pada isu perbencanaan ini baik dari pihak masyarakat sipil, pemerintah, dan lembaga-lembaga berwenang, agar manajemennya dapat berjalan dengan baik.

MENGELEVASI KUALITAS PELAYANAN IBADAH HAJI

PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
30 Juli 2018 , 19:03

Penyelenggaraan ibadah haji sebagai pelayanan publik senantiasa memerlukan peningkatan kualitas secara berkelanjutan

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.