- Yudisial
Kejagung Bakal Tambah Jaksa ke KPK
20 November 2020 , 08:08

JAKARTA – Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Ali Mukartono menunggu berapa jumlah jaksa yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ali sampaikan Kejaksaan Agung akan memenuhi permintaan KPK.
“Nati ada kita lihat. KPK ada struktur baru itu. Mereka minta tambahan jaksa. Kalau untuk pemberantasan korupsi saya pasti dukung,” kata Ali, di Kejaksaan Agung, Kamis (19/11) malam.
Masalahnya, lanjut Ali, pihaknya belum mengetahui jumlah pasti jaksa yang diminta oleh KPK itu. Dia menyebut, pihaknya tak bisa menyuplai jaksa ke KPK dalam jumlah yang banyak.
“Kalau mintanya banyak, kami di sini akan kesulitan,” lanjut Ali.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto menyambangi Gedung Kejaksaan Agung pada Kamis (19/11) sekitar pukul 10.37 WIB. Hampir dua jam kemudian dia meninggalkan gedung Jampidsus sekitar 12.35 WIB. Dia datang ke Kejaksaan Agung untuk meminta penambahan jaksa yang bertugas di lembaga anti-rasuah itu.
"Koordinasi biasa saja, sama penambahan jaksa karena ada korsup (koordinasi dan supervisi) baru kan, butuh jaksa yang mendampingi, turun ke lapangan," kata, Karyoto.
Saat ditanya, apakah kedatangannya untuk meminta berkas perkara kasus gratifikasi terkait pengurusan fatwa di Mahkamah Agung untuk Joko Soegiarto Tjandra, Karyoto menegaskan, kedatangannya bukan untuk meminta dokumen kasus itu.
Sekadar informasi, KPK berencana menambah 100 penyidik baru. Ratusan penyidik baru itu nantinya akan ditempatkan untuk memperkuat bidang penindakan KPK.
"Kebutuhan tenaga penyidik, penyelidikan, dan penuntutan. Kami secara renstra (rencana strategis) masih ada tambahan 100 personel itu," kata Karyoto, beberapa waktu lalu.
Menurut Karyoto,100 tambahan personil baru itu akan ditempatkan di sejumlah bagian, dari penuntutan, penyelidikan, penyidikan, hingga spesialis asset tracking. Kejaksaan Agung sebelumnya sudah mengirimkan 23 jaksanya untuk mengikuti seleksi.
"Sejauh ini pihak Kejaksaan Agung sudah mengirimkan 23 personil jaksa untuk ikut seleksi sebagai penuntut umum KPK yang sekaligus juga sebagai penyelidik dan penyidik KPK," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, akhir Oktober 2020 lalu.
Tes seleksi tersebut dilaksanakan pada pertengahan November 2020 dan akan meliputi assessment oleh pihak ketiga yang independen, tes kesehatan hingga tes wawancara. (James Manullang)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN