- Nasional
Kalbar Butuh Tenaga Pengawas Perusahaan
23 Juli 2019 , 10:28

PONTIANAK – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Barat (Kalbar) mengakui bila saat ini mereka kekurangan tenaga pengawas untuk mengawasi 13.200 perusahaan yang terdaftar di provinsi tersebut.
“Disnakertrans Kalbar saat ini hanya memiliki 18 pengawas, sementara perusahaan yang harus diawasi sebanyak 13.200 di daerah tersebut,” kata Kepala Disnakertrans Kalbar Ignasius, dilansir dari Antara, Senin (22/7).
Ignasius mengungkapkan, saat ini setiap pengawas hanya mampu mengawasi lima perusahaan setiap bulannya, itu pun belum ditilik lebih lanjut lagi dari jenis perusahaannya, entah itu kecil, menengah, atau perusahaan besar.
“Jika sesuai dengan target kinerja pengawas lima perusahaan setiap bulan maka butuh 12 tahun baru semua bisa diawasi,” tambahnya.
Meski demikian, lanjut Ignasius, Disnakertrans Kalbar memiliki rencana kerja pengawasan dan itu sudah disusun. Ia menuturkan, jika nantinya ada pengaduan, maka pihaknya akan meningkatkan kuantitas perusahaan yang diawasi dalam setiap bulannya.
"Artinya, ketika ada pengaduan maka bisa lebih dari lima perusahaan yang diawasi dalam satu bulan oleh kami,” sebutnya.
Selain pengaduan, kata Ignasius, perusahaan yang diprioritaskan untuk diawasi adalah perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA). Pasalnya, ia menilai bahwa perusahaan dengan TKA merupakan isu yang sensitif.
Untuk itu, saat ini pihaknya memberikan skala prioritas pengawasan terhadap perusahaan di Kalbar, salah satunya jika tenaga kerja dari perusahaan itu melakukan pengaduan ke Disnakertrans Kalbar.
“Kami harus temukan prioritas untuk kategori objek pengawasan pada perusahaan, misalnya yang diadukan pekerjanya karena bersinggungan masalah jaminan sosial. Keluhan masyarakat menjadi prioritas kami,” pungkasnya. (Shanies Tri Pinasthi)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN