- Nasional
KPU Perlu Gencarkan Sosialisasi Prokes di TPS
05 Desember 2020 , 18:00

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Syamsurizal, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2020 terus menyosialisasikan keamanan di tempat pemungutan suara (TPS). KPU dan Bawaslu perlu terus memberikan pemahaman kepada masyarakat soal keamanan pilkada dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Hal ini untuk meningkatkan jumlah partisipasi pemilih yang diprediksi menurun tahun ini. Beberapa lembaga survei sebelumnya memprediksi partisipasi masyarakat di Pilkada 2020 tidak lebih dari 50%, padahal target yang diberikan KPU adalah 77,5%.
“KPU dan Bawaslu perlu terus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pencoblosan tanggal 9 Desember nanti akan berlangsung dengan penerapan prokes yang ketat. Jadi, masyarakat tidak perlu takut untuk datang ke TPS dan memberikan hak suaranya," ujar Syamsurizal dalam keterangannya, Sabtu (5/12).
Meski demikian, ia menegaskan, keselamatan rakyat tetap menjadi prioritas. Pasalnya, Pilkada 2020 ini dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, maka diperlukan kesiapan dan persiapan secara matang agar pelaksanaan Pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19.
“Keselamatan rakyat adalah yang utama, tetapi kami berharap indeks demokrasi juga dapat ditingkatkan. Maka, penyelenggara harus terus sosialisasikan soal keamanan di Pilkada 2020 ini," imbuh dia.
Ia menambahkan, logistik pencoblosan dan logistik pencegahan covid-19 juga harus segera dipastikan sampai di TPS-TPS wilayah Pilkada 2020. Syamsurizal menyebutkan, logistik untuk pencoblosan dam logistik prokes covid-19 sama pentingnya.
"Sehingga harus dipastikan keberadaannya sampai ke seluruh TPS, setiap daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak," ucap Syamsurizal.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI lain, Guspardi Gaus, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN) untuk memantau dan memastikan protokol kesehatan (prokes) diterapkan secara ketat di daerah-daerah.
Pemerintah pusat, kata dia, harus memastikan para kepala daerah baik itu gubernur, bupati, walikota, untuk benar-benar memastikan prokes diterapkan secara ketat di daerah mereka masing-masing. Selain itu, kepala daerah juga perlu menyadarkan publik untuk menerapkan prokes secara ketat pada gelaran Pilkada 2020.
"Masyarakat harus betul-betul disadarkan bahwa memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak, merupakan hal yang harus diterapkan sebagai adaptasi kebiasaan hidup baru, baik ada pilkada ataupun tidak ada pilkada," ujar politisi PAN ini.
Hal ini menyusul meningkatnya jumlah zona merah per 29 November 2020, dari 28 daerah menjadi 50 daerah. Meski, daerah zona merah tersebut tidak semuanya menggelar pilkada, namun menurut Guspardi, tetap diperlukan mitigasi agar setiap daerah khususnya daerah yang menggelar pilkada agar tidak mengalami lonjakan kasus positif covid-19.
"Kuncinya hanya satu, penegakan prokes secara ketat dan disiplin dimana seluruh pihak harus bahu membahu memastikan pelaksanaan di lapangan dengan sosialisasi yang masif ke seluruh elemen masyarakat," tutur dia. (Gisesya Ranggawari)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN