• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Yudisial

KPK akan Buka Kanal Pengaduan Terkait Bansos

Rekomendasi KPK melalui surat edaran, belum dilaksanakan secara maksimal
28 Mei 2020 , 18:33
Ilustrasi Gedung KPK. Antara/Benardy Ferdiansyah
Ilustrasi Gedung KPK. Antara/Benardy Ferdiansyah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka kanal pengaduan bersama terkait dengan transparansi dan akuntabilitas pemberian dana bantuan sosial. Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pengaduan ini nantinya akan disampaikan ke inspektorat masing-masing kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti.

“KPK akan memonitor lewat koordinasi supervisi pencegahan (korsupgah) dan hasilnya akan dilaporkan kembali,” katanya melalui keterangan resmi, Kamis (28/5).

KPK melalui Surat Edaran tentang Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat pada 21 April 2020 memberikan rekomendasi terkait transparansi dan akuntabilitas pemberian bantuan sosial. Tujuannya, untuk menjamin keterbukaan akses terhadap data penerima bantuan sosial, realisasi pemberian bantuan, dan anggaran yang tersedia bagi masyarakat yang berkepentingan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Namun, Pahala mengatakan, hal ini belum dilaksanakan maksimal oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Kita juga minta untuk dipampangkan siapa saja penerima bantuan, bukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)-nya. Kelihatannya hanya beberapa daerah saja yang membuka (data)," kata dia.

Pahala menjelaskan,  KPK melakukan pengawasan pada tingkat daerah lewat korsupgah dengan sembilan satuan tugas, bersama perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawal alokasi anggaran.

Dia mengklaim, KPK mengerahkan semua sumber daya Litbang KPK yang terdiri dari lima satgas untuk khusus fokus pada penyaluran Rp.405 Triliun pemerintah pusat. Selain itu KPK juga terlibat memberikan rekomendasi di tingkat pusat, terutama untuk prakerja dan restrukturisasi kredit UKM.

“Kita ikuti rapatnya beberapa kali dan kita dengar keluhan di lapangan,” kata Pahala.

Untuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta  pembiayaan untuk UMKM, KPK secara intens menjalin komunikasi dengan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) yang berperan sebagai bank jangkar. Bank jangkar akan menerima dana dari pemerintah yang nantinya disalurkan kepada 15 bank pelaksana restrukturisasi.

“Nanti ketika terjadi kerugian apakah ini kerugian Himbara atau kerugian negara, ini masih belum diputuskan sampai sekarang,” kata Pahala. (May Rahmadi)

  • Share:

Baca Juga

Nasional

Kasus Kekerasan Pada Perempuan Terbanyak di Jakarta

  • 05 Maret 2021 , 20:59
Ekonomi

KKP Siapkan Sistem Ketertelusuran Hasil Perikanan

  • 05 Maret 2021 , 13:21
Ekonomi

Kemendag: Kecerdasan Buatan Motori Kecurangan Perdagangan Digital

  • 04 Maret 2021 , 20:00

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Seni Melawan Dalam Sunyi


  • Terbaru

Tren Gaya Rambut 2021, Pixie Hingga Layer Panjang
05 Maret 2021 , 21:00

Rambut gaya pixie atau super pendek juga kembali menjadi tren. Bedanya, teknik pengguntingannya kini diberi tekstur agar lebih bervariasi

Menyalurkan Hobi, Mencari Cuan Di Sektor Sandang
05 Maret 2021 , 21:00

Memanfaatkan waktu luang, Farhan mengekspresikan hobi nan menguntungkan lewat Orbi

Kasus Kekerasan Pada Perempuan Terbanyak di Jakarta
05 Maret 2021 , 20:59

Jakarta dan Jabar ribuan kasus. Jateng, Jatim ratusan kasus

Menyalurkan Hobi, Mencari Cuan Di Sektor Sandang
05 Maret 2021 , 21:00

Memanfaatkan waktu luang, Farhan mengekspresikan hobi nan menguntungkan lewat Orbi

Quo Vadis ‘Pagar Etika’ Di Jagat Maya
04 Maret 2021 , 21:00

Dengan segala kontroversinya, dunia maya sangat butuh aturan main yang jelas

Mekar Bersemi Di Bawah Payung UU ITE
02 Maret 2021 , 21:00

Regulasi yang ada dinilai pelaku bisnis cukup melindungi mereka dan konsumen

Cerita Vaksinasi Lansia
01 Maret 2021 , 21:00

Banyak lansia yang tidak memahami cara pendaftaran vaksinasi covid-19 secara daring

Abai Terbuai Euforia Vaksin
27 Februari 2021 , 18:00

Vaksin bukanlah ramuan kebal yang paripurna memproteksi tubuh dari paparan virus corona. Protokol kesehatan tetap harus diterapkan meski sudah divaksin

Moncer Akibat Tren ‘Gandrung’ Interior
26 Februari 2021 , 21:00

Dari tumpukan limbah furnitur, Woodsluck memulai geliat usaha

Mendamba Panggung Di Depan Mata
25 Februari 2021 , 21:00

Memindahkan pertunjukan seni offline ke online tak mudah, Pelaku dan penonton merasa ada yang hilang

  • Fokus
  • Paradigma

Pinjol: Ironi Literasi Dan Relasi
04 Maret 2021 , 09:00

Kerja otak yang kompleks menjadi celah masuknya informasi yang bisa disalahartikan.

Darurat Kesetiakawanan Sosial Nasional
03 Maret 2021 , 14:27

Penanaman etika perlu dilakukan melalui pendidikan formal maupun informal untuk membangun karakter bangsa.

Literasi, Jurus Ampuh Menangkal Hoaks
25 Februari 2021 , 11:24

Tingginya intensitas penggunaan internet tidak berjalan beriringan dengan tingginya indeks literasi digital

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

MENYESAP BAHAGIA DENGAN BERDERMA

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati
03 Februari 2020 , 18:19

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.