- Nasional
Jubir Tak Lagi Umumkan Perkembangan Kasus Covid-19
21 Juli 2020 , 18:47

JAKARTA – Pemerintah resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan menggantinya dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Wiku Adisasmito ditunjuk sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, menggantikan Achmad Yurianto.
Dalam kesempatan pertamanya, Wiku tampil di dalam akun YouTube Sekretariat Presiden tanpa mengumumkan jumlah kasus covid-19 di Indonesia. Hal tersebut bertolak belakang dengan apa yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Selanjutnya, sebagaimana telah disampaikan ketua komite, presiden telah menunjuk saya sebagai Jubir Satgas Penanganan Covid-19," kata Wiku saat konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (21/7).
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Perpres ini ditujukan untuk penguatan organisasi dan manajemen dalam penanganan covid-19.
Dia juga menjelaskan, pembaharuan data harian kasus covid-19 tak lagi diumumkan oleh juru bicara melalui konferensi pers. Data kasus covid-19 terbaru, kata Wiku, dapat dilihat di laman www.covid19.go.id.
"Terjadi perubahan pengumuman kasus harian yang sebelumnya diumumkan Achmad Yurianto, mulai hari ini tidak lagi," kata dia.
Sebelumnya, Pergantian Juru Bicara Penanganan Covid-19 diutarakan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Airlangga Hartarto.
Airlangga mengatakan, posisi juru bicara yang sebelumnya dipegang Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto digantikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Herry Supriyatna)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN