• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Nasional

Jangan Anggap Enteng Gangguan Psikososial Anak

Pemicu bunuh diri. Bisa dideteksi dini
07 April 2021 , 20:57
Ilustrasi cyber bullying. Shutterstock/dok
Ilustrasi cyber bullying. Shutterstock/dok

JAKARTA – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar menegaskan, gangguan psikososial pada anak dan remaja tidak bisa dianggap enteng dan harus segera ditangani.

Ia menuturkan, anak dan remaja yang memiliki gangguan psikososial, selain dapat mengancam interaksi sosial dan kesehatan jiwa, juga bisa menjadi salah satu pemicu tindakan bunuh diri.

"Gangguan psikososial anak, salah satu masalah yang kadang tidak bisa kita ketahui. Tapi kemudian tanda-tandanya bisa dideteksi," kata dia dalam acara Bimbingan Teknis Penanganan Gangguan Psikososial Pada Peserta Didik, secara virtual, Rabu (7/4).

Menurutnya, data Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa 6,2% remaja Indonesia berusia 14-17 tahun memiliki gangguan psikososial. Kemudian, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mencatat 5,2% siswa/siswi SMP dan SMA Indonesia memiliki keinginan bunuh diri, akibat kondisi emosional yang penuh tekanan dan depresi.

Lalu, catatan KPPPA yang dihimpun dari media massa juga menunjukkan angka kematian anak akibat bunuh diri di 2017 adalah 31 orang. Kemudian, 2018 adalah 40 orang, 2019 naik menjadi 54 orang, serta 2020 kembali naik menjadi 83 orang.

"Beranjak dari data di atas, merujuk juga pada data global 2015 misalnya, menegaskan bahwa 46,1% anak-anak merasa kesepian. Kemudian, 42,18% merasa khawatir berlebihan, 5,2% bunuh diri, lalu 20,6% pernah di-bully dalam 30 tahun terkahir," ungkap Nahar.

Maka dari itu, ia menilai perlu adanya pengamatan khusus oleh orang-orang disekitar anak, terutama guru. Guru harus menjadi pihak yang objektif dalam mendeteksi apakah anak atau remaja mengalami gangguan psikososial.

Menurut Nahar, jika di sekolah ada peserta didik menampakan kebiasaan yang tidak biasa seperti hari-hari sebelumnya, guru harus mulai menggali apa persoalan yang tengah dihadapi anak.

Ia menekankan, sudut pandang guru harus lebih independen ketimbang orang tua atau keluarga besar anak didik. Sebab, orang tua atau keluarga yang mengetahui tumbuh kembang anak sejak kecil, beserta pola interaksi keluarga, akan menganggap apapun perilaku anak atau remaja adalah lumrah.

"Mungkin dengan cara itu kita bisa melakukan upaya deteksi dini, dari persoalan-persoalan yang mereka hadapi. Tidak ada masalah di sekolah, mungkin masalahnya di rumah. Tidak ada masalah di rumah atau sekolah, mungkin masalahnya dengan temannya atau karena tekanan," urai Nahar.

Dia menuturkan, anak yang mengalami gangguan psikososial masuk salah satu dari 15 kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus. Yakni, anak dengan penyandang disabilitas atau disabilitas mental.

Oleh karenanya, Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, menegaskan tentang pentingnya peran negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, termasuk pendidik dan tenaga pendidikan, untuk sama-sama mendampingi anak-anak supaya terhindar dari masalah yang tidak diharapkan.

"Sayangnya, kita perlu akui juga tidak semua guru atau pihak sekolah memahami kondisi psikososial yang dialami anak. Akibat tidak disadarinya kondisi tersebut, membuat pihak sekolah dan guru memberikan penanganan yang kurang tepat," sebut dia.

Nahar mengungkap, salah satu upaya KPPPA menurunkan gangguan psikososial yang terjadi pada peserta didik adalah dengan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bersama Kemendikbud, pada 2020 lalu meluncurkan buku penanganan gangguan psikososial pada peserta didik.

Buku itu diharapkan bisa membantu seluruh pendidik dan tenaga pendidik. Utamanya guru kelas, wali kelas, guru bimbingan konseling dan guru PJOK (Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan), untuk memahami dan membangun kerja sama memberikan pertolongan pertama kepada peserta didik yang mengalami gangguan psikososial.

"KPPPA juga menyelenggarakan bimbingan teknis penanganan gangguan psikososial pada peserta didik, untuk memberikan pemahaman dan peningkatan peran pihak sekolah, termasuk guru, dalam penanganan anak dengan gangguan psikososial, agar anak mendapatkan intervensi sesuai dengan kebutuhannya," tuturnya. (Maidian Reviani)

  • Share:

Baca Juga

Nasional

Peran Anak Dalam Pembangunan Terabaikan

  • 16 April 2021 , 13:49
Ekonomi

Airlangga Tampung Usulan Musisi

  • 15 April 2021 , 11:53
Nasional

Orang Tua Diharap Pahami Pengasuhan Positif

  • 14 April 2021 , 12:41

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Belia Pengolah Limbah Elektronik


  • Terbaru

GAYA HIDUP

Listing Menu Untuk Hindari Limbah Makanan 
20 April 2021 , 21:00

Menyusun menu makanan untuk keluarga bisa menghemat pengeluaran

Asosiasi Pariwisata Melawan Covid-19
20 April 2021 , 21:00

Ada lebih dari 30 juta masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Rancang Tanggung Dengan Melebur
20 April 2021 , 21:00

Peleburan dua kementerian dinilai berdampak pada perkembangan riset. Indonesia jauh kalah dari negara tetangga

Rancang Tanggung Dengan Melebur
20 April 2021 , 21:00

Peleburan dua kementerian dinilai berdampak pada perkembangan riset. Indonesia jauh kalah dari negara tetangga

Berseminya Bisnis Wedding Organizer di Tengah Pandemi
19 April 2021 , 21:00

Tak ada menyangka pada masa pandemi bisa mendapatkan peluang usaha menjanjikan

Ramadan Dan Kehangatan Lintas Iman
17 April 2021 , 18:00

Realitas guyub dan rukunnya warga bangsa di bulan Ramadan sejatinya kerap terlihat dimana-mana.  

Buah Manis Bisnis Hampers Berihwal Nekat
16 April 2021 , 21:00

Meski baru berani memasarkan di Jabodetabek, pesanan dari luar Jawa tak disangka malah ada

Mendedah Kiat Menjaga Umat
15 April 2021 , 21:00

Antusiasme jemaah beribadah selama Ramadan, memerlukan konsistensi pelaksanaan aturan

Bisnis Horeka Dan Asa Yang Tersisa
13 April 2021 , 19:02

Pelarangan mudik berkonsekuensi membuat okupansi hotel di daerah dan pertumbuhan ekonomi akan berada di level yang sangat rendah

Lara Berlanjut Sang Penyintas
12 April 2021 , 21:00

Penyintas covid-19 dirundung pelbagai hal. Ada stigma, hingga keluhan yang memakan biaya

  • Fokus
  • Paradigma

SENI & BUDAYA

Ledekan Dalam Lawakan
07 April 2021 , 15:38

Setiap orang punya keunikan masing-masing yang bisa digali dan menjadi materi roasting.

Mengerek Harga Pantas Atas Karbon Indonesia
29 Maret 2021 , 19:05

Perdagangan karbon jelas dapat mendukung kelestarian hutan Indonesia

SENI & BUDAYA

Mengapa K-Pop Begitu Mendunia?
26 Maret 2021 , 17:00

Meski masih banyak yang tak suka dengan keberadaannya, musik dan aneka hiburan yang ditawarkan berbagai kelompok vokal asal Korea Selatan ini terbukti punya pengaruh besar di ranah internasional.

Teten: Perlu Keterlibatan KUMKM Dalam Industri Otomotif
13 April 2021 , 11:35

Pemangku kepentingan terkait diajak duduk bersama Kemenkop UKM untuk merumuskan model bisnis baru industri otomotif dengan keterlibatan KUMKM

Fokus Ke Asia, Michelin Tingkatkan Kapasitas Produksi 22%
10 April 2021 , 11:00

Pasar Asia berkontrubusi 18% dari total serapan kapasitas produksi Michelin

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.