- Yudisial
Jamintel Awasi Pembangunan Ratusan Miliar
20 November 2020 , 10:49

JAKARTA – Jaksa Agung Muda bidang Intelijen pada Kejaksaan Agung, Sunarta mengatakan, pihaknya telah mengawal sebanyak 278 kegiatan pembangunan strategis periode Januari-Oktober 2020. Dia menyebutkan, nilai anggaran proyek yang diamankan mencapai Rp268 miliar.
Sunarta menyebutkan, sebanyak 16 kegiatan dikerjakan oleh Direktorat D atau Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen. Sisanya, dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.
Sunarta menjelaskan, ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter (peleburan mineral), pengolahan air, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, dan energi alternatif.
Selain itu, ada pula kegiatan menyangkut minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya.
Pengamanan pembangunan strategis, lanjut Sunarta, bertujuan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah.
"Pola kerja pengamanan pembangunan strategis ini konkretnya adalah ketika stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis memiliki ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam bekerja, maka kami akan menyelesaikannya dengan tuntas berkenaan dengan aspek hukumnya," tutur Sunarta, di Jakarta, Kamis (19/11).
Sunarta menambahkan, pengamanan itu merupakan peran intelijen penegakan hukum untuk deteksi dan melakukan peringatan dini dalam rangka pencegahan, serta penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul.
"Bahkan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis. Makanya, pengamanan ini agar pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," tambah Sunarta.
Pada kegiatan pengamanan pembangunan strategis, Sunarta menjelaskan Bidang Intelijen Kejagung juga dapat melakukan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap aset-aset Kementerian yang perlu untuk dipulihkan. Kegiatan itu dilakukan bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Karena itu, dia meminta jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai pelaksana pembangunan strategis tak khawatir dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pengelolaan anggaran itu.
"Kami mengajak rekan-rekan di Kementerian PUPR untuk selalu berkoordinasi dan bekerja sama secara aktif sejak dini sehingga kita dapat bersama-sama bersinergi dalam menyukseskan pembangunan strategis di Indonesia," tandas Sunarta. (James Manullang)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN