• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Megapolitan

Jaksel Sosialisasi Sembelih Kurban

Ibadah kurban tak dilarang. Pelaksana hanya wajib ikuti tata cara saat pandemi covid-19
21 Juli 2020 , 11:43
Petugas membawa hewan kurban untuk diperiksa kesehatannya di Pasar Domba dan Sapi Qurban, Antapani, Bandung, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Pada tahun ini, Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memproyeksikan potensi ekonomi kurban di Indonesia akan mencapai Rp20,5 Triliun yang berasal dari 2,3 juta orang pekurban (shahibul qurban). ANTARAFOTO/Raisan Al Farisi
Petugas membawa hewan kurban untuk diperiksa kesehatannya di Pasar Domba dan Sapi Qurban, Antapani, Bandung, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Pada tahun ini, Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memproyeksikan potensi ekonomi kurban di Indonesia akan mencapai Rp20,5 Triliun yang berasal dari 2,3 juta orang pekurban (shahibul qurban). ANTARAFOTO/Raisan Al Farisi

JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan sosialisasi tata cara berkurban mulai dari pemilihan hewan, pemotongan, dan penanganan daging kurban di masa pandemi covid-19, Selasa (21/7).

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, sosialisasi ini dapat menjawab kebingungan masyarakat yang khawatir dengan pelaksanaan kurban di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi perpanjangan tahap II.

"Secara umum pelaksanaan ibadah kurban tahun ini tidak dilarang, hanya saja ada beberapa tata cara yang harus dipatuhi," kata Marullah dalam kegiatan sosialisasi yang juga disampaikan melalui web seminar (webinar) seperti dikutip dari Antara.

Marullah menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengatur pelaksanaan ibadah kurban tahun 2020 ini dengan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 43 Tahun 2020.

Ia mengatakan Ingub Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pengendalian Penampungan, Penjualan dan Pemotongan Hewan Kurban pada pelaksanaan Iduladha 2020/1441 Hijriah di Masa Pandemi Covid-19 diterbitkan Gubernur DKI Jakarta pada 10 Juli 2020 untuk menjawab kegelisahan di masyarakat.

Instruksi gubernur tersebut memberikan pedoman bagi pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat bagaimana tata cara berkurban di masa pandemi covid-19 mulai dari pemilihan, penjualan, penampungan hewan kurban, pemotongan, hingga penanganan daging kurban.

"Oleh karena itu pelaksanaan pemilihan, penyembelihan, penampungan, itu semua harus diatur khusus, memang agak lebih ketat sedikit dari biasanya, nanti aturan-aturan tersebut akan dipaparkan pada webinar ini," kata Marullah.

Marullah menambahkan, pelaksanaan kurban di masa pandemi covid-19 membutuhkan peran maksimal dari pemerintah kota melakukan pengaturan mulai dari tingkat pedagang, pengaturan hewan, penempatan hewan, dan tata cara penyembelihan.

Sosialisasi dilaksanakan secara virtual dan juga tatap muka dilaksanakan atas kerja sama Lembaga Dakwa Islam Indonesia (LDII) dengan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Selatan.

Kasudin KPKP Jakarta Selatan Hasudungan A Sidambolak mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam pelaksanaan ibadah kurban dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Kami sengaja membuat webinar ini jauh sebelum idul kurban, untuk menjawab keresahan di masyarakat terkait pemotongan hewan kurban di masa pandemi saat ini," kata Hasudungan.

Sosialisasi tata cara berkurban ini diikuti oleh peserta mencapai 1.000 orang secara daring dan tatap muka terdiri atas instansi dan unit kerja terkait, aparat kelurahan, kecamatan, gugus tugas, dan panitia masjid dan musala pelaksana kurban di wilayah Jakarta Selatan.

Dalam sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Muhammad Helmi, Kasudin KPKP dan Ketua MUI Kota Jakarta Selatan. (Leo Wisnu Susapto)

  • Share:

Baca Juga

Nasional

Yasonna Ingatkan Pentingnya Sosialisasi Hukum

  • 12 April 2021 , 16:46
Nasional

PTM Terbatas, Guru Harus Kuasai Pembelajaran Campuran

  • 08 April 2021 , 14:45
Vista

Napas Panjang Ahli Pemberdayaan

  • 08 April 2021 , 08:21

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Napas Panjang Ahli Pemberdayaan


  • Terbaru

BI Fast Payment Akan Diresmikan Desember 2021
14 April 2021 , 21:00

Saat ini masih dalam pengembangan

Tips Mengisi Kolom Summary Di LinkedIn
14 April 2021 , 21:00

Kesan pertama sangat penting

Kemenpora Kaji Penonton Terbatas di Stadion
14 April 2021 , 20:57

Kajian untuk pertandingan sepakbola. Bentuk pola baru penonton sepakbola

Bisnis Horeka Dan Asa Yang Tersisa
13 April 2021 , 19:02

Pelarangan mudik berkonsekuensi membuat okupansi hotel di daerah dan pertumbuhan ekonomi akan berada di level yang sangat rendah

Lara Berlanjut Sang Penyintas
12 April 2021 , 21:00

Penyintas covid-19 dirundung pelbagai hal. Ada stigma, hingga keluhan yang memakan biaya

Pemuda dan Bujukan ‘Surga’
10 April 2021 , 18:00

Perempuan cenderung lebih emosional dibandingkan laki-laki sehingga lebih mudah direkrut oleh kelompok ekstremis

PELUANG USAHA

Masih Ada Sinar Jadi Tukang Gambar
09 April 2021 , 21:00

Profesi ‘Tukang Gambar’ handmade pada era download dan repost masih punya peluang besar. Banyak orang yang mulai kembali melirik manual illustration, sejak 2017 hingga saat ini

Pencegahan Menyusut, Teror Berlanjut
08 April 2021 , 21:00

Program deradikalisasi mantan napi terorisme di luar lapas, tak sebaik yang dilakukan di dalam lapas. Padahal, BNPT sendiri kewalahan untuk mencegah penyebaran paham radikal melalui internet

Menjaga Yang Pernah Tersesat Dengan Pundi Kuat
06 April 2021 , 21:00

Kesulitan ekonomi kerap menggiring mantan narapidana teroris (napiter) untuk kembali ke jalan yang salah

Tugas Berat Di Tanah Pusara
05 April 2021 , 21:00

Penggali kubur sering kali menjadi pelampiasan emosi keluarga jenazah covid-19

  • Fokus
  • Paradigma

SENI & BUDAYA

Ledekan Dalam Lawakan
07 April 2021 , 15:38

Setiap orang punya keunikan masing-masing yang bisa digali dan menjadi materi roasting.

Mengerek Harga Pantas Atas Karbon Indonesia
29 Maret 2021 , 19:05

Perdagangan karbon jelas dapat mendukung kelestarian hutan Indonesia

SENI & BUDAYA

Mengapa K-Pop Begitu Mendunia?
26 Maret 2021 , 17:00

Meski masih banyak yang tak suka dengan keberadaannya, musik dan aneka hiburan yang ditawarkan berbagai kelompok vokal asal Korea Selatan ini terbukti punya pengaruh besar di ranah internasional.

Teten: Perlu Keterlibatan KUMKM Dalam Industri Otomotif
13 April 2021 , 11:35

Pemangku kepentingan terkait diajak duduk bersama Kemenkop UKM untuk merumuskan model bisnis baru industri otomotif dengan keterlibatan KUMKM

Fokus Ke Asia, Michelin Tingkatkan Kapasitas Produksi 22%
10 April 2021 , 11:00

Pasar Asia berkontrubusi 18% dari total serapan kapasitas produksi Michelin

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.