• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Yudisial

Jaksa Agung Sebut Tangani Perkara Beda di Kemenpora

KPK tangani suap. Kejaksaan Agung tangani hibah Kemenpora
23 Mei 2020 , 09:37
 Jaksa Agung ST. Burhanuddin (kiri) didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M Adi Toegarisman (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). Rapat kerja tersebut membahas persoalan penanganan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). ANTARAFOTO/Puspa Perwitasari
Jaksa Agung ST. Burhanuddin (kiri) didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M Adi Toegarisman (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). Rapat kerja tersebut membahas persoalan penanganan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). ANTARAFOTO/Puspa Perwitasari

JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kemenpora Tahun Anggaran 2017 yang kini ditangani Kejaksaan Agung berbeda dengan kasus korupsi (suap) mantan Menpora Imam Nahrawi yang ditangani KPK.

"Perkara yang ditangani KPK saat ini dalam proses sidang dimana pada sidang 15 Mei 2020, saudara Miftahul Ulum telah memberikan kesaksiannya adalah terkait tipikor (suap) mantan Menpora Imam Nahrawi yang penyidikan dan penuntutannya ditangani KPK,” kata Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/5) seperti dikutip dari Antara.

Dengan demikian, lanjut Jaksa Agung, jelas berbeda dan tidak ada sangkutpautnya dengan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan.

Saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Ulum menyebut mantan Jampidsus Adi Toegarisman menerima suap Rp7 miliar agar tak melanjutkan penanganan kasus tersebut.

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah kepada KONI Pusat pada Kemenpora Tahun Anggaran 2017, jaksa penyidik telah memeriksa 51 saksi dan dua ahli serta telah menyita 253 dokumen dan surat.

Selain itu sejak 16 September 2019, Kejagung telah meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini.

Kemudian BPK bersurat kepada Kejagung pada 8 Mei 2020 yang berisi permintaan agar melengkapi dengan memeriksa kembali beberapa saksi. Penyidik kemudian memeriksa para saksi pada 19 dan 20 Mei 2020.

Penyidik juga memeriksa satu saksi yaitu Miftahul Ulum, bekas asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi.

"Pemeriksaan terhadap saksi Miftahul Ulum diperlukan penyidik untuk mendapatkan alat bukti guna membuktikan perkara dugaan tipikor penyalahgunaan bantuan dana pemerintah kepada KONI Pusat pada Kemenpora tahun anggaran 2017," tutur Jaksa Agung.

"Sedangkan terhadap isu suap yang disampaikan Miftahul Ulum di persidangan tersebut, hingga saat ini Kejaksaan belum melakukan penyidikan," ucapnya menegaskan.

Pada sidang Jumat (15/5) Ulum sampaikan, pihak KONI dan Kemenpora sepakat untuk memberikan sejumlah uang ke oknum di BPK dan Kejaksaan Agung guna mengatasi sejumlah panggilan ke KONI oleh Kejagung.

"Yang menyelesaikan dari Kemenpora itu salah satu Asdep Internasional di Kejaksaan Agung yang biasa berhubungan dengan orang kejaksaan itu. Lalu ada juga Yusuf atau Yunus. Kalau yang ke Kejaksaan Agung juga ada Ferry Kono yang sekarang jadi Sekretaris KOI (Komite Olimpiade Indonesia)," kata Ulum.

Menurut Ulum, ia membantu mencarikan uang Rp3 miliar hingga Rp5 miliar dari kebutuhan Rp7 miliar hingga Rp9 miliar.

"Karena permasalahan itulah, KONI pun meminta proposal pengawasan dan pendampingan itu," ujar Ulum.

Dia menyebutkan pula, uang tersebut diberikan ke beberapa oknum di BPK dan Kejaksaan Agung. "BPK untuk inisial AQ yang terima Rp 3 miliar itu, Achsanul Qosasi, kalau Kejaksaan Agung ke Adi Toegarisman, setelah itu KONI tidak lagi dipanggil oleh Kejagung," lanjut Ulum. (Leo Wisnu Susapto)

  • Share:

Baca Juga

Nasional

Vaksin Mandiri Salahi Prinsip Kesetaraan dan Keadilan

  • 22 Januari 2021 , 14:58
Kultura

Yuk, Jadikan Puntung Rokok Sebagai Pestisida

  • 21 Januari 2021 , 18:47
Ekonomi

Gakoptindo Ungkap Kebijakan Operasi Pasar Kedelai Oleh Kementan Sepihak

  • 20 Januari 2021 , 20:29

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Ironi Si Pengolah Sandi


  • Terbaru

Kemendag Optimalisasi SRG Penyimpanan Bawang Merah Brebes
26 Januari 2021 , 09:05

Kabupaten Brebes dikenal sebagai sentra produksi bawang merah terbesar di Indonesia

Legislator Desak Perbaikan Fungsi Sungai Di Banjarmasin
26 Januari 2021 , 08:09

Banjarmasin memiliki ratusan sungai yang kondisinya terus menyempit karena bangunan

BEI Implementasikan IDX Industrial Classification
26 Januari 2021 , 08:05

Menyiasati Kesempatan Kala Pembatasan
25 Januari 2021 , 21:00

Kursus daring kian diminati. Biaya dan penyajian jadi perhatian

Menjaga Asa Tanpa Laga
23 Januari 2021 , 18:00

Pandemi membuat suporter tidak lagi bisa memenuhi tribun stadion. Hanya kecintaan terhadap tim kesayanganlah yang membuat mereka tetap bertahan, meski tanpa kepastian

PELUANG USAHA

Modal Minim Bisnis Reparasi Kereta Angin
22 Januari 2021 , 20:22

Peluang laba dari pengelolaan bengkel sepeda masih terbuka lebar meski tren kemudian turun

Buah Senarai Samar Kompetisi
21 Januari 2021 , 21:00

Kelanjutan kompetisi masih tanda tanya. Beban klub tak tersolusikan

Kandas Laba Dari Olahraga
19 Januari 2021 , 21:00

Tak semua cabor bisa diadakan online. Faktor sponsor tetap menentukan

Bertabur Teman Baru Di Tengah Pandemi
18 Januari 2021 , 21:00

Pembatasan selama pandemi ini rentan memunculkan perasaan keterisolasian

Mencari Pengganti Kedelai
16 Januari 2021 , 18:00

Protein nabati pada kedelai paling lengkap. Rasanya membuat sulit tergantikan

  • Fokus
  • Paradigma

Gaya Hidup Sehat Dan Bisnis Apparel Yang Melesat
21 Januari 2021 , 18:38

Pada masa pandemi, tampilan kasual yang dipengaruhi gaya sporty, akan tetap penting bagi pelanggan, khususnya Gen Z.

Menelisik Tren Mobil Listrik
18 Januari 2021 , 13:00

Mobil listrik mulai dilirik. Namun baru sebagian kelompok yang mampu menjamahnya. Selain faktor harga, ketersediaan fasilitas pendukung teknologi ini juga jadi pertimbangan calon konsumennya.

Krisis Repetitif Kedelai
15 Januari 2021 , 16:00

Tingkat konsumsi kedelai masyarakat Indonesia mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 7,97 kg/kapita/tahun

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

MENYESAP BAHAGIA DENGAN BERDERMA

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati
03 Februari 2020 , 18:19

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.