- Nasional
Ini Alasan Terawan Soal Rendahnya Serapan Anggaran Kemenkes
15 Juli 2020 , 20:31

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritisi rendahnya serapan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penyerapan anggaran kesehatan baru mencapai Rp4,4 triliun atau 5,1% dari total anggaran sebesar Rp87,5 triliun untuk penanganan covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menjelaskan, rendahnya serapan anggaran mengindikasikan sedikitnya pasien yang menderita covid-19 di rumah sakit. Otomatis biaya santunan kematian akibat covid-19 juga ikut berkurang.
"Ini agak berbeda. Kalau anggaran diserap banyak sekali, berarti yang sakit banyak. Kalau santunan penyerapannya banyak, artinya yang meninggal banyak," kata Terawan di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7).
Selain itu, masih rendahnya serapan merupakan bentuk kehati-hatian Kemenkes dalam mengelola anggaran. Termasuk mempertimbangkan risiko moral (moral hazard). Apalagi, jenis anggaran terbagi menjadi dua. Anggaran untuk pusat dan daerah.
"Pembayaran jasa rumah sakit, kalau mengacu efektifitas sudah tepat. Kami juga hati-hati sekali dalam mengelola anggaran," kata dia.
Untuk insentif tenaga kesehatan juga terbagi dua. Insentif yang ditanggung pemerintah pusat dan insentif yang ditanggung pemerintah daerah. Insentif tenaga kesehatan di pusat sebesar Rp1,9 triliun yang diverifikasi melalui Kemenkes. Sementara untuk di daerah mencapai Rp3,7 triliun yang terverifikasi di daerah itu sendiri.
Oleh sebab itu, kata Terawan, pihaknya akan berjuang semaksimal mungkin agar anggaran yang diberikan bisa terserap dengan baik. Dia menegaskan, menyerap anggaran harus mengedepankan aspek akuntabilitas dan masalah efektifitas anggaran yang terserap.
"Kami akan berjuang agar penyerapan anggaran Kemenkes bisa memenuhi harapan dari para pimpinan dan masyarakat," ujar Terawan. (Herry Supriyatna)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN