• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Ekonomi

Implementasi RCEP Bakal Didukung Omnibus Law

Ketentuan yang sama juga dapat mengatasi permasalahan perizinan yang rumit dengan banyaknya regulasi di pusat dan daerah alias hiper-regulasi
26 November 2020 , 20:00
Ilustrasi perjanjian dagang. Shutterstock/dok
Ilustrasi perjanjian dagang. Shutterstock/dok

JAKARTA – Pemanfaatan RCEP di Indonesia akan didukung oleh pembenahan iklim usaha dan investasi melalui Omnibus Law UU Cipta Kerja, ketentuan yang sama juga dapat mengatasi permasalahan perizinan yang rumit dengan banyaknya regulasi di pusat dan  daerah alias hiper-regulasi.

"Ini menyebabkan disharmoni, tumpang tindih, tidak operasional antar sektoral," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (26/11). 

Omnibus Law merupakan langkah penting bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing dunia usaha, tidak hanya untuk di dalam negeri, tapi juga untuk menghadapi persaingan dengan perusahaan luar negeri di era perekonomian global saat ini.

“Pembenahan iklim usaha dan investasi tersebut sangat diperlukan dalam meningkatkan daya saing Indonesia, untuk memastikan pemanfaatan implementasi perjanjian RCEP melalui perbaikan peringkat EoDB dan Global Competitiveness Index,” lanjutnya. 

Dia berharap setiap Kementerian dan Lembaga terkait harus terus berbenah diri untuk meningkatkan daya saing Indonesia. Dengan begitu, dunia usaha dapat menikmati RCEP ketika perjanjian ini mulai diimplementasikan setiap negara.

Setelah perjanjian RCEP ditandatangani pada 15 November 2020, maka RCEP dapat mulai diimplementasikan setelah minimal 6 negara anggota ASEAN dan 3 negara mitra FTA ASEAN menyelesaikan proses ratifikasi.

Airlangga menilai negara anggota yang termasuk dalam RCEP memiliki arti yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.
 
Semakin terintegrasinya perekonomian Tanah Air dengan 10 negara ASEAN dan 5 negara mitra FTA-nya memiliki posisi penting dalam peta perdagangan Indonesia. Kelima belas negara anggota RCEP telah menjadi pasar tujuan ekspor (57%) dan sumber impor (67%) utama bagi Indonesia pada 2019.

Sementara, negara-negara yang sama juga merupakan sumber utama aliran investasi asing atau FDI ke dalam negeri. Pada 2019, 66% FDI yang masuk ke Nusantara berasal dari negara anggota RCEP yang terdiri dari Singapura, China, Jepang, Malaysia dan Korea Selatan merupakan investor utama di Indonesia.

"Perjanjian RCEP merupakan konsolidasi lebih lanjut dari perjanjian FTA ASEAN+1 yang sudah ada, dengan karakteristik yang modern, komprehensif, berkualitas tinggi dan saling menguntungkan bagi seluruh negara anggotanya," katanya.

Pemerintah meyakini RCEP bakal memberi manfaat bagi perekonomian nasional yakni; menciptakan peluang industri nasional dalam memanfaatkan Jaringan Produksi Regional dan Rantai Nilai Regional di kawasan.

Lalu meningkatkan daya saing nasional di kawasan, kemudian memperluas akses pasar untuk produk ekspor Indonesia, serta meningkatkan aliran investasi global atau FDI ke dalam negeri.

Dia meyakini penandatanganan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau RCEP jadi langkah penting Indonesia untuk lebih terintegrasi dalam Rantai Nilai Global atau GVC.

Indonesia, ucapnya, harus memanfaatkan peluang yang ditawarkan RCEP dengan akses pasar bagi produk ekspor dalam negeri yang akan semakin terbuka.

"Sehingga industri nasional akan semakin terintegrasi dengan jaringan produksi regional, dan semakin terlibat dalam mata rantai regional dan global. Tentunya, hal tersebut akan menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri," tutupnya. (Khairul Kahfi)

  • Share:

Baca Juga

Nasional

Kapolri Minta Jajarannya Dukung Komjen Listyo

  • 15 Januari 2021 , 08:49
Ekonomi

Investasi LG Bakal Tumbuhkan Perekonomian Daerah

  • 05 Januari 2021 , 18:27
Kultura

Tips Mengatasi Kebotakan pada Pria dan Wanita

  • 05 Januari 2021 , 10:09

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Beton Pertahanan Kesebelasan Indonesia


  • Terbaru

Mencari Kedelai Pengganti Tempe
16 Januari 2021 , 21:00

Protein nabati pada kedelai paling lengkap. Rasanya membuat sulit tergantikan

Menparekraf Poles Daya Tarik Desa Wisata Bilebante
16 Januari 2021 , 18:00

Healthy Tourism cocok diterapkan pada Desa Wisata Bilebante

Ada Batu Rusia di Natuna
16 Januari 2021 , 18:00

Batu itu dimaknai sebagai hubungan Indonesia dan Rusia kala itu

Mencari Kedelai Pengganti Tempe
16 Januari 2021 , 21:00

Protein nabati pada kedelai paling lengkap. Rasanya membuat sulit tergantikan

Makanan Beku Untuk Kondisi Tak Menentu
15 Januari 2021 , 21:00

Sekitar 60% orang Indonesia lebih banyak ngemil selama pandemi dibandingkan sebelumnya

Upaya Semesta Meredam Kekerdilan
14 Januari 2021 , 21:00

Ibu hamil yang kemungkinan melahirkan anak stunting harus mendapatkan pengawasan ketat

Mendamba Tempe Selalu Di Meja
12 Januari 2021 , 21:00

Kisruh naiknya harga kedelai berulang terjadi. Selama enam tahun terakhir ini kenaikannya pesat

Simalakama Wasit Sepak Bola
11 Januari 2021 , 17:56

Untuk dapat pemasukan, kerja serabutan diandalkan. Perhatian stakeholder utama tak terasa

Dilema Bansos Tunai
09 Januari 2021 , 18:00

Selain tak tepat sasaran, budaya konsumtif penerima juga menjadi masalah

Cuan Yang Terselip di Bisnis Jastip
08 Januari 2021 , 21:00

Jastip bisa jadi usaha sampingan sekaligus upaya untuk membangun jaringan bisnis selanjutnya

  • Fokus
  • Paradigma

Krisis Repetitif Kedelai
15 Januari 2021 , 16:00

Tingkat konsumsi kedelai masyarakat Indonesia mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 7,97 kg/kapita/tahun

GAYA HIDUP

Panen Protein Dari Ikan Sendiri
14 Januari 2021 , 13:05

Harga tahu dan tempe tak lagi murah sejak kedelai melangka. Ikan sebagai sumber panganan dengan kandungan protein tinggi jadi alternatif strategis.

KESRA

Bantuan Tunai Dan Pilihan Yang Membuai
11 Januari 2021 , 09:17

Pada dasarnya, apapun pilihan bantuannya, selalu ada risiko hasil tak sesuai dengan tujuan.

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

MENYESAP BAHAGIA DENGAN BERDERMA

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati
03 Februari 2020 , 18:19

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.