- Ekonomi
IE-CEPA Diproyeksi Dapat Memacu Surplus Neraca Dagang
31 Januari 2020 , 13:05

JAKARTA – Kementerian Perdagangan memproyeksi ratifikasi Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) dapat membuat neraca dagang Indonesia terhadap EFTA surplus US$1,2 miliar pada tahun kelima.
"Dengan melihat komposisi proyeksi ekspor dan impor yang semakin membaik, maka diharapkan neraca perdagangan Indonesia akan mengalami pertumbuhan positif," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).
Ia melanjutkan, proyeksi kenaikan ekspor Indonesia sebesar US$1,92 miliar, sedangkan tanpa IE-CEPA hanya sebesar US$1,77 miliar. Untuk impor sendiri, diproyeksi sebesar US$1,53 miliar, sedangkan tanpa IE-CEPA sebesar US$1,32 miliar.
Agus menekankan, bila produk impor dari negara EFTA mengalir deras, pihaknya telah menyiapkan beberapa antisipasi seperti memastikan penerapan kebijakan sesuai dengan ketentuan World Trade Organization dan IE-CEPA. Mempromosikan produk lokal, dan membuat paket kebijakan ekonomi.
"Apabila impor melonjak drastis, maka Indonesia dapat menggunakan safeguard atau tindakan pengamanan perdagangan sebagaimana yang telah diatur dalam IE-CEPA," katanya.
Beberapa isi perjanjian IE-CEPA di antaranya penghapusan 8.656 pos tarif atau 86,46% dari total pos tarif dan 98,81% dari nilai impor Indonesia dari negara EFTA.
Kemudian, Islandia juga akan menghapus 8.100 pos tarif atau 90,70% dari total pos tarif dan 99,75% dari nilai impor Islandia dari Indonesia.
Sedangkan Norwegia akan menghapus 6.333 pos tarif atau 90,97% dari total pos tarif dan 99,75% dari nilai impor Norwegia dari Indonesia, dan Switzerland akan menghapus 7.042 pos tarif atau 81,74% dari total pos tarif dan 99,65% dari nilai impor Switzerland dari Indonesia.
Tidak hanya di sektor perdagangan, IE-CEPA juga dianggap akan meningkatkan relaksasi investasi kebijakan di sektor jasa dan reformasi regulasi diindikasikan akan memberikan aliran masuk kapital bagi Indonesia sebesar 0,023%.
Mendag menargetkan penyelesaian ratifikasi oleh berbagai pihak akan rampung pada April 2020, sehingga dapat mengumumkan implementasi bersama negara EFTA pada Juli 2020. (Rheza Alfian)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN