• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Ekonomi

Harga Gas US$6 Per MMBTU Tekan Subsidi Listrik

Dirjen Ketenagalistrikan KESDM menyebut, biaya bahan bakar produksi listrik turun Rp37,51 triliun pada 2020
14 Januari 2021 , 16:33
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (4/5/2020). Pemberlakuan kebijakan harga gas untuk kelistrikan sebesar US$6 per mmbtu, subsidi listrik pada 2020 dapat ditekan hingga Rp51,84 triliun, di bawah pagu APBN sebesar Rp54,79 triliun. ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (4/5/2020). Pemberlakuan kebijakan harga gas untuk kelistrikan sebesar US$6 per mmbtu, subsidi listrik pada 2020 dapat ditekan hingga Rp51,84 triliun, di bawah pagu APBN sebesar Rp54,79 triliun. ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto

JAKARTA – Kebijakan Pemerintah menetapkan harga gas bumi untuk kelistrikan sebesar US$6 per mmbtu, mengurangi anggaran belanja untuk subsidi listrik pada 2020. Diperkirakan, subsidi listrik dapat ditekan hingga Rp51,84 triliun, di bawah pagu APBN sebesar Rp54,79 triliun. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana menjelaskan, penghematan subsidi tersebut akibat penurunan Biaya Pokok Penyediaan atau BPP tenaga listrik, yang awalnya ditetapkan Rp359,03 triliun, menjadi hanya Rp317,12 triliun.

Sebagian besar penghematan diperoleh dari biaya bahan bakar yang berkurang, akibat penurunan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price dan ketetapan harga gas bumi untuk kelistrikan. Harga ICP pada asumsi APBN tahun 2020 adalah sebesar US$63 per barel. Belakangan, ICP turun menjadi US$35 per barel. 

Sementara, harga gas bumi yang sebelumnya ditetapkan secara business to bussiness antara PLN dengan produser gas yang diasumsikan seharga US$8,39 per mmbtu, ditetapkan batas atasnya menjadi US$6,30 per mmbtu.

“Akibat penurunan ICP dan juga capping harga gas bumi, secara overall maka BPP-nya juga turun hampir mencapai Rp42 triliun atau 11,7%. Yang menarik untuk dicermati adalah biaya bahan bakar sebesar Rp146,67 triliun turun Rp37,51 triliun, menjadi Rp109,16 triliun,” ujar Rida dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/1).

Ia menyebutkan, kontribusi penurunan harga gas bumi untuk kelistrikan, mencapai sekitar Rp14 triliun atau 37% dari penghematan biaya bahan bakar BPP tenaga listrik. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah juga berpengaruh besar terhadap penghematan anggaran belanja negara.

“Itu besar sekali, akibatnya subsidi juga bisa kita tekan. Ini salah satu langkah, bagaimana suatu kebijakan mampu untuk menghemat belanja negara. Dalam hal ini menurunkan subsidi listrik dengan cara melakukan efisiensi di BPP tenaga listrik yang dikelola PLN,” tandas Rida.

Selain faktor biaya bahan bakar, penurunan BPP juga disebabkan penghematan di postur belanja untuk pegawai, pemeliharaan, serta administrasi, penyusutan, dan bunga. Anggaran untuk pemeliharaan, semula ditetapkan Rp20,90 triliun, turun menjadi Rp18,36 triliun. 

Selanjutnya, anggaran belanja pegawai turun menjadi Rp18,94 triliun dari awalnya Rp20,34 triliun. Untuk administrasi, penyusutan, dan bunga juga mengalami penghematan menjadi Rp60,25 triliun dari sebelumnya ditetapkan Rp62,73 triliun. 

“Faktor lainnya adalah biaya untuk pembelian listrik dari Independent Power Producer atau IPP oleh PLN dan sewa pembangkit. Biaya ini naik dari Rp108,40 triliun menjadi Rp110,42 triliun,” tulis Rida lebih lanjut. 

Baca Juga:

  • Serapan Anggaran KESDM Terbesar Dalam Satu Dekade
  • 115 Perusahaan Nikmati Gas Murah
  • Penetapan Harga Gas US$6/MMBTU, Diklaim Dorong PEN

Harga gas senilai US$6 per mmbtu untuk PLN, ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri ESDM Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Pembangkit Tenaga Listrik. Penetapan ini menyusul perubahan harga gas untuk industri tertentu.

Pada pasal 8 dalam Permen ESDM 10/2020 ini, disebutkan bahwa PT PLN (Persero) dan BUPTL dapat membeli gas bumi melalui pipa dengan harga gas bumi di pembangkit tenaga listrik atau plant gate, paling tinggi US$ 6 per MMBTU.

Jika harga gas di plant gate lebih tinggi dari US$6 per MMBTU atau gas bumi berasal dari LNG atau Compressed Natural Gas (CNG), Menteri ESDM menetapkan harga berdasarkan perhitungan penyesuaian terhadap harga gas bumi. Yakni, harga yang dibeli dari kontraktor dan ditambahkan dengan biaya penyaluran yang terdiri atas biaya transportasi serta biaya midstream.

Menteri ESDM menegaskan, dalam aturan baru tersebut, pihaknya akan menugaskan BUMN atau afiliasinya di bidang usaha gas untuk melaksanakan penyaluran gas bumi ke PLN atau BUPTL. BUMN dan afiliasinya tersebut pun, dijanjikan bisa mendapat insentif secara proporsional dari penyaluran gas yang ditugaskan. (Zsazya Senorita)

  • Share:

Baca Juga

Ekonomi

PGN Targetkan Penjualan Gas 975 BBTUD Tahun ini

  • 05 Januari 2021 , 21:00
Ekonomi

DPR Minta Pemerintah Lanjutkan Stimulus Listrik

  • 04 Januari 2021 , 17:35
Ekonomi

Harga Emas Melonjak, Terangkat Harapan Stimulus AS

  • 16 Desember 2020 , 12:00

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Ironi Si Pengolah Sandi


  • Terbaru

DPR Prihatin Praktik Intoleransi di Sekolah
23 Januari 2021 , 17:03

Jumlahnya bertambah. Pemda diminta segera bertindak

Kerambit, Senjata Mematikan dari Minangkabau
23 Januari 2021 , 16:31

Popularitas kerambit melesat setelah muncul dalam film “Merantau” dan “The Raid 2: Berandal”

Kepala BNPB Belum Divaksin Covid-19
23 Januari 2021 , 16:28

Diduga tertular saat makan bersama. Aktivitas tinggi, turunkan imun

PELUANG USAHA

Modal Minim Bisnis Reparasi Kereta Angin
22 Januari 2021 , 20:22

Peluang laba dari pengelolaan bengkel sepeda masih terbuka lebar meski tren kemudian turun

Buah Senarai Samar Kompetisi
21 Januari 2021 , 21:00

Kelanjutan kompetisi masih tanda tanya. Beban klub tak tersolusikan

Kandas Laba Dari Olahraga
19 Januari 2021 , 21:00

Tak semua cabor bisa diadakan online. Faktor sponsor tetap menentukan

Bertabur Teman Baru Di Tengah Pandemi
18 Januari 2021 , 21:00

Pembatasan selama pandemi ini rentan memunculkan perasaan keterisolasian

Mencari Pengganti Kedelai
16 Januari 2021 , 18:00

Protein nabati pada kedelai paling lengkap. Rasanya membuat sulit tergantikan

Makanan Beku Untuk Kondisi Tak Menentu
15 Januari 2021 , 21:00

Sekitar 60% orang Indonesia lebih banyak ngemil selama pandemi dibandingkan sebelumnya

Upaya Semesta Meredam Kekerdilan
14 Januari 2021 , 21:00

Ibu hamil yang kemungkinan melahirkan anak stunting harus mendapatkan pengawasan ketat

  • Fokus
  • Paradigma

Gaya Hidup Sehat Dan Bisnis Apparel Yang Melesat
21 Januari 2021 , 18:38

Pada masa pandemi, tampilan kasual yang dipengaruhi gaya sporty, akan tetap penting bagi pelanggan, khususnya Gen Z.

Menelisik Tren Mobil Listrik
18 Januari 2021 , 13:00

Mobil listrik mulai dilirik. Namun baru sebagian kelompok yang mampu menjamahnya. Selain faktor harga, ketersediaan fasilitas pendukung teknologi ini juga jadi pertimbangan calon konsumennya.

Krisis Repetitif Kedelai
15 Januari 2021 , 16:00

Tingkat konsumsi kedelai masyarakat Indonesia mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 7,97 kg/kapita/tahun

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

MENYESAP BAHAGIA DENGAN BERDERMA

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati
03 Februari 2020 , 18:19

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.