- Nasional
Hak Pilih Jangan Dijual Dengan Uang Transpor
25 November 2020 , 15:21

JAKARTA – Masyarakat diajak untuk berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya mendukung calon kepala daerah yang berkualitas, memiliki rekam jejak yang baik dan mampu menyejahterakan rakyatnya. Menggunakan hak pilih dengan baik dinilai sebagai salah satu cara untuk merawat warisan para pejuang.
Oleh karena itu, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid berharap jangan sampai hak pilih disia-siakan, dan tidak digunakan untuk memilih calon kepala daerah yang baik. Bahkan justru dijual dengan harga yang murah.
Misalnya, memilih pasangan calon yang memberi uang transpor atau beras, tanpa memikirkan kualitasnya.
"Sekarang kita memiliki kesempatan untuk membangun daerah, dengan cara memilih pemimpin yang baik. Yang bisa bersikap adil, amanah dan membela kepentingan masyarakat," kata Hidayat, dilansir dari Antara, Rabu (25/11).
Ditegaskan, hak pilih yang dimiliki masyarakat Indonesia untuk menentukan pemimpin merupakan buah Reformasi. Dulu sebelum Reformasi, pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.
Setelah reformasi, undang-undang memberikan kedaulatan kepada masyarakat untuk memilih langsung pemimpinnya, karena itu kesempatan tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Keputusan memberikan kedaulatan kepada rakyat Indonesia dilakukan melalui pertimbangan matang oleh berbagai kalangan termasuk akademisi dan tokoh agama. Karena itu kesempatan memilih kepala daerah ini harus digunakan sebaik-baiknya, bukan malah dikafir-kafirkan ataupun dibid'ahkan," kata Hidayat.
Menggunakan hak pilih dengan baik, kata Hidayat, merupakan salah satu cara menjaga dan melestarikan warisan para pendiri bangsa, termasuk ulama dan umara.
Karena, NKRI yang diproklamirkan pada 17 Agustus merupakan buah jihad dan ijtihad para ulama dan umara. Tak sedikit sultan dan raja yang menyerahkan kekuasaannya untuk bergabung dengan NKRI, salah satunya adalah Sultan Syarif Kasim II, Raja di Kesultanan Siak Indrapura Riau.
Beberapa saat setelah Indonesia merdeka Sultan Syarif Kasim II menyerahkan kedaulatan kerajaan yang dipimpinnya kepada pemerintah NKRI di Jakarta. Ia memilih bergabung dengan NKRI. Ia juga menyerahkan tanah mahkota kerajaan berbahan emas serta uang sebesar 13 juta Golden, setara dengan Rp1,3 triliun. (Satrio Wicaksono)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN