- Yudisial
Dipanggil Polisi, Anak Dan Menantu Rizieq Mangkir
20 November 2020 , 16:50

JAKARTA – Anak dan menantu Habib Rizieq Shihab mangkir dari pemeriksaan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait penyelenggaraan resepsi pernikahannya pada 14 November 2020. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, tak ada alasan keduanya tak hadir memenuhi panggilan polisi.
"Yang tidak hadir hari ini HA selaku Humas FPI, NS sebagai mempelai wanita, MI sebagai mempelai laki-laki, I orang yang diminta menyewa tenda, dan HA keluarga HRS," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (20/11).
Ramadhan menyebutkan, penyidik akan memanggil ulang anak dan menantu Habib Rizieq serta tiga orang lainnya. Sejalan dengan itu, saat ini, polisi tengah memeriksa Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta.
"Dua orang saksi yang hari ini datang sebelumnya sudah menjalani swab tes antigen dengan hasil negatif," tambah Ramadhan.
Ditambahkan Ramadhan, penyidik juga telah menjadwalkan gelar perkara (ekspose) langsung bersama dengan jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi DKI. Ekspose itu akan menentukan apakah kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam perhelatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan resepsi anak Habib Rizieq cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak.
"Hari Senin nanti, 23 November 2020 akan mempersiapkan ekspos bersama JPU Kajati DKI," katanya.
Periksa Gubernur
Sejalan dengan itu, Ramadhan menambahkan, Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri tengah memeriksa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemeriksaan itu berlangsung sejak pukul 11.30 WIB.
"Tapi tadi dijedah isoma (istirahat, salat, makan), salat jumat. Sampai sekarang pemeriksaan masih berlangsung," lanjut Ramadhan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memenuhi panggilan tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Jawa Barat untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 dalam pengumpulan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor. Dia tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.33 WIB.
Ridwan menegaskan, kedatanganya bukan sebagai terperiksa terkait kerumunan massa yang ditimbulkan oleh Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu. Kedatangannya hanya untuk memberikan penjelasan terkait gambaran umum situasi Jawa Barat saat pandemi covid-19.
“Saya datang, sebagai kewajiban warga negara saja untuk dimintai keterangan saja. Untuk memberikan penjelasan secara umum,” kata Ridwan, di Mabes Polri, Jumat (20/11).
Saat ditanya penjelasan apa saja yang hendak disampaikannya kepada penyidik, Ridwan enggan berkomentar banyak. Dia hanya meminta untuk menunggu hingga proses pemeriksaan selesai.
“Setelah memberikan keterangan. Untuk hasil klarifikasinya akan saya sampaikan setelah dimintai keterangan,” singkat pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Sebelumnya, Polri menyatakan akan melakukan penyelidikan atas penyelenggaraan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, serta resepsi pernikahan anak Habib Rizieq Shihab. Polri menduga adanya pelanggaran protokol kesehatan sesuai ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Tahun 2018 tentang karantina. (James Manullang)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN