- Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Sepakat APBD 2021 Rp82,5 T
25 November 2020 , 11:39

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dan Pemprov DKI sepakat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 sebesar Rp82,5 triliun. Jumlah tersebut lebih kecil dibanding nominal APBD DKI 2020 awal yang sebesar Rp87,5 triliun.
"Iya (rapat) kemarin (disepakati) Rp82,5 triliun,” kata anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, S. Andyka, Selasa (24/11).
Sebelumnya APBD DKI 2020 direncanakan sebesar Rp87,5 triliun. Namun pandemi membuat nominalnya menurun drastis hingga Rp24,27 triliun pada pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) menjadi Rp63,23 triliun.
Kendati begitu, Andyka mengaku optimistis tahun 2021 ekonomi membaik sehingga nilai Rp82,5 triliun bisa terealisasi. Lagi pula, kata Andyka, Jakarta mendapat sejumlah bantuan dari pemerintah pusat, berupa dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp7,8 triliun.
“Kemudian ada dari hibah pusat, Jasa Raharja, kemudian ada beberapa bantuan pusat, seperti pembiayaan MRT," ucap Andyka.
Bantuan-bantuan lain yang diterima Jakarta nilainya mencapai kurang lebih Rp4 triliun. Sehingga total untuk anggaran 2021, DKI mendapat tambahan uang sebesar Rp 12 triliun. Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak sebesar Rp43 triliun.
“PAD pajak kita Rp43 triliun, ditambah pendapatan lain-lain yang sah seperti bagi hasil itu lumayan besar," imbuhnya.
Andyka menjelaskan, penetapan angka Rp82,5 triliun untuk APBD 2021 itu berdasarkan asumsi Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan ekonomi 2021 akan membaik perlahan. Selain itu juga berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi makro yang sebesar 5,2 persen.
Terlebih, kata Andyka, pemerintah pusat juga mengumumkan industri, pariwisata, pertumbuhan pajak hotel, restoran akan bertumbuh lagi tahun depan. “Tapi kita didominasi pajak bumi dan bangunan karena pajak bumi bangunan tidak bergeser," katanya.
Kesepakatan ini akan dibawa ke dalam rapat paripurna penandatanganan MOU KUA-PPAS antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta. Nominal dalam keputusan KUA-PPAS akan dijadikan sebagai nominal dalam RAPBD 2021. Dia menyebut, APBD 2021 ditargetkan sah pada 7 Desember.
"Tanggal 7 Desember, hari Senin, kita sudah paripurna ketok palu. Setelah itu kirim ke Kemendagri," katanya. (Muhammad Fadli Rizal)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN