• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Ekonomi

CIPS: Ada Risiko Mengintai Pemesanan Makanan Online

Kemudahan yang ditawarkan membuat pembelian makanan lewat platform digital terus meningkat
08 Juni 2020 , 08:59
 Warga dan supir ojek daring mengantre dengan aturan jaga jarak untuk membeli minuman cepat saji di Bandung, Jawa Barat,Senin (1//6/2020). Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan PSBB secara proporsional dengan memperbolehkan restoran menerima masyakat untuk makan di tempat dengan syarat 30 persen kapasitas fasilitas dan hanya diberi waktu maksimal waktu 60 menit serta tetap mematuhi protokol kesehatan. ANTARAFOTO/Novrian Arbi
Warga dan supir ojek daring mengantre dengan aturan jaga jarak untuk membeli minuman cepat saji di Bandung, Jawa Barat,Senin (1//6/2020). Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan PSBB secara proporsional dengan memperbolehkan restoran menerima masyakat untuk makan di tempat dengan syarat 30 persen kapasitas fasilitas dan hanya diberi waktu maksimal waktu 60 menit serta tetap mematuhi protokol kesehatan. ANTARAFOTO/Novrian Arbi

JAKARTA – Peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia yang jatuh pada 7 Juni 2020 dinilai sangat relevan dengan situasi di Indonesia, di mana konsumen masih berisiko mengonsumsi makanan yang tidak aman. Kehadiran platform digital turut menambahkan kompleksitas perlindungan konsumen.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ira Aprilianti mengatakan, adanya aplikasi digital untuk memesan pangan mempermudah konsumen untuk mendapatkan makanan dari berbagai sumber. Mulai dari restoran, penjual makanan rumahan, food court, hingga kaki lima.

Namun, pemesanan makanan melalui aplikasi digital mempunyai tantangannya sendiri. Konsumen tidak dapat mengobservasi keamanan secara langsung. Pada akhirnya konsumen harus menyerahkan kewajiban tersebut pada penjual, pengantar dan operator.

“Kontribusi ekonomi dari kehadiran berbagai platform digital tentu tidak bisa diabaikan. Untuk terus mendukung kontribusi tersebut, keamanan pangan yang merupakan hak dari konsumen juga perlu dipastikan. Hal ini yang belum ada di Indonesia,” terang Ira melalui siaran pers, Minggu (7/6).

Ia menilai, dengan adanya pengalihan kewajiban untuk memastikan keamanan makanan dari konsumen, para operator, restoran, driver, harus mempertimbangkan suhu, cuaca, kemasan dan tempat penyimpanan untuk memastikan keamanan pangan sampai ke konsumen.

Pasalnya, jika makanan tidak diberikan kemasan dan storage aman selama diantar, bisa menyebabkan pertumbuhan pathogen berbahaya bagi konsumen. Pathogen ini sulit untuk diobservasi di meja makan konsumen kecuali makanan tersebut sudah sangat rusak.

Untuk meningkatkan perlindungan konsumen, Ira memberikan tiga rekomendasi. Pertama, agar operator menyediakan kontainer khusus untuk pengantaran makanan. Kontainer tersebut sudah biasa digunakan di negara lain untuk menjaga suhu dan menghindari kontaminasi bakteri.

“Penyediaan kontainer ini akan menguntungkan operator agar konsumen lebih merasa aman, loyal dan kembali memesan makanan,” ujar Ira.

Kedua, Ira mendorong pemerintah lebih gencar menyosialisasikan pengetahuan keamanan pangan pada konsumen dan produsen makanan. Sosialisasi harus juga dilaksanakan terkait makanan yang dibeli secara online, karena tambahan liabilitas dibandingkan membeli secara offline.

Informasi ini harus mudah didapatkan dan sederhana. Akses informasi juga mencegah produsen berbuat salah dalam mengolah dan mengemas makanan akibat kurangnya pengetahuan. Ira memperkirakan persentase jumlah produsen makanan informal di Indonesia cukup tinggi.

Ketiga, Ira berpendapat agar konsumen lebih aktif untuk mencari informasi untuk meningkatkan keamanan, termasuk identifikasi pangan aman dan cara penyimpanan makanan. Menyimpan informasi atas makanan yang dikonsumsi setiap hari juga disarankan, guna menelusuri jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Hal ini lebih memudahkan proses laporan jika ada KLB keracunan makanan terjadi. Konsumen juga harus aktif melaporkan keracunan makanan jika terjadi sehingga dapat ditangani dengan baik oleh regulator,” jelasnya.

Baca Juga:

  • Kementan Gandeng Grab Percepat Distribusi Bapok
  • GoRide dan Grabbike Sudah Tak Bisa Dipesan Di Jakarta
  • Topang Pertumbuhan, Grab Perluas Proyek GrabKitchen

Terus Meningkat
Diakui Ira, konsumen kini semakin dipermudah dengan adanya berbagai platform digital untuk memesan makanan. Pada 2018, sebanyak 27,85% penjualan e-commerce berupa kategori pangan. Riset oleh Lembaga Demografi Universitas Indonesia juga menunjukkan layanan pesan antar makanan milik Gojek yaitu GoFood, telah memberikan akses pada merchant UMKM untuk berkontribusi sebesar Rp18 triliun pada perekonomian di Indonesia.

Sementara, data Nielsen menunjukkan 41% responden survei mereka pernah mengorder pesan antar makanan. Hal ini ditengarai karena penetrasi internet, ponsel pintar, dan promosi marketing pada pengguna.

Adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat covid-19 menjadi salah satu faktor yang berkontribusi pada lonjakan pemesanan makanan lewat platform digital. Grab Indonesia melaporkan terjadinya kenaikan transaksi sebesar 4% pada single order dan 7% pada basket size order di periode Oktober 2019 sampai Maret 2020.

Bahkan, laporan McKinsey menunjukkan 34% konsumen pada survei mereka lebih sering menggunakan layanan antar makanan selama krisis.

Di sisi lain, lanjut Ira, kemudahan tersebut justru menambah kompleksitas liabilitas keamanan pangan. Jika cara antar pangan adalah sama dengan barang lainnya, maka akan menimbulkan risiko penyakit bawaan makanan atau foodborne illnesses.

“Penyakit ini biasanya diakibatkan cemaran oleh bakteri, virus, parasit, dan hasil reaksi kimia yang diakibatkan penanganan yang kurang sesuai,” paparnya.

Kasus keracunan makanan di Indonesia meningkat. Selama 2000–2015, riset oleh Arisanti dkk menunjukkan adanya 61.119 kejadian keracunan makanan yang menyebabkan 219 kematian yang terjadi pada orang dewasa maupun anak di bawah umur.

Laporan BPOM menunjukkan 2.897 orang terpapar Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan pada 2018, di mana 55,60% mengalami sakit atau biasa disebut attack rate.

Mirisnya, laporan tersebut menunjukkan 23% KLB tersebut belum diketahui penyebabnya. Ira menilai, tanpa adanya informasi mengenai penyebab, pemerintah akan lebih sulit merumuskan kebijakan yang tepat untuk atasi KLB keracunan pangan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari BPOM juga melaporkan adanya 4.553 pangan ilegal senilai Rp7,21 miliar yang akan dijual di e-commerce pada Desember 2019. Laporan BPOM juga melaporkan hampir 50% dari pengujian sampel makanan tanpa izin adalah tidak aman untuk dikonsumsi pada 2018.

“Beberapa alasannya adalah terkait penggunaan zat berbahaya pada makanan seperti formalin, boraks, Rhodamin B, and Methanyl Yellow. Penemuan bakteri akibat lemahnya praktik higienis dan ketidaksesuaian sanitasi juga masih sering terjadi,” pungkasnya. (Fin Harini)

  • Share:

Baca Juga

Kultura

Tips Mencari Pasangan di Aplikasi Kencan

  • 23 Januari 2021 , 15:39
Nasional

Kemendagri Minta Pemda Sukseskan Vaksinasi Covid-19

  • 22 Januari 2021 , 16:00
Kultura

Cara Menghilangkan Mata Panda

  • 22 Januari 2021 , 08:00

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Ironi Si Pengolah Sandi


  • Terbaru

Sisi Lain Sexting dalam Hubungan
26 Januari 2021 , 10:08

Pelaku sexting cenderung malas berada dalam sebuah hubungan yang mengikat

Menkop Ingin Fokus Tingkatkan Ekspor
26 Januari 2021 , 09:55

Pelajar di Jepang diajak turut andil dalam memberdayakan produk UMKM

2021, Rehabilitasi Mangrove Ditarget Capai 150 Ribu Ha
26 Januari 2021 , 09:21

84% pendanaan rehabilitasi mangrove 2021 akan ditanggung APBN

Menyiasati Kesempatan Kala Pembatasan
25 Januari 2021 , 21:00

Kursus daring kian diminati. Biaya dan penyajian jadi perhatian

Menjaga Asa Tanpa Laga
23 Januari 2021 , 18:00

Pandemi membuat suporter tidak lagi bisa memenuhi tribun stadion. Hanya kecintaan terhadap tim kesayanganlah yang membuat mereka tetap bertahan, meski tanpa kepastian

PELUANG USAHA

Modal Minim Bisnis Reparasi Kereta Angin
22 Januari 2021 , 20:22

Peluang laba dari pengelolaan bengkel sepeda masih terbuka lebar meski tren kemudian turun

Buah Senarai Samar Kompetisi
21 Januari 2021 , 21:00

Kelanjutan kompetisi masih tanda tanya. Beban klub tak tersolusikan

Kandas Laba Dari Olahraga
19 Januari 2021 , 21:00

Tak semua cabor bisa diadakan online. Faktor sponsor tetap menentukan

Bertabur Teman Baru Di Tengah Pandemi
18 Januari 2021 , 21:00

Pembatasan selama pandemi ini rentan memunculkan perasaan keterisolasian

Mencari Pengganti Kedelai
16 Januari 2021 , 18:00

Protein nabati pada kedelai paling lengkap. Rasanya membuat sulit tergantikan

  • Fokus
  • Paradigma

Gaya Hidup Sehat Dan Bisnis Apparel Yang Melesat
21 Januari 2021 , 18:38

Pada masa pandemi, tampilan kasual yang dipengaruhi gaya sporty, akan tetap penting bagi pelanggan, khususnya Gen Z.

Menelisik Tren Mobil Listrik
18 Januari 2021 , 13:00

Mobil listrik mulai dilirik. Namun baru sebagian kelompok yang mampu menjamahnya. Selain faktor harga, ketersediaan fasilitas pendukung teknologi ini juga jadi pertimbangan calon konsumennya.

Krisis Repetitif Kedelai
15 Januari 2021 , 16:00

Tingkat konsumsi kedelai masyarakat Indonesia mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 7,97 kg/kapita/tahun

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

MENYESAP BAHAGIA DENGAN BERDERMA

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati
03 Februari 2020 , 18:19

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.