• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Yudisial

Arogansi Imam Nahrowi Pimpin Kemenpora

Minta pejabat kumpulkan uang lewat asisten pribadi. Tempatkan aspri lebih kuasa ketimbang pejabat Kemenpora
14 Februari 2020 , 09:15
Tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Imam Nahrawi menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI melalui Kemenpora. ANTARAFOTO/M Risyal Hidayat
Tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Imam Nahrawi menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI melalui Kemenpora. ANTARAFOTO/M Risyal Hidayat

JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi mengancam mengganti pegawainya, jika tidak dapat berkoordinasi dengan dirinya maupun asisten pribadi (Aspri) Miftahul Ulum.

Hal itu terungkap dari Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot Sulistiantoro Dewa Broto saat menjadi saksi untuk terdakwa Miftahul Ulum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

Gatot menceritakan, pada 2 Oktober 2018 dirinya menerima pesan melalui pesan WhatsApp dari Miftahul Ulum sebagai lanjutan pesan dari Imam Nahrowi, yang meminta dirinya untuk mengundurkan diri.

"Alasan permintaan pengunduran diri ini, karena saya dianggap gagal Pak Imam mendapatkan penghargaan di Istana Negara pada 2 Oktober 2018," terang Gatot.

Selanjutnya, Gatot meminta maaf bahwa kegiatan di lingkungan istana di luar kendali dirinya sebagai Sesmenpora. "Saya lalu minta maaf, acara di istana bukan areal saya," ujar Gatot.

Gatot mengira perkara tersebut telah selesai, namun, tanpa sepengetahuannya, pada 16 November 2018 Imam Nahrowi mengajukan surat pemberhentian Gatot pada Presiden Jokowi.

"Saya tahunya pada awal Desember 2018 dari rekan yang lain kalau 16 November ada surat tersebut ke Presiden. Tetapi tidak direspons presiden," tambah Gatot.

Selain itu kata Gatot, Imam Nahrowi pernah mengganti Kepala Sub Bagian Urusan Dalam Mohamad Angga dengan Staf Bagian Tata Usaha dan Protokoler Atun. Hal itu karena Mohamad Angga dianggap tidak kooperatif dengan Miftahul Ulum.

"Saya sempat menanyakan tentang hal itu pada pak menteri, tapi pak menteri hanya jawab tolong di SK (surat keputusan) kan," ungkap Gatot.

Dia menjelaskan, Mohamad Angga tidak mau menyiapkan uang untuk Menpora melalui Miftahul Ulum. Pasalnya kepada bawahannya, Imam Nahrowi pernah meminta mereka untuk mengumpulkan uang.

Gatot mengungkapkan, dirinya saat menjabat menjadi Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, sebelum akhirnya dilantik pada Februari 2017 sebagai Sesmenpora pernah diminta menyerahkan uang Rp500 juta untuk Imam Nahrowi sebagai sisa hasil usaha (SHU).

"Saya diminta uang oleh sekretaris pribadi Pak Menteri, Pak Nurohman atau Komeng, dimintanya Rp500 juta pada akhir 2016, katanya sebagai SHU," tutur Gatot.

Gatot merasa tidak mampu dan tidak ada SHU karena bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga Gatot tidak mengindahkannya.

Karena tidak merespons, akhirnya Komeng mengirim pesan singkat pada Gatot. “Pak Deputi yang dulu bagaimana, dan saja jawab hanya ada Rp25 juta mampunya," lanjut Gatot.

Uang tersebut, kata Gatot, hasil patungan dari beberapa Asisten Deputi, berasal dari uang perjalanan dinas.

Miftahul Ulum telah didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Miftahul Ulum diduga menjadi perantara suap dari KONI kepada Menpora Imam Nahrawi senilai Rp11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuaf Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy. (Yatni Setyaningsih)

  • Share:

Baca Juga

Nasional

Atasi Sampah Medis, LIPI Kembangkan Metode Rekristalisasi

  • 16 Januari 2021 , 17:55
Ekonomi

Harga Emas Naik Lagi Ditopang Pelemahan Greenback

  • 06 Januari 2021 , 09:55
Nasional

Organisasi Olahraga Minta Pemerintah Ubah Kebijakan

  • 30 Desember 2020 , 10:29

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Ironi Si Pengolah Sandi


  • Terbaru

Pemerintah Bertekad Kembalikan Kejayaan Produk Keramik Indonesia
25 Januari 2021 , 21:00

Target ini perlu ditopang dengan kebijakan strategis, diantaranya melalui program substitusi impor 35% pada 2022

Mendagri Minta Pemda Monitoring KIPI
25 Januari 2021 , 21:00

Efek samping bisa terjadi. Kekebalan komunitas tetap harus terbentuk

Menyiasati Kesempatan Kala Pembatasan
25 Januari 2021 , 21:00

Kursus daring kian diminati. Biaya dan penyajian jadi perhatian

Menyiasati Kesempatan Kala Pembatasan
25 Januari 2021 , 21:00

Kursus daring kian diminati. Biaya dan penyajian jadi perhatian

Menjaga Asa Tanpa Laga
23 Januari 2021 , 18:00

Pandemi membuat suporter tidak lagi bisa memenuhi tribun stadion. Hanya kecintaan terhadap tim kesayanganlah yang membuat mereka tetap bertahan, meski tanpa kepastian

PELUANG USAHA

Modal Minim Bisnis Reparasi Kereta Angin
22 Januari 2021 , 20:22

Peluang laba dari pengelolaan bengkel sepeda masih terbuka lebar meski tren kemudian turun

Buah Senarai Samar Kompetisi
21 Januari 2021 , 21:00

Kelanjutan kompetisi masih tanda tanya. Beban klub tak tersolusikan

Kandas Laba Dari Olahraga
19 Januari 2021 , 21:00

Tak semua cabor bisa diadakan online. Faktor sponsor tetap menentukan

Bertabur Teman Baru Di Tengah Pandemi
18 Januari 2021 , 21:00

Pembatasan selama pandemi ini rentan memunculkan perasaan keterisolasian

Mencari Pengganti Kedelai
16 Januari 2021 , 18:00

Protein nabati pada kedelai paling lengkap. Rasanya membuat sulit tergantikan

  • Fokus
  • Paradigma

Gaya Hidup Sehat Dan Bisnis Apparel Yang Melesat
21 Januari 2021 , 18:38

Pada masa pandemi, tampilan kasual yang dipengaruhi gaya sporty, akan tetap penting bagi pelanggan, khususnya Gen Z.

Menelisik Tren Mobil Listrik
18 Januari 2021 , 13:00

Mobil listrik mulai dilirik. Namun baru sebagian kelompok yang mampu menjamahnya. Selain faktor harga, ketersediaan fasilitas pendukung teknologi ini juga jadi pertimbangan calon konsumennya.

Krisis Repetitif Kedelai
15 Januari 2021 , 16:00

Tingkat konsumsi kedelai masyarakat Indonesia mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 7,97 kg/kapita/tahun

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

MENYESAP BAHAGIA DENGAN BERDERMA

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati
03 Februari 2020 , 18:19

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.