- Nasional
BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA
Anak Petugas Medis Dimudahkan Masuk SMA
08 Juni 2020 , 15:08

BANDUNG – Mereka yang merupakan anak-anak dari tenaga medis yang terlibat dalam pengentasan penyebaran covid-19 di Jawa Barat, mendapat perhatian lebih dari pemerintah setempat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada penerimaan peserta didik baru tahun 2020 memberikan kemudahan masuk sekolah menengah atas (SMA) negeri dan sekolah negeri lain yang sederajat bagi anak-anak tenaga medis ini. Kemudahan adalah bentuk dukungan terhadap petugas kesehatan yang telah berupaya mengatasi wabah akibat virus corona.
"Jadi kami ada apresiasi kepada keluarga tenaga kesehatan yang mengurusi covid-19 ya, bukan tenaga kesehatan semuanya," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (8/6).
Ridwan Kamil mengatakan, dinas kesehatan akan mengatur pemberian kemudahan masuk SMA negeri, sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri, dan sekolah negeri lain yang sederajat bagi peserta didik khusus ini. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memantau pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK pada hari pertama PPDB.
"Informasi yang saya terima ada laporan server-nya belum maksimal. Jadi saya sudah sampaikan kepada Kepala Disdik Jabar, dimonitor oleh Pak Sekda Jabar, juga karena ini hari pertama, semua orang ingin akses, jangan sampai digitalnya tidak siap," kata Gubernur.
Rencana pemerintah provinsi untuk menggratiskan uang sekolah bulanan, menurut dia, juga tetap berjalan. Gubernur menegaskan, program ini tidak terdampak pengalihan fokus anggaran untuk penanganan covid-19.
"Itu sudah dianggarkan dan tidak berubah ya. Jadi sesuai usulan jadwalnya di tahun ajaran baru ini, SMA/SMK negeri itu gratis dari Pemprov Jawa Barat. Dan kepada yang warga tidak mampu di swasta kita juga ada biaya dari pemprov untuk meringankan pembelajaran di sekolah swasta," ujarnya.
Dikutip dari Antara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggratiskan Iuran Bulanan Peserta Didik (IBPD) untuk SMA, SMK, dan SLB negeri selama enam bulan mulai Juli 2020. Kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi meningkatkan akses pendidikan warga.
"Saat ini ada 759.128 peserta didik di 835 SMA/SMK/SLB Negeri di Jabar. Dan pada Tahun Ajaran 2020 bebas iuran bulanan. Anggaran untuk setiap siswa per tahunnya berada di kisaran Rp1,4 juta sampai Rp1,9 juta," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mencatat, Angka Partisipasi Kasar (APK) yang menjadi tolok ukur aksesibilitas pendidikan di Jawa Barat masih 83,81% pada 2018.
Bebas Narkoba
Sementara, di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ada syarat lain yang wajib bagi calon siswa yang akan mengikuti proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK tahun pelajaran 2020/2021. Mereka wajib melampirkan surat pernyataan bebas narkoba.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB H Aidy Furqan mengatakan pengisian surat pernyataan bebas narkoba tersebut sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) PPDB SMA/SMK dan SLB Negeri Tahun Pelajaran 2020/2021.
"Setiap calon siswa cukup mengisi surat pernyataan yang sudah disediakan. Setelah diisi kemudian ditandatangani oleh calon siswa atau orang tua atau wali calon siswa dengan materai 6.000," ujarnya di Mataram, Jumat (5/6).
Ditegaskan, surat pernyataan bebas narkoba tersebut tanpa calon siswa harus mengikuti tes narkoba oleh lembaga terkait, seperti BNN atau rumah sakit lantaran sifatnya hanya surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB sebagai salah satu syarat mengikuti PPDP.
"Jadi ini sifatnya hanya surat pernyataan tanpa harus dites narkoba. Karena kalau harus tes narkobakan berbiaya, nanti memberatkan masyarakat. Hanya, konsekuensi kalau pernyataan itu tidak benar setelah PPDB berlangsung, maka siswa dapat dikeluarkan dari sekolah," kata Aidy Furqan.
Adapun jadwal pendaftaran untuk tingkat SMA/SMK sederajat dimulai 15 Juni, sedangkan untuk sekolah luar biasa (SLB) dimulai 8 Juni. (Rikando Somba)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN