- Megapolitan
Ada Indikasi Pedagang di BKT Bayar Lahan Lapak
20 Juli 2020 , 13:31

JAKARTA – Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar menemukan indikasi lahan milik pemerintah di bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) disewakan secara ilegal kepada pedagang kaki lima.
"Ada indikasi jual beli lapak di BKT. Kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya di Jakarta, Senin (20/7).
Pernyataan itu, disampaikan Anwar saat menyikapi aksi protes pedagang kaki lima usai penutupan kios oleh petugas akibat pandemi covid-19.
Dikatakan Anwar, pedagang di sepanjang bantaran BKT tidak semuanya warga Jakarta Timur, melainkan pendatang dari wilayah sekitar.
"Pedagang asli Jakarta Timur kita akan berikan solusi, dari Bekasi silakan kembali ke wilayah masing-masing," urai Anwar seperti dikutip dari Antara.
Anwar mengatakan terdapat oknum masyarakat yang berperan menyewakan lapak pedagang di BKT. "Selama ini got ditutup oleh mereka untuk lapak PKL, tapi sudah kita bongkar semuanya," lanjut dia.
Anwar telah berkoordinasi dengan unsur terkait untuk menyelidiki lebih lanjut praktik transaksi ilegal penyewaan lapak di BKT.
"Aparatur Pemda dipantau penegak hukum, ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat," ujar Anwar.
Sebelumnya, para pedagang kaki lima di bantaran Kanal Banjir Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, terlibat bentrokan dengan petugas Satpol PP, Sabtu (18/7) sore. Penertiban dilakukan karena lapak-lapak pedagang menimbulkan kerumunan.
Larangan bagi pedagang berjualan disebabkan angka kasus covid-19 di Jakarta masih tinggi.
Kemudian Satpol PP Jaktim mengintensifkan pengawasan terhadap larangan berjualan di sepanjang bantaran BKT. Namun, upaya pengawasan terhadap pedagang berkurang sehingga kerumunan warga kembali tampak di kawasan BKT. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan membuat kawasan BKT menjadi klaster baru covid-19.
Lalu, petugas berseragam Satpol PP memberikan sanksi sosial kepada pelanggar dengan cara membersihkan kawasan bantaran dan jalan dari sampah. Selain pedagang, sanksi juga diberikan kepada pengunjung BKT yang datang menggunakan sepeda maupun motor.
Karena membandel, maka penertiban dilakukan. Namun, pedagang menolak untuk ditertibkan saat petugas akan melakukan penertiban pedagang dalam kegiatan PSBB transisi.
Aksi saling dorong antara pedagang dan petugas Satpol PP, terjadi saat pelaksanaan kegiatan penertiban PKL. Bahkan ada pedagang yang nekat mengambil kembali barang dagangannya dari atas truk milik petugas Satpol PP.
Petugas sempat mengejar seseorang yang diduga provokator kericuhan.
Para pedagang menolak untuk ditertibkan, lantaran merasa telah mengikuti protokol kesehatan.
Pedagang juga mengeluhkan penghasilan mereka yang berkurang karena tak diperbolehkan berdagang, terutama pada masa pandemi covid-19. (Leo Wisnu Susapto)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN