• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Megapolitan

Ada Indikasi Pedagang di BKT Bayar Lahan Lapak

Ditertibkan, pedagang curi kesempatan kembali berdagang
20 Juli 2020 , 13:31
Petugas Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan sanksi denda kepada pengusaha restoran di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam proses penertiban PSBB, Kamis (28/5/2020) malam. (ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim).
Petugas Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan sanksi denda kepada pengusaha restoran di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam proses penertiban PSBB, Kamis (28/5/2020) malam. (ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim).

JAKARTA – Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar menemukan indikasi lahan milik pemerintah di bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) disewakan secara ilegal kepada pedagang kaki lima.

"Ada indikasi jual beli lapak di BKT. Kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya di Jakarta, Senin (20/7).

Pernyataan itu, disampaikan Anwar saat menyikapi aksi protes pedagang kaki lima usai penutupan kios oleh petugas akibat pandemi covid-19.

Dikatakan Anwar, pedagang di sepanjang bantaran BKT tidak semuanya warga Jakarta Timur, melainkan pendatang dari wilayah sekitar.

"Pedagang asli Jakarta Timur kita akan berikan solusi, dari Bekasi silakan kembali ke wilayah masing-masing," urai Anwar seperti dikutip dari Antara.

Anwar mengatakan terdapat oknum masyarakat yang berperan menyewakan lapak pedagang di BKT. "Selama ini got ditutup oleh mereka untuk lapak PKL, tapi sudah kita bongkar semuanya," lanjut dia.

Anwar telah berkoordinasi dengan unsur terkait untuk menyelidiki lebih lanjut praktik transaksi ilegal penyewaan lapak di BKT.

"Aparatur Pemda dipantau penegak hukum, ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat," ujar Anwar.

Sebelumnya, para pedagang kaki lima di bantaran Kanal Banjir Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, terlibat bentrokan dengan petugas Satpol PP, Sabtu (18/7) sore. Penertiban dilakukan karena lapak-lapak pedagang menimbulkan kerumunan.

Larangan bagi pedagang berjualan disebabkan angka kasus covid-19 di Jakarta masih tinggi.

Kemudian Satpol PP Jaktim mengintensifkan pengawasan terhadap larangan berjualan di sepanjang bantaran BKT. Namun, upaya pengawasan terhadap pedagang berkurang sehingga kerumunan warga kembali tampak di kawasan BKT. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan membuat kawasan BKT menjadi klaster baru covid-19.

Lalu, petugas berseragam Satpol PP memberikan sanksi sosial kepada pelanggar dengan cara membersihkan kawasan bantaran dan jalan dari sampah. Selain pedagang, sanksi juga diberikan kepada pengunjung BKT yang datang menggunakan sepeda maupun motor.

Karena membandel, maka penertiban dilakukan. Namun, pedagang menolak untuk ditertibkan saat petugas akan melakukan penertiban pedagang dalam kegiatan PSBB transisi.

Aksi saling dorong antara pedagang dan petugas Satpol PP, terjadi saat pelaksanaan kegiatan penertiban PKL. Bahkan ada pedagang yang nekat mengambil kembali barang dagangannya dari atas truk milik petugas Satpol PP.

Petugas sempat mengejar seseorang yang diduga provokator kericuhan.

Para pedagang menolak untuk ditertibkan, lantaran merasa telah mengikuti protokol kesehatan.

Pedagang juga mengeluhkan penghasilan mereka yang berkurang karena tak diperbolehkan berdagang, terutama pada masa pandemi covid-19. (Leo Wisnu Susapto)

  • Share:

Baca Juga

Nasional

HIndari Bencana Dengan Kearifan Lokal

  • 27 Januari 2021 , 20:44
Ekonomi

Kemendag Antisipasi Pelemahan Impor

  • 26 Januari 2021 , 18:00
Kultura

Menyoal Eksistensi Seni Budaya Nusantara di Kalangan Muda

  • 25 Januari 2021 , 18:13

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Tak Kandas Berteman Kanvas


  • Terbaru

Gabungan Bank Syariah Himbara Kantongi Izin OJK
27 Januari 2021 , 21:00

Jika seluruh proses akhir berjalan sesuai rencana, merger tiga bank syariah milik Himbara akan efektif pada Senin, 1 Februari 2021

Uji Klinis Tahap 1 Vaksin Merah-Putih Medio 2021
27 Januari 2021 , 20:58

Indonesia tidak boleh bergantung 100% pada vaksin impor

Netflix Akan Luncurkan Film Tentang Formula 1
27 Januari 2021 , 20:47

Dibintangi Robert De Niro dan John Boyega

Awas Aksi Tipu-tipu Bermodus Seksualitas
26 Januari 2021 , 21:00

Minimnya edukasi penggunaan internet yang aman menjadi masalah fundamental

Menyiasati Kesempatan Kala Pembatasan
25 Januari 2021 , 21:00

Kursus daring kian diminati. Biaya dan penyajian jadi perhatian

Menjaga Asa Tanpa Laga
23 Januari 2021 , 18:00

Pandemi membuat suporter tidak lagi bisa memenuhi tribun stadion. Hanya kecintaan terhadap tim kesayanganlah yang membuat mereka tetap bertahan, meski tanpa kepastian

PELUANG USAHA

Modal Minim Bisnis Reparasi Kereta Angin
22 Januari 2021 , 20:22

Peluang laba dari pengelolaan bengkel sepeda masih terbuka lebar meski tren kemudian turun

Buah Senarai Samar Kompetisi
21 Januari 2021 , 21:00

Kelanjutan kompetisi masih tanda tanya. Beban klub tak tersolusikan

Kandas Laba Dari Olahraga
19 Januari 2021 , 21:00

Tak semua cabor bisa diadakan online. Faktor sponsor tetap menentukan

Bertabur Teman Baru Di Tengah Pandemi
18 Januari 2021 , 21:00

Pembatasan selama pandemi ini rentan memunculkan perasaan keterisolasian

  • Fokus
  • Paradigma

Ragam Petaka Dan Citra Aviasi Indonesia
26 Januari 2021 , 13:00

Di Indonesia, tercatat ada 104 kecelakaan pesawat sipil dengan lebih dari 2.000 korban jiwa sejak 1945 .

Gaya Hidup Sehat Dan Bisnis Apparel Yang Melesat
21 Januari 2021 , 18:38

Pada masa pandemi, tampilan kasual yang dipengaruhi gaya sporty, akan tetap penting bagi pelanggan, khususnya Gen Z.

Menelisik Tren Mobil Listrik
18 Januari 2021 , 13:00

Mobil listrik mulai dilirik. Namun baru sebagian kelompok yang mampu menjamahnya. Selain faktor harga, ketersediaan fasilitas pendukung teknologi ini juga jadi pertimbangan calon konsumennya.

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

MENYESAP BAHAGIA DENGAN BERDERMA

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati
03 Februari 2020 , 18:19

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.