• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Nasional

AMPU Penanggulangan Bencana Dorong Adanya Kementerian Baru

AMPU-PB juga berharap ada perubahan pada UU Penanggulangan Bencana
17 November 2020 , 17:21
Dua warga berada samping tenda darurat BNPB di RSUD Kardinah, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (27/10/2020). ANTARAFOTO/Oky Lukmansyah
Dua warga berada samping tenda darurat BNPB di RSUD Kardinah, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (27/10/2020). ANTARAFOTO/Oky Lukmansyah

JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perubahan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (AMPU-PB) Nomor 24 Tahun 2007 mendorong adanya satu kementerian di tingkat nasional. Kementerian itu berperan sebagai fungsi koordinatif dalam hal penanggulangan bencana.

Anggota AMPU-PB, Untung Tri Winarso mengatakan, dengan membentuk satu kementerian tersebut, maka akan ada akses yang lebih besar dalam membuat keputusan-keputusan di tingkat nasional serta koordinasi.

“Bukan hanya pada urusan birokrasi pelaksanaan kegiatan rutin. Karena fungsi ini pada penanggulangan bencana sangat penting, sangat diperlukan untuk menjamin seluruh warga negara memiliki rasa aman dan
dilindungi hak-haknya,” kata dia dalam diskusi secara daring, Selasa (17/11).

Ia menjelaskan, pihaknya mengusulkan nama bentuk kelembagaan nanti adalah Kementerian Penanggulangan Bencana/Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Menurutnya, kementerian ini mungkin akan mirip seperti Bappenas, yakni kementerian, namun juga berbentuk badan untuk di daerah.

Menurutnya, hal ini didorong karena sampai saat ini masih ada beberapa kesenjangan yang perlu ditingkatkan, terutama pada sisi manajemen penanggulangan bencana. Kemudian, peran serta masyarakat dan organisasi kemasyarakatan juga belum diatur secara eksplisit.

“Maka kita menyarankan ada satu kementerian yang di tingkat nasional, yang lebih berperan sebagai fungsi koordinatif,” jelasnya.

Kendati demikian, AMPU-PB juga menyampaikan beberapa aspirasi lainnya, yakni ingin perubahan pada UU Penanggulangan Bencana melahirkan paradigma yang matang dan mutakhir. Sebab, risiko bencana terjadi di segala bidang. Jadi, tidak hanya yang sifatnya darurat saja.

Kemudian, pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran reguler, dana kontinjensi, dan dana abadi untuk penanggulangan bencana. Menurut dia, sejauh ini terkait penanggulangan bencana hanya mengandalkan dana kagetan dan dana siap pakai saja.

Padahal, apabila dalam RUU Penanggulangan Bencana jelas dituliskan berapa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanggulangan bencana, maka demikian akan ada kepastian anggaran
untuk penanganan bencana.

“Anggaran yang mumpuni ini, ketika 2% saja dari APBN dan APBD, kita sudah memiliki cukup dana untuk upaya-upaya penanggulangan bencana,” pungkasnya.

Lalu, AMPU-PB juga menyampaikan aspirasi mengenai perlu adanya penetapan kedaruratan yang luas. Yakni menyediakan dasar penetapan status yang cepat dan tegas, bukan hanya respon yang gamang, lamban
dan bertele-tele. Serta juga melibatkan semua segmen dan melindungi mereka yang paling beresiko.

Ia menegaskan, DPR dan pemerintah yang memegang mandat harus bisa melahirkan UU Penanggulangan Bencana yang bervisi jauh ke depan dan bisa membawa perubahan yang sangat signifikan dan dapat diimplementasikan.

“Untuk lebih menekankan pada perlindungan warga dari dampak bencana dan menyempitkan kepentingan-kepentingan lain, fokus pada perlindungan warga negara,” tutur dia. (Maidian Reviani)

  • Share:

Baca Juga

Ekonomi

RUPSLB BRI: Setujui Pengangkatan Empat Direktur Baru

  • 22 Januari 2021 , 08:05
Ekonomi

Airlangga: Jaga Konsumsi Dengan Dorong Daya Beli

  • 20 Januari 2021 , 09:55
Kultura

PUBG Mobile Versi 1.2 Hadirkan Sensasi Dan Keseruan Baru

  • 19 Januari 2021 , 21:00

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Tak Kandas Berteman Kanvas


  • Terbaru

India Mulai Blokir Permanen 59 Aplikasi China, Termasuk Tiktok
26 Januari 2021 , 14:33

Pemerintah India tidak puas dengan tanggapan atau penjelasan yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan asal china tersebut

Ditjen Dukcapil Ganti Dokumen Korban Banjir Kalsel
26 Januari 2021 , 14:26

Kirim tim dari Jakarta. Lakukan pemetaan korban wilayah bencana

Aktivitas PLTP Sorik Marapi Dihentikan Sementara
26 Januari 2021 , 14:25

Direktur Panas Bumi menduga ada paparan gas H2S pada pembangunan PLTP tersebut

Menyiasati Kesempatan Kala Pembatasan
25 Januari 2021 , 21:00

Kursus daring kian diminati. Biaya dan penyajian jadi perhatian

Menjaga Asa Tanpa Laga
23 Januari 2021 , 18:00

Pandemi membuat suporter tidak lagi bisa memenuhi tribun stadion. Hanya kecintaan terhadap tim kesayanganlah yang membuat mereka tetap bertahan, meski tanpa kepastian

PELUANG USAHA

Modal Minim Bisnis Reparasi Kereta Angin
22 Januari 2021 , 20:22

Peluang laba dari pengelolaan bengkel sepeda masih terbuka lebar meski tren kemudian turun

Buah Senarai Samar Kompetisi
21 Januari 2021 , 21:00

Kelanjutan kompetisi masih tanda tanya. Beban klub tak tersolusikan

Kandas Laba Dari Olahraga
19 Januari 2021 , 21:00

Tak semua cabor bisa diadakan online. Faktor sponsor tetap menentukan

Bertabur Teman Baru Di Tengah Pandemi
18 Januari 2021 , 21:00

Pembatasan selama pandemi ini rentan memunculkan perasaan keterisolasian

Mencari Pengganti Kedelai
16 Januari 2021 , 18:00

Protein nabati pada kedelai paling lengkap. Rasanya membuat sulit tergantikan

  • Fokus
  • Paradigma

Ragam Petaka Dan Citra Aviasi Indonesia
26 Januari 2021 , 13:00

Di Indonesia, tercatat ada 104 kecelakaan pesawat sipil dengan lebih dari 2.000 korban jiwa sejak 1945 .

Gaya Hidup Sehat Dan Bisnis Apparel Yang Melesat
21 Januari 2021 , 18:38

Pada masa pandemi, tampilan kasual yang dipengaruhi gaya sporty, akan tetap penting bagi pelanggan, khususnya Gen Z.

Menelisik Tren Mobil Listrik
18 Januari 2021 , 13:00

Mobil listrik mulai dilirik. Namun baru sebagian kelompok yang mampu menjamahnya. Selain faktor harga, ketersediaan fasilitas pendukung teknologi ini juga jadi pertimbangan calon konsumennya.

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

MENYESAP BAHAGIA DENGAN BERDERMA

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati
03 Februari 2020 , 18:19

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.