- Megapolitan
Sengketa Lahan Kereta Cepat Diputuskan Besok
21 Juli 2020 , 14:07

JAKARTA – Pengadilan Jakarta Timur akan memutuskan status tanah yang bersengketa di lokasi pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung. Sidang diagendakan besok, Rabu (22/7).
"Putusan pengadilan besok ada sidang. Ini tetap kita eksekusi. Ini eksekusi ganti rugi, negara sudah siapkan ganti rugi," kata Panitera Pengadilan Jakarta Timur Marten Teny di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Selasa (21/7).
Diketahui hari ini, petugas gabungan pengadilan Jakarta Timur membongkar 24 bangunan di Kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Lahan akan digunakan sebagai lokasi pembangunan mega proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.
Dari total 24 bangunan yang dibongkar, lanjut Marten, 20 di antaranya diganti rugi oleh pemerintah, sedangkan empat lainnya segera dilakukan konsinyasi atau pembayaran kemudian melalui pengadilan.
"Negara sedang butuh lahan ini untuk kepentingan jalan kereta cepat," tambah Marten.
Pembongkaran dilakukan berdasarkan permohonan eksekusi PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) selaku anggota konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Bangunan yang dibongkar berjumlah 24 unit berupa rumah tinggal dan tempat usaha yang berdiri di atas lahan seluas 4 hektare dekat Gerbang Utama Tol Halim.
"Pembongkaran lahan dilaksanakan oleh pengadilan berdasarkan pemohon eksekusi yaitu PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan hari ini kita laksanakan," ungkap Marten.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian mengatakan, sebanyak 1.200 personel gabungan ikut serta dalam proses pembongkaran bangunan. Hal ini dilakukan atas permintaan pengadilan.
"Kita laksanakan pengamanan atas permintaan pengadilan. Ini ketetapan yang harus dilaksanakan," katanya.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ditangani oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). KCIC merupakan konsorsium gabungan antara PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan 60% dan Beijing Yawan HSR Co. Ltd 40%.
Adapun, PSBI beranggotakan WIKA dengan komposisi penyertaan saham sebesar 38%, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar 25%, PT Perkebunan Nusantara VIII sebesar 25%, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) sebesar 12%.
Menteri BUMN Erick Thohir memasukkan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung sebagai salah satu dari tiga prioritas program Kementerian BUMN. Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung tetap berjalan di tengah pandemi covid-19.
Meski demikian, pada Maret lalu, Erick sempat mengatakan akan ada beberapa penundaan karena kondisi kemitraan dengan China yang membuat tenaga kerja asing belum bisa masuk ke wilayah Indonesia. Hal ini terkait kebijakan yang telah diambil berupa pelarangan warga dari China untuk masuk atau singgah ke Indonesia, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru.
"Tapi, proyek masih jalan terus karena ingat penduduk Indonesia jumlahnya ratusan juta orang, suka tidak suka nanti yang namanya transportasi publik akan kembali diutamakan," kata Erick Thohir dikutip Antara, Senin (30/3). (Yanurisa Ananta)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN